KABUPATEN CIAMIS,- Pj. Bupati Ciamis Engkus Sutisna menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Ciamis perihal penyampaian penjelasan Pj. Bupati Ciamis terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja KUA dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara PPAS Kabupaten Ciamis di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Ciamis pada Kamis, 18 Juli 2024.
Pada sidang Paripurna tersebut Pj. Bupati menyampaikan penjelasannya dalam rapat tersebut merupakan rangkaian dari proses penyusunan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2025.
Engkus menyampaikan capaian indikator makro hingga tahun 2023 menunjukan hasil yang semakin baik, oleh karena itu upaya yang terus dilakukan dalam upaya mendorong peningkatan IPM, laju perekonomian daerah, pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran terbuka, penurunan angka stunting penguatan ketahanan pangan serta isu strategis lainnya.