
DEPOK, — Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi terkait tata ruang bersama Menteri ATR/ BPN dan Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, yang berlangsung di Ruang Teratai, Balai Kota Depok pada Selasa, (11/03/2025).
Rapat yang dihadiri oleh Jajaran Kementerian ATR/ BPN, perwakilan dari Kementerian PUPR, serta berbagai instansi terkait lainnya ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam perbaikan tata ruang dan pengelolaan lingkungan di Provinsi Jawa Barat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid dalam rapat tersebut memaparkan solusi terkait pengelolaan dan kepemilikan tanah di sepanjang sempadan sungai.
Menurut Nusron, untuk memastikan pengelolaan tanah yang lebih baik dan teratur, pihaknya akan menerbitkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk kawasan sempadan sungai yang selama ini menjadi permasalahan terkait status kepemilikan.

“Kami akan menetapkan tanah yang berada di dalam garis sempadan sungai menjadi tanah negara, dan nantinya tanah tersebut akan dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” jelas Menteri Nusron Wahid dalam kesempatan tersebut.
Rencana ini akan dijalankan dengan mendaftarkan tanah sempadan sungai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara Hak Pengelolaan (HPL) tersebut akan dikelola oleh BBWS.

Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, tanah yang semula berada di sempadan sungai akan secara resmi menjadi aset negara, sehingga dapat dikelola untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan mencegah permasalahan hukum di masa depan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memaparkan berbagai langkah strategis dalam penataan tata ruang yang menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, perbaikan tata ruang menjadi prioritas guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan lingkungan yang bebas dari ancaman bencana serta penyakit.
“Evaluasi yang kami lakukan hari ini bertujuan untuk mempercepat pembenahan tata ruang di Jawa Barat. Salah satu fokus utama kami adalah mendorong agar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) segera diproses, karena banyak daerah yang mengalami kendala dalam proses ini,” ungkap Dedi Mulyadi dalam sambutannya.
Gubernur juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara berbagai pihak agar upaya ini dapat berjalan efektif. “Pada ujungnya, kita berharap dapat menciptakan dua hal penting, yaitu terwujudnya iklim investasi yang sehat dan postur lingkungan yang sehat,” tambahnya.
Salah satu pencapaian penting yang dibahas dalam rapat ini adalah solusi untuk normalisasi sungai dan pengaturan ruang di kawasan gunung yang saat ini dikuasai oleh para pengembang.
Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa solusi tersebut akan segera dibahas lebih lanjut pada minggu depan dengan Kementerian PUPR. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa normalisasi sungai dan pelebaran sungai dapat berjalan tanpa kendala terkait masalah sertifikat atau kepemilikan tanah.
“Kerjasama yang solid antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian ATR/BPN menjadi kunci untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ujar Dedy.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan lebih aman bagi masyarakat, serta memfasilitasi pembangunan yang lebih berkelanjutan di masa depan.