
Kabupaten Ciamis,– Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan Ciamis secara resmi membuka kegiatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman, di Aula Desa Imbanagara Raya pada Senin (14/4/2025).
Acara tersebut menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan pendidikan, khususnya dalam memastikan seluruh anak di Kabupaten Ciamis mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan yang layak. Sasaran program ini adalah anak-anak di Kabupaten Ciamis usia 7 – 18 tahun.
Dalam sambutannya, Sekda Andang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak sekolah dalam menyukseskan program ini. Ia menyebut bahwa anak-anak yang tidak bersekolah harus mendapat perhatian serius agar tidak semakin tertinggal, baik secara akademis maupun sosial.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong dan memfasilitasi anak-anak di Ciamis agar kembali ke bangku sekolah. Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi masa depan daerah ini,” ujar Andang.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan, dalam laporannya menjelaskan penanganan ATS ini meliputi kategori anak-anak usia pelajar yang terdata putus sekolah atau tidak melanjutkan, dikenakan DO dari pihak sekolah.

Diakhir sambutannya, Erwan juga menginformasikan bahwa menangani masalah pendidikan bukan kegiatan satu hari. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara marathon di seluruh kewedanaan di Kabupaten Ciamis.
Program ini diharapkan mampu menjangkau seluruh anak usia sekolah yang saat ini belum mengakses pendidikan formal, dengan pendekatan yang holistik dan berbasis pada data di lapangan. Tingkat pendidikan menitikberatkan pada dokumen penting seperti ijazah sehingga diterapkan inovasi paket A,B, dan C.
Acara pembukaan turut dihadiri oleh jajaran dinas pendidikan, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai desa di Kewedanaan Kecamatan Ciamis.