Tekan KTMDU, P3DW Ciamis Gelar Operasi Gabungan

“Para Pegawai P3DW Kabupaten Ciamis sedang melayani pembayaran Wajib Pajak yang terjaring Operasi Gabungan Operasi Terpadu Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor di Halaman Kantor P3DW Ciamis) foto : Teja Kominfo

Ciamis, (11/02)- Dalam rangka menekan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU), Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Ciamis, Bapenda-Provinsi Jawa Barat bersama Polres Ciamis dan jajarannya menggelar Giat Ops Terpadu Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor Triwulan I TA 2020 di Jalan Raya Jenderal Sudirman No. 220, Sindangrasa, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis. Selasa (11/02/20).

Razia gabungan ini berlangsung dari pukul 9.00 pagi sampai dengan pkl. 12.00 WIB siang, Razia gabungan ini juga merupakan kegiatan tahunan seluruh P3DW lingkup Bapenda Provinsi Jabar se-Jawa Barat yang akan berjalan selama 6 hari, 3 hari dilaksanakan di tingkat polres dan 3 hari di tingkat polsek.

Untuk hari ini selasa (11/02) kegiatan razia gabungan bertempat di halaman Samsat Ciamis, sementara dua hari berikutnya lagi akan dilaksakanan oleh Polsek Cijeungjing dan Cikoneng, yang titik lokasi dan waktunya masih terahasiakan.

Razia gabungan kali ini, selain melibatkan petugas Samsat dan Satuan Lalulintas Polres Ciamis juga melibatkan petugas dari Polisi Militer, Provos Kodim, Bank Jabar, PT.Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Ciamis, Ir. Andri Arfiana menyebutkan, “razia ini dilaksanakan untuk menyisir kendaraan yang menunggak pajak tahunan atau KTMDU, “ujarnya.

“Selain menyisir kendaraan yang menunggak pembayaran pajak, kegiatan razia gabungan ini juga merupakan salah satu bentuk pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu taat membayar pajak Kendaraan Bermotor disamping tertib berlalu lintas,” Tambah Andri.

“Di lokasi razia pun sudah kita sediakan tempat untuk membayar pajak dan jasa cek kesehatan dan pengobatan gratis dari mitra kerja kita PT. Jasa Raharja, khusus untuk kegiatan opsgab hari ini “ujar Andri.

“Jadi bagi siapa saja yang memiliki kendaraan belum melakukan daftar ulang bisa langsung bayar pajaknya, berikut yang mau sekalian konsultasi kesehatan pun juga bisa ,”ujarnya.

Ir. Andri Arfiana menghimbau, kepada masyarakat Kabupaten Ciamis yang belum bayar pajak kendaraannya agar segera membayar pajak.

“Adapun hasil dari razia gabungan hari ini, yang bayar pajak di tempat sebanyak 55 kendaraan terdiri dari 45 sepeda motor dan mobil sebanyak 10 unit dengan jumlah pendapatan pajak sebesar Rp.27.208.100. “tuturnya.

Sementara itu, kanit IPDA Urip Mulyadi dari PA siaga 2 Bag OPS Polres Ciamis menambahkan, untuk pelanggaran lainnya seperti pengendara tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM maupun tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti STNK kita lakukan tindakan tilang.

“Razia kali ini kita menindak sebanyak 113 pelanggar, dengan rincian tilang SIM sebanyak 15 buah dan STNK sebanyak 98 buah,” singkatnya. (cucu)

 

Press Release By P3DW Ciamis