Tegakan Pelaksanaan PPKM, Camat Cikoneng turun langsung pantau Operasi Yustisi

Camat Cikoneng, Wawan Ruhiyat didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Cikoneng memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada salah seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker pada Operasi Yustisi Pelaksanaan PPKM di wilayah Kecamatan Cikoneng.

Cikoneng,- Dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Edaran Bupati Ciamis Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis dilaksanakan operasi yustisi penegakan PPKM.

Camat Cikoneng, Wawan Ruhiyat beserta Satgas Covid-19 Kecamatan didampingi petugas dari kepolisian turun langsung ke desa-desa memantau langsung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut Camat Cikoneng, kegiatan ini dilaksanakan untuk melaksanakan instruksi bupati dalam rangka PPKM, ujarnya.

“Ini kita harus betul-betul mendisiplinkan diri untuk protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker kemudian menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kemudian menghindari kerumunan, kemudian mengurangi mobilisasi.

Pada kesempatan tersebut, Satgas Covid menegur serta memberikan sosialisasi kepada setiap pengendara yang tidak menggunakan masker.

Menurutnya, para pelanggar yang terjaring operasi akan dikenakan sanksi, mulai dari sanksi administrasi berupa teguran lisan hingga pencabutan ijin usaha.

“Sanksi kan ada sanksi administrasi, kemudian ada sanksi pidana. Sementara ada sanksi administrasi berupa teguran dulu. Itu teguran ataupun kalau ada usaha dicabut ijin usahanya,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan juga pemberian 5.000 masker kepada seluruh desa yang ada di wilayah Cikoneng.

Sementara ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Cikoneng, Selly Apianti Ruhiyat yang turut mengikuti kegiatan tersebut mengatakan TP PKK Kecamatan Cikoneng turut membagikan masker sumbangan dari Ketua TP PKK Kabupaten.

“Ini juga (masker) dikasih dari ibu bupati sebanyak 300 buah masker, diantaranya untuk desa, untuk masyarakat.
jadi semua turut terlibat di kecamatan Cikoneng, ujarnya.

Di penghujung kegiatan operasi Yustisi, Camat Cikoneng berharap mudah-mudahan kita bisa sedikit-sesikit memutus mata rantai penyimpanan virus corona di wilayah Kecamatan Cikoneng, pungkasnya. (diskominfo.eka)

Tegakan Disiplin Penggunaan Masker, Satpol PP Ciamis Gelar Operasi Yustisi

Kabid ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat Satpol PP Ciamis, Muhammad Iskandar, memberikan peringatan kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker di Alun-Alun Panjalu. (foto: Satpol PP)

Ciamis,- Dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ciamis, Satpol PP Kabupaten Ciamis melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan melakukan Operasi Yustisi di Alun-Alun Panjalu, Rabu, (24/11/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi penerapan 3 M ini melibatkan Satpol PP Ciamis bersama dengan Koramil, Polsek, Puskesmas, UPTD Perhubungan dan Kecamatan Panjalu yang dimulai dari pukul 09.30 sampai pukul 10.30.WIB.

Dikatakan Muhamad Iskandar, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dari hasil operasi tersebut terjaring sebanyak 110 orang pelanggar, dan diberi tindakan/sanksi berupa pembacaan Pancasila dan push up, ujarnya.

“Kegiatan Operasi Yustisi ini, merupakan bagian kegiatan dari Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kabupaten yang dilakukan di dalam kota maupun ke beberapa ibukota kecamatan,” ujar Iskandar.

Lebih Lanjut, kegiatan operasi masker ini dilaksanakan seminggu sekali, bertempat di pusat keramaian beberapa ibukota kecamatan.

Untuk bulan November sendiri telah dilakukan 4 (empat) kali operasi, yaitu di Kecamatan Ciamis, Kawali, Rancah dan terakhir di Kecamatan Panjalu pada tanggal 25 Nopember 2020.

Pelanggarannya bervariasi, ada yang membawa namun tidak dipakai, ada yang memakai tapi tidak benar, bahkan tidak sedikit yang tidak membawa masker sama sekali, ujar Kabid Iskandar.

“Semoga dengan pelaksanaan operasi masker di daerah ini, menjadi efek kejut bagi masyarakat agar senantiasa di masa AKB tetap menggunakan masker apabila keluar rumah, terlebih jika ke tempat keramaian,” tandasnya. (diskominfo.eka)

BPJS Ketenagakerjaan Banjar Berikan Alat Bantuan Penanganan COVID-19 dan Jaminan Kematian.

Kepala BPJS Cabang Banjar, Maulana Ridwan, Secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan covid-19, berupa APD dan Masker kepada Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, di Halaman Pendopo Ciamis

Ciamis – BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjar berikan alat bantuan penanganan COVID-19 berupa APD dan masker serta jaminan kematian di depan Pendopo Kabupaten Ciamis, Kamis (08/10/2020).

Kegiatan simbolis ini dihadiri oleh Bupati Ciamis, Wakil Bupati Ciamis, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, para Ahli Waris dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Maulana Ridwan, S.E., selaku kepala BPJS Cabang Banjar menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sudah memberi PSU kepada 70% dari 25.840 rekening yang terdata. Selain itu, BPJS juga memberi relaksasi iuran sampai 99% dengan manfaat yang tidak berubah ujarnya .

Lebih lanjut, santunan untuk anak korban kecelakaan kerja juga meningkat dari 12 juta sampai 174 juta rupiah, maksudnya agar pendidikan si anak bisa berlanjut sampai kuliah nanti tambahnya.

Sementara dalam sambutannya Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, sangat mengapresiasi kerjasama dan santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Alm. Ujud Sujudin dan Alm. Melly Windari sebesar 42 Juta rupiah, tuturnya

“Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada BPJS atas kerjasama selama ini, mudah-mudahan kedepannya lebih baik, kami berharap nantinya bisa mengcover lebih banyak orang, karena masih banyak yang belum diasuransikan,” ujarnya.

“Terimakasih juga kepada BPJS yang memberikan uang santunan sebesar 42 juta per orang, manfaatkan mudah-mudahan dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat,” tambahnya.

Di penghujung acara, H. Herdiat Sunarya juga menyampaikan harapan dan targetnya terkait asuransi bagi pekerja di Kabupaten Ciamis yang Insya Alloh tahun depan bukan lagi dari perwakilan BPJS Kota Banjar, namun dari BPJS Kabupaten Ciamis

“Saya ingin mereka (pekerja yang belum tercover BPJS) diasuransikan, sehingga ketika membantu pekerjaan pemerintah, mereka lebih tenang. Saat ini memang belum semua dimasukkan, Ciamis tahun depan sanggup minimal mengasuransikan 10.000 orang asal dicover oleh BPJS Ciamis,” pungkasnya.

Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis Ikuti Sosialisasi Gerakan Gebrak Masker

Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis, Hj. Kania Ernawati Herdiat, menyimak penjelasan Tim PKK Provinsi Jawa Barat terkait Gerakan Pake Masker (Gebrak) secara virtual.

Ciamis,- Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis Ny. Hj. Kania Herdiat mengikuti sosialisasi Gerakan Gebrak Masker yang di selenggarakan oleh TP PKK Provinsi Jawa Barat, secara virtual. Jum’at (14/8/20).

Gerakan Gebrak Masker ini akan di mulai pada tanggal 17 Agustus 2020 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun RI yang ke-75 Tahun 2020.

Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratia Ridwan Kamil menjelaskan, gerakan gebrak masker ini juga termasuk salah satu pelaksanaan dari arahan Presiden Republik Indonesia dengan seruan Gerakan Sebar Masker, ujarnya.

Dalam sosialisasinya, Ketua TP PKK Pusat terkait prosedur pelaksanaan gerakan mendorong semua TP PKK Provinsi maupun Kabupaten untuk melaksanakan Gerakan Sebar Masker.

Ditambahkan Atalia Praratia Ridwan Kamil, tahapan pertama Gebrak PKK, membagikan masker dan melakukan edukasi protokol kesehatan secara door to door alias dari rumah ke rumah, ujarnya.

Selain itu, gunakan protokol kesehatan maksimal, pakai masker yang benar, jaga jarak minimal 1 meter, sering cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, serta hindari kerumunan.

Dalam pelaksanaannya, ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat mengajak semua pihak untuk bekerja sama untuk menyedikan masker dan tenaga distribusi dengan mitra-mitra seperti pemerintah, swasta, ormas, komunitas, tokoh-tokoh masyarakat/ulama/wanita/pemuda dll.

Untuk Publikasi yang lebih luas, secara kewilayahan dan nasional, dalam bahan publikasinya harus memunculkan slogan PKK #gebrakmasker dalam wibbon flyer, spanduk dll.

Dipenghujung acara, Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratia Ridwan Kamil berharap agar dalam pelaksanaannya terdapat kelancaran baik dari segi ketersediaan masker sampai pelaksanaan pembagian masker, tandasnya. (diskominfo.cucu)

Pemkab Ciamis Ijinkan KBM Tatap Muka Terbatas

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, sedang memberikan arahan kepada para perwakilan Kepala dan Komite Sekolah terkait Adaptasi Kebiasaan Baru di Satuan Pendidikan menjelang diijinkannya KBM Tatap Muka terbatas.

Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis akhirnya mengijinkan pihak satuan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka terbatas, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan.

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, mengatakan, pelaksanaan KBM bisa betul-betul dilaksanakan. Demi keselamatan anak didik dan tenaga pendidik, setiap KBM, jumlah siswa yang belajar itu maksimal 50% dari kapasitas kelas, tempat cuci tangan harus diperbanyak, wajibkan siswa menggunakan masker, dan jaga jarak.” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, pada acara Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan pada masa Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) di Aula Setda Kabupaten Ciamis yang dihadiri oleh perwakilan kepala sekolah, komite sekolah PAUD, SD, SMP se-Kabupaten Ciamis, Rabu, 12/08/2020.

Selain penerapan protokol kesehatan di sekolah, transportasi anak juga harus diperhatikan, karena transportasi umum ini merupakan salah satu media penularan covid 19.

“Jadikan ini pemikiran bersama, bagaimana solusinya seperti apa idealnya”, tegas Wabup Ciamis.

Ditambahkan Wakil Bupati, siswa yang berjalan kaki lebih aman dibandingkan dengan yang menggunakan transportasi umum ke sekolah. Hal ini harus disosialisasikan kepada orangtua siswa, atau upayakan ada transportasi antar jemput dari pihak sekolah, urainya.

Selanjutnya yang tidak kalah penting menurut Wakil Bupati adalah kesepakatan antara komite sekolah dengan orang tua tentang kebijakan kesehatan untuk melaksanakan KBM tatap muka. Harus ada kesepakatan awal orang tua siswa guna memotong mata rantai penyebaran Covid 19. Akan dilaksanakan tes dulu (guru-red), pastikan gurunya aman dari paparan covid 19”, imbuhnya.

“Kami tidak ingin sekolah menjadi cluster baru penyebaran covid-19 setelah pasar, perkantoran pun menjadi cluster penyebaran covid-19”, tegas Wakil Bupati.

Adapun yang menjadi dasar dari pelaksanaan KBM secara tatap muka ini diantaranya Permendikbud nomor 4 tahun 2020, Permendikbud nomor 19 tahun 2020 dan Inpres nomor 6 tahun 2020.

Selain itu adanya Surat Keputusan Bersama 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020-2021 di masa pandemi Covid 19 diantaranya pertama, tenaga pendidik harus siap datang lebih awal, disiplin, dan berkomitmen terhadap pekerjaannya. Kedua, Peserta didik harus dalam keadaaan sehat, membawa makanan sendiri, dan mendapatkan ijin dari orang tua. Ketiga, Sarana dan prasarana harus steril seperti tempat belajar, tempat ibadah harus disterilisasi setiap hari. Penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitaizer harus tercukupi. dan Keempat, Kurikulum yang digunakan berdasarkan keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 719//2020 tentang pedoman pelaksanaan kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus.

Metode pembelajaran yang digunakan berdasarkan prinsip Aktif, relasi sehat, inklusif, keragaman budaya, berorientasi sosial, berorientasi pada masa depan, sesuai dengan kemampuan peserta didik, dan menyenangkan.
Assement, dilaksanakan dalam prinsip valid, reliable, adil, fleksibel, otentik, dan terintegrasi.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang, MPd, dalam paparannya mengatakan, jangan sampai pembukaan sekolah di masa covid 19 ini membuat cluster baru.

“Mari kita tingkatan disiplin, mari tingkatkan komitmen kita untuk melaksanakan protokol kesehatan setiap hari”, ujar Kadisdik.

Dikatakan Kadisdik, tujuan dari sosialisasi ini yaitu agar setiap satuan pendidikan dapat melakukan persiapan dini di masa pandemi Covid-19, pungkasnya.

Sosialisasikan AKB di Pasar Tradisional, Wabup Ciamis Bagikan Masker

Wakil Bupati, Yana D. Putra memasangkan Masker pada salah seorang pengunjung yang tidak memakai masker pada kegiatan Sosialisasi AKB/New Normal di Pasar Rancah Ciamis

Rancah,- Setelah kunjungan ke Pasar Panumbangan dan Panjalu, Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra kembali blusukan melaksanakan sosialisasi serta edukasi AKB terkait Protokol Covid-19 di lingkungan pasar tradisional, kali ini yang menjadi sasaran Pasar Rajadesa dan Rancah, Senin, 3 Agustus 2020.

Wabup Ciamis Yana D. Putra dalam kunjungannya, menyampaikan informasi penting berkaitan dengan penerapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru di masa Pandemi Covid-19 saat ini.

Salah satunya dengan mulai diperbolehkannya masyarakat beraktivitas diluar rumah namun dengan syarat harus meningkatkan kewaspadaan, kehati-hatian serta disiplin melaksanakan protokol kesehatan cegah Covid-19.

Pengawasan protokol kesehatan di tempat umum harus menjadi perhatian, karena menjadi tempat berkumpulnya banyak orang. Sementara itu masih ada saja masyarakat yang tidak taat aturan protokol kesehatan, dengan tidak menggunakan masker.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Ciamis mengingatkan kepada para pengunjung untuk selalu menggunakan masker, khususnya saat keluar rumah atau tempat umum sembari membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung yang tidak memakai masker.

“Walaupun sudah menggunakan face shield, harus tetap menggunakan masker”, tegas Wakil Bupati.

Wabup Yana meminta kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, paling tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan tetap menjaga jarak atau hindari kerumunan.

Apresiasi pun diberikan kepada para pedagang dan pengunjung pasar yang sebagian besar telah disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah warga Ciamis sudah cukup banyak yang telah memahami dan melaksanakan protokol kesehatan”, ucap Wabup Yana D. Putra.

Meskipun banyak tantangan yang dihadapi namun dengan melalui berbagai cara yang pemerintah lakukan, Alhamdulillah bisa di amankan oleh kita semua atas dukungan dan pengertian masyarakat di Kabupaten Ciamis, tandasnya.

Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru, Wabup Ciamis Blusukan ke Pasar Tradisional

Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra memberikan masker pada para pengunjung pasar tradisional pada kegiatan Sosialiasi dan Edukasi AKB/New Normal di Pasar Panjalu dan Panumbangan Ciamis

Ciamis,- Dalam rangka fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra melaksanakan sosialisasi dan edukasi Protokol Covid-19 di lingkungan pasar tradisional di Kabupaten Ciamis.

Kali ini yang yang dikunjungi Wakil Bupati Ciamis di Pasar Panumbangan dan Pasar Panjalu, Rabu, 29 Juli 2020.

AKB sendiri merupakan Adaptasi Kebiasaan Baru atau biasa disebut dengan New Normal. Secara bertahap kebiasaan hidup yang kita jalani akan kembali ke keadaan normal dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19, yaitu tetap menggunakan masker di luar rumah, tetap menjaga jarak antar individu minimal 1 meter, selalu cuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir atau selalu membawa dan menggunakan hand sanitizer.

Panduan mengenai protokol kesehatan di pasar sudah diatur oleh Permenkes dan regulasi daerah masing-masing agar ditaati oleh pengelola, pedagang, pekerja, dan pembeli.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati mensosialisasikan betapa pentingnya penggunaan masker di luar rumah dan tempat umun, khususnya di pasar.

“Masker jangan pernah dilupakan pakai dengan sesuai dengan protokol kesehatan, jangan lupa cuci tangan, setelah pulang ke rumah, jaga jarak.” ujarnya.

Di sela-sela sosialisasi tersebut, Wakil Bupati menegur warga yang tidak menggunakan masker sekaligus memberikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakannya.

Intinya kita harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku guna mengurangi penyebaran virus Covid 19 di indonesia, khususnya di Kabupaten Ciamis, pungkasnya.