37 Puskesmas dan 4 Rumah Sakit di Kabupaten Ciamis Siap Gelar Vaksinasi Covid-19

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya menyampaikan kesiapannya terkait Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang akan digelar 1 Pebruari 2021 di 37 Puskesmas dan 4 Rumah Sakit.

Ciamis,- Sebanyak 37 Puskesmas dan 4 Rumah Sakit di Kabupaten Ciamis siap menggelar vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam rapat persiapan vaksin Covid-19 Kabupaten Ciamis bersama Satgas Penanganan Covid-19, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Ciamis dan beberapa perwakilan tenaga kesehatan yang bertempat di Aula Adipati Kusumadiningrat Setda Ciamis. Sabtu, (30.01.21)

Dikatakan Bupati Herdiat Sunarya, di beberapa Kabupaten/Kota lain sebetulnya pelaksanaan vaksinasi sudah lama berlangsung, bahkan ada yang sudah mau pelaksanaan tahap ke-2. Katanya

“Akan tetapi, kita tidak perlu berkecil hati sekalipun kita baru akan memulai di tahap per tama, karena toh vaksin nya juga baru datang beberapa hari kemarin,” tuturnya.

Bupati menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi ini harus dilaksanakan dan segera, terlebih mengingat persiapan pelaksanaan vaksin sudah mepet berpacu dengan waktu, katanya.

Menurutnya, tenaga vaksinator yang sudah tersedia di Kabupaten Ciamis yaitu berjumlah 45 orang vaksinator, jelasnya.

Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan vaksinasi berpacu dengan waktu yang sudah mepet, saya berharap para tenaga Vaksinator atau tenaga kesehatan untuk tetap menjaga kesehatannya, ujarnya.

“Manfaatkan waktu yang ada untuk tetap menjaga stamina kesehatan para vaksinator, saya tidak mau bila sampai ada tenaga vaksinator atau kesehatan yang kurang sehat akibat kelelahan dan akhirnya menghambat terhadap pelaksanaan vaksinasi seperti yang terjadi di daerah lain,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan untuk teknis pelaksanaanya nanti, para tenaga vaksinator harus dapat menggunakan waktu dengan efektif dan efisien.

“Satu atau setengah jam sebelum dimulai dari jadwal pelaksanaan vaksin, tenaga vaksinator harus dapat memanfaatkan waktunya untuk melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima vaksin dengan cepat dan akurat agar tidak akan memakan waktu target vaksinasi sesuai target,” jelasnya

Disampaikannya, teknis pelaksanaan vaksinasi harus betul-betul klarifikasinya benar, mulai dari data harus betul-betul akurat atau tidak ada eror dalam data. Misalnya, salah satu yang tidak boleh di vaksin adalah yang mempunyai riwayat penyakit tertentu, ujar Bupati Ciamis.

“Jangan sampai riwayat penyakit itu tidak di tanyakan, harus betul-betul di siapkan di tempat pelaksanaan vaksinasi dan harus akurat,” tegas Bupati.
Mun harus melaksanakan vaksin, namun karena keterbatasan maka akan dilaksankan secara bertahap.

“Ditahap pertama ini untuk tenaga kesehatan, semoga ini bermanfaat dan itu akan sedikit mengurangi resiko,” jelasnya.

Bupati berharap agar para tenaga medis harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat, di samping kericuhan banyak nya hoax vaksin yang beredar.

“Karena dengan vaksinasi juga kita bukan berarti bisa bebas, kita harus tetap melaksanakan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Hal senada juga dikatakan Wabup Ciamis, Yana D. Putra, walau bagaimanapun Nakes aset kita yang harus dijaga.

“Mereka adalah garda terdepan yang terjun langsung dalam menangani berhadapan dengan bahaya covid-19 yang mengintai,” katanya.

Sementara, ditambahkan Kadis Kesehatan Ciamis, dr. Yoyo, tahap pertama pelaksanaan vaksinasi merupakan penguatan dalam meyakinkan kepada masyarakat, bahwa vaksin ini benar-benar aman, berbeda dengan berita hoax yang beredar, terangnya.

“Ini sebagai promosi, agar masyarkat lebih konsen melawan isu-isu hoax yang beredar, sehingga timbulnya keyakinan pada masyarakat,” jelas dr. Yoyo.

Dipenghujung sambutannya, Bupati menjelaskan, di dalam vaksinasi ini Pemerintah betul-betul ingin memutus mata rantai covid-19, tuturnya.

Intinya, saya ucapkan terimakasih dan tetap semangat, semoga kita diberikan kekuatan, kesehatan dan umur panjang, tandasnya.

Jelang Vaksinasi Covid-19, Bupati Ciamis Ikuti Arahan Menkes

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya sedang menyimak arahan dari Menteri Kesehatan RI terkait Vaksinasi Covid-19 yang akan di mulai 1 Pebruari 2021.

Ciamis,- Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 telah dimulai sejak 13 Januari 2021 lalu dan dilanjutkan secara serentak pada 34 provinsi.

Mempertimbangkan besarnya target sasaran pelaksanaan vaksinasi, maka untuk meningkatkan kelancaran dan mempercepat pelayanan vaksinasi COVID-19, Kementerian Kesehatan menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan vaksinasi yang di ikuti oleh Bupati Ciamis dari ruang Video Conference Setda Kabupaten Ciamis, Jum’at, (29/01/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan tujuan dari pertemuan koordinasi bersama seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia tersebut yaitu untuk membahas akselerasi capaian vaksinasi dengan target yang sudah ditentukan.

“Vaksinasi adalah salah satu solusi untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) buatan. Herd immunity (Kekebalan Kelompok) terbentuk apabila 2/3 populasi terbentuk anti body dalam periode yang sama, sehingga perlu dilaksanakan vaksinasi yang lebih cepat”, Jelasnya.

” Ya, Indonesia harus melakukan vaksinasi 181.5 juta penduduk, dengan 363 juta suntikan dalam 300 – 365 hari ekuivalen 1 juta vaksin/hari. ” Terang Menkes Budi Gunadi

Ia menerangkan dari jumlah sasaran vaksinasi 181.5 juta penduduk, setiap orang akan mendapatkan 2 kali dosis/suntikan.

“Sehingga total dosis yang akan di berikan adalah sebesar 363.1, maka diperlukan kurang lebih 1 juta vaksinasi/hari (termasuk hari sabtu dan minggu) untuk program vaksinasi selesai dalam 1 tahun,” Terangnya

Lebih lanjut Menteri Kesehatan, mengatakan pemberian vaksinasi tersebut juga tidak bisa sembarangan, dimana ada beberapa ketentuan diantara salah satunya yaitu usia, vaksin tidak akan di berikan bagi warga yang usianya di bawah 17 Tahun dan usia di atas 59 Tahun.

Senada dengan Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Kepala Daerah berperan penting dalam menyukseskan Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19.

“Peranan Kepala Daerah dalam pelaksanaan vaksinasi diantaranya menyediakan pendanaan melalui APBD, Menyediakan sarana dan prasarana proses Vaksinasi serta melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi Covid 19,” jelas Tito.

Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan jumlah vaksin yang sudah diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis pada waktu lalu ada sebanyak 6.600 untuk 3.300 tenaga kesehatan dan 10 orang forkopimda yang di prioritaskan.

“Target penyuntikan Vaksin tahap pertama di Kabupaten Ciamis akan dilaksanakan hari senin tanggal 1 februari 2021 yang ditargetkan selesai akhir februari, syukur – syukur dapat selesai lebih cepat, sesuai dengan target Menteri Kesehatan,” tandasnya. (diskominfo.cucu)

Lantik 397 ASN, Pemkab Ciamis Gunakan 3 Tempat Terpisah

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya menandatangani Berita Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis di Stadion Galuh Ciamis

Ciamis,- Sehubungan masih masa pandemi Covid-19 serta PPKM Mandiri, Bupati Ciamis melantik dan mengambil sumpah 397 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis dilaksanakan di 3 tempat terpisah, Kamis (28/1/2021).

Ketiga lokasi tersebut diantaranya halaman gedung Islamic Centre, stadion Galuh Ciamis dan Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis.

Dari 397 ASN yang dilantik sebanyak 316 orang pejabat pengawas, 23 orang pejabat fungsional yang yang diberi tugas tambahan sebagai kepala UPTD Puskesmas, 53 orang Pejabat Asministrator dan 5 orang Pimpinan Pejabat Tinggi Pratama.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan Selamat Kepada para ASN yang dilantik dan di ambil sumpah nya atas jabatan barunya.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis mengucapkan selamat kepada sodara – sodara yang baru dilantik, ditugaskan di tempat yang baru,” ungkapnya.

“Karena ini memang betul kebutuhan organisasi, kebutuhan perangkat daerah untuk dapat memberikan layanan yang sebaik baiknya kepada masyarakat di tengah tengah pandemi Covid-19,” jelas Bupati Herdiat.

Dihadapan para peserta ASN yang dilantik, Bupati Herdiat mengamanatkan di manapun ASN ditugaskan tentu nikmati, kerjakan dengan sungguh-sungguh dengan sepenuh hati insyalloh akan bermanfaat, tuturnya.

“Paling utama, saya selalu mengingatkan kepada sodara – sodara kepada para ASN kita sebagai perangkat daerah dan pelayan masyarakat, segera laksanakan tugas di tempat yang baru, saya tidak mau ada stagnan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ciamis juga juga turut mengingatkan kembali kepada para ASN yang dilantik untuk tidak boleh lupa 3 (tiga) hal, pertama integritas, loyalitas dan dedikasi,” ujarnya.

“Itu semua harus tetap di pedomani dan dilaksanakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga berpesan agar para ASN harus lebih meningkatkan keprofesionalan dan disiplin dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, tuturnya.

“Kita sebagai ASN, pendisiplinan itu harus datang dari hati nurani pribadi dan menyadari betul bahwa ini adalah embanan tugas dari Pemerintah dan sebagai abdi masyarakat atau pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Pada intinya, mari kita sama-sama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk ciamis yang lebih baik.

” Saya Bupati Ciamis, Wabup dan Ketua DPRD bukanlah apa-apa kalau kita tidak ada satu kesatuan, kompak bersama masyarakat,” pungkas Bupati. (diskominfo.cucu/azizal.

 

Lampiran SK Bupati Ciamis Nomor : 821.2KPTS.92/BKPSDM.3/ 2021 tentang Pengangkatan dan Pengukuhan Dalam Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Vaksin Covid-19 Tiba, Awal Pebruari Vaksinasi

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya didampingi Kadinkes, dr. H. Yoyo, m.Kes secara simbolis menurunkan box vaksin di Dinas Kesehatan. Pada kesempatan tersebut Kabupaten Ciamis menerima 6.600 ampul vaksin Covid-19.

Ciamis,- Sebanyak 6.600 ampul vaksin Covid-19 Sinovac tiba di Kabupaten Ciamis yang kedatangannya disambut dan diterima langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya. Rabu, 27 Pebruari 2021.

Kedatangan vaksin Covid-19 ini merupakan babak baru Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menangkal pandemi Covid-19 di tatar Galuh.

Menggunakan mobil khusus vaksin Covid-19, tiba di gudang Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis serta mendapatkan pengawalan dari aparat Kepolisian dan unsur TNI.

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya menuturkan bahwa vaksinasi akan sesegera mungkin dilakukan guna penanganan Covid-19 di Kabupaten Ciamis, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Ciamis, bahwa vaksinasi akan dilaksanakan pada Senin, 1 Pebruari 2021 yang secara simbolis akan dilaksanakan di Puskesmas Ciamis, ujarnya.

Dalam penuturannya beliau menyebutkan bahwa untuk meningkatkan kepercayaan dan rasa aman di tengah masyarakat, maka pemberian vaksin Covid-19 akan dilakukan pertama-tama pada tenaga kesehatan, unsur TNI dan POLRI serta sejumlah tokoh agama dan Tokoh masyarakat yang ada di lingkungan Kabupaten Ciamis.

Didamping Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis, Bupati Ciamis menuturkan pemberian vaksin ini dilaksanakan secara bertahap, ujarnya.

“Ini tahap pertama, mudah-mudahan tidak terlalu lama terus bergilir,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr. H. Tatang, menambahkan, perkembangan Covid-19 di Kabupaten Ciamis pernah melandai sampai zona hijau, akan tetapi kian hari justru kondisinya malah semakin memburuk, ujarnya.

Namun menurutnya, setelah penerapan PPKM kita kini sudah masuk lagi ke zona orange, ujarnya.

“Ini merupakan suatu capaian bagus berkat perangkat-perangkat tenaga kesehatan, pemerintah juga semua yang terkait dalam kerjasama dengan seluruh masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa tujuan vaksinasi ini adalah untuk terbentuknya daya tahan tubuh kita masyarakat Kabupaten Ciamis sehingga insyalloh setelah di Vaksinasi kita bertahap akan kembali ke Zona Hijau.

“Saya berharap kita Kabupaten Ciamis bersama tenaga kesehatan yang ada akan berusaha mengikuti arahan tersebut, tiada lain untuk pembentukan daya tahan tubuh kita agar aman dan bisa kembali ke zona hijau,” pungkasnya. (diskominfo.cucu)

Indeks SPBE 2,64, Pemkab Ciamis Raih Predikat “Baik”

Indeks SPBE Tahun 2020, Pemkab Ciamis Raih Predikat “Baik”.

Ciamis,- Kementerian PAN RB telah melakukan kegiatan evaluasi (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2020 melalui metode evaluasi mandiri SPBE yang dilaksanakan oleh Evaluator Internal Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta metode evaluasi dokumen oleh Evaluator Eksternal dari Universitas Gadjah Mada.

Berdasarkan Laporan hasil evaluasi SPBE Kabupaten Ciamis tahun 2020 yang ditandatangai Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PAN RB, Rini Widyantini tertanggal 25 Januari 2021, Kabupaten Ciamis indeks perolehan sebesar 2,64 dengan predikat Baik.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis, Sujono, S.Sn, MM, mengatakan pada tahun 2019, Indeks SPBE sebesar 2,35 (cukup), sedangkan di tahun 2020 SPBE kita ada kenaikan menjadi 2,64 (predikat Baik), ujarnya.

“Perolehan Indeks ini telah melebihi target indeks SPBE tahun 2024, sehingga akan dilakukan penyesuaian target IKU SPBE untuk tahun 2021-2024,” tambahnya.

Menurut Rini Widiyanti, secara keseluruhan penerapan pada Aspek Kebijakan Tata Kelola yang telah dipenuhi oleh Pemkab Ciamis adalah dengan adanya Kebijakan Internal Inovasi Proses Bisnis Terintegrasi, Kebijakan Internal Anggaran dan Belanja TIK, Kebijakan Internal Integrasi Sistem Aplikasi, Kebijakan Internal Penggunaan Aplikasi Umum Berbagi Pakai, ujarnya.

“Pada Aspek Kebijakan Tata Kelola ini dapat terlihat bahwa Kebijakan Internal Tim Pengarah menjadi kekuatan dalam penerapan SPBE Pemkab Ciamis. Sedangkan Pada Aspek Kebijakan Tata Kelola ini dapat terlihat bahwa Kebijakan Internal Layanan Manajemen Perencanaaan dan Penganggaran, Kebijakan Internal Layanan Manajemen Kinerja, Pengadaan, Pengaduan Publik, Layanan Publik Instansi Pemerintah menjadi kekuatan dalam penerapan SPBE Pemkab Ciamis,” jelasnya.

Sedangkan untuk Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik Secara keseluruhan penerapan pada Aspek Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik yang telah dipenuhi oleh Pemkab Ciamis adalah dengan adanya Layanan Naskah Dinas, Layanan Manajemen Kepegawaian, Perencanaan, Penganggaran, Keuangan, dan Kinerja.

Kekuatan

“Kekuatan Pada Aspek Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik ini dapat terlihat bahwa Layanan Pengadaan menjadi kekuatan dalam penerapan SPBE Pemkab Ciamis,” imbuhnya.

Untuk Layanan Publik Berbasis Elektronik Secara keseluruhan penerapan pada Aspek Layanan Publik Berbasis Elektronik yang telah dipenuhi oleh Pemkab Ciamis adalah dengan adanya Aplikasi Pembuatan Kartu Kuning dan Layanan Perijinan Online.

“Kekuatan Pada Aspek Layanan Publik Berbasis Elektronik dapat terlihat bahwa Layanan Pengaduan Publik menjadi kekuatan dalam penerapan SPBE Pemkab Ciamis,” tambahnya.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PANRB, Rini Widyantini menambahkan, Secara prinsip, dengan adanya implementasi kebijakan internal, tata Kelola, dan layanan SPBE akan mendorong peningkatan penerapan SPBE, tambahnya.

“Adapun hasil evaluasi SPBE yang dilakukan telah memberikan gambaran pelaksanaan aspek-aspek SPBE sebagaimana terdapat beberapa keunggulan dan kelemahan,” ujarnya.

Pemkab Ciamis telah menerapkan SPBE dengan baik pada Aspek Kebijakan Internal Tata Kelola SPBE, Kebijakan Internal Layanan SPBE, Kelembagaan, Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.

“Seluruh penerapan ini menjadikan layanan pemerintahan dapat terselenggara secara baik serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Kelemahan

Dikatakan Rini, Meskipun Indeks SPBE meningkat, Namun disisi lain, masih terdapat kelemahan pada aspek Strategi dan Perencanaan, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Kelemahan ini dapat berdampak pada penyelenggaraan SPBE yang tidak terarah dengan baik, terjadinya inefisiensi anggaran, hambatan terjadinya kolaborasi penyelenggaraan layanan lintas unit kerja, hingga potensi terjadinya gangguan pada penyelenggaraan SPBE,” terangnya.

Menurutnya, Pemkab Ciamis dapat memprioritaskan pembaharuan dokumen Rencana Induk SPBE, dimana dokumen ini dapat sekaligus memperbaiki aspek Strategi dan Perencanaan, serta aspek Teknologi Informasi dan Komunikasi. Didalam dokumen Rencana Induk dapat memuat Rencana Integrasi Sistem Aplikasi, serta Rencana Penggunaan Aplikasi Umum Berbagi Pakai.

Berikutnya, Pemkab Ciamis dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan SPBE dengan menyempurnakan lebih lanjut pengaturan yang saat ini telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan SPBE.

“Didalamnya dapat dielaborasikan lebih lanjut pengaturan penyelenggaraan SPBE yang spesifik dalam lingkungan Pemkab Ciamis. Sebagai contoh pengaturan yang telah ada dalam Surat Himbauan Bupati Ciamis Nomor 049/396/Diskominfo dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Bupati, sehingga memastikan amanat adanya koordinasi perencanaan anggaran dengan Diskominfo selalu terlaksana,” jelasnya.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PANRB berharap bahwa hasil evaluasi SPBE tahun 2020 dapat digunakan sebagai pedoman oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE yang terpadu sehingga dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas, terintegrasi, dan berkesinambungan serta bermanfaat bagi masyarakat, pelaku usaha, aparatur sipil negara, dan instansi pemerintah, pungkasnya.

Sementara Plt. Kadiskominfo, Sujono, S.Sn. MM mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan SPBE ini.

“Prestasi ini didukung oleh semua pihak, untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Ciamis serta jajarannya termasuk tim koordinasi dan evaluator internal SPBE Kabupaten Ciamis, “ pungkasnya. (Diskominfo.eka)

Musrenbang Kabupaten Ciamis Tahun 2022 Fokuskan Percepatan Pemulihan Ekonomi Sosial

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat memberikan sambutan pada Musrenbang dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2022 salah satu temanya Percepatan Pemulihan Sosial Ekonomi Masyarakat Menuju Pencapaian Kemandirian.

Ciamis,- Prioritas pembangunan Kabupaten Ciamis tahun 2022 diarahkan untuk mendukung rencana tema Percepatan Pemulihan Sosial Ekonomi Masyarakat Menuju Pencapaian Kemandirian.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya ketika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Ciamis Tahun 2022 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2022 melalui video conference dari ruang Vidcon Setda Kabupaten Ciamis. Selasa, (26.01.21).

Dikatakan Bupati Ciamis, tema pembangunan tersebut merupakan kelanjutan pembangunan pada tahun sebelumnya yang dilaksanakan secara berkesinambungan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis juga menyampaikan pembangunan di Kabupaten Ciamis yang mengalami kemajuan di berbagai bidang.

Diantara prestasi penghargaan yang telah diraih yaitu Adipura, Adiwiyata, program Kampung Iklim, opini WTP atas laporan keuangan, Wahana Tata Nugraha, Kabupaten Layak Anak kategori Pratama dan lain sebagainya, urainya.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala kerjasama atas hasil kerja keras pemerintah daerah beserta seluruh komponen masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Ciamis, adapun hasil evaluasi sementara capaian pembangunan Kabupaten Ciamis yakni Indeks pembangunan manusia (IPM) pada tahun 2019 mencapai 70,39 poin atau mengalami peningkatan sebesar 0,76 poin dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 69,63 poin, ujarnya.

”Sementara laju pertumbuhan ekonomi (LPE) pada tahun 2019 mencapai 5,38% melambat sebesar 0,05% dibanding tahun 2018 yang mencapai 5,44%,” urainya.

Sementara persentase penduduk miskin pada tahun 2019 mencapai 6,65% atau menurun sebesar 0,57% dibandingkan tahun 2008 besar 2018 sebesar 7,22%, tambahnya.

Mengenai kemantapan jalan kabupaten, Bupati Ciamis mengatakan pada tahun 2019 telah mencapai 71, 716% atau mengalami peningkatan sebesar 0,89 persen dibandingkan dengan kondisi tahun 2019 yang mencapai 70, 826%,” katanya.

“Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan tahunan di Daerah,” jelas Bupati Herdiat.

Menurutnya, RKPD disusun melalui berbagai tahapan diantaranya adalah musrenbang RKPD di Kecamatan, yang merupakan forum antar pemangku kepentingan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang di intergrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.

“Musrenbang RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2022 di Kecamatan, dilaksanakan mulai tanggal 26 Januari sampai dengan tanggal 9 Ferbuari 2021,” imbuh Bupati.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bappeda Ciamis, Andang Firman, dikatakannya, Musrenbang atau RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2022 di Kecamatan ini selain menjadi masukan untuk penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2022 juga sebagai masukan untuk penyempurnaan rancangan awal Renja perangkat Daerah Tahun 2022, katanya.

Di akhir sambutannya, Bupati Ciamis berharap semoga melalui Musrenbang ini dapat disusun rencana program dan kegiatan yang betul-betul prioritas dan strategis, sehingga pada gilirannya mampu memberikan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis yang ditandai dengan pencapaian target indikator kerja pembangunan yang telah ditetapkan, tandas Bupati. (Diskominfo cucu/azizal)

Kabupaten Ciamis Berlakukan PPKM Mandiri Hingga 8 Pebruari 2021

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang Memberikan Penjelasan Terkait Pemberlakuan PPKM Mandiri di Kabupaten Ciamis hingga 8 Pebruari 2021.

Ciamis- Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 Ciamis tidak termasuk kabupaten yang melakukan perpanjangan PPKM, akan tetapi karena kondisi Tracking di Kabupaten Ciamis tetap naik maka akan dilaksanakan PPKM Mandiri sampai 8 Pebruari 2021.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr. H. Tatang M.Pd saat memimpin Rapat Koordinasi Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Senin (25/01/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ciamis mengatakan hasil dari pelaksanaan PPKM selama dua pekan kemarin untuk Kabupaten Ciamis saat ini telah berubah kembali menjadi Zona Oranye setelah sebelumnya berada di zona merah.

“Alhamdulillah dengan dilaksanakanya PPKM di Kabupaten Ciamis dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 saat ini Ciamis sudah masuk kembali ke zona oranye, tentu ini semua berkat kerjasama yang baik semua pihak terutama Forkopimda dan Satgas Covid Ciamis yang bekerja secara maksimal,” ucap H. Tatang.

Meski begitu, Sekda Ciamis menuturkan penegakkan protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan terutama oleh para pelaku usaha.

“Meskipun sudah kembali ke Zona Oranye, akan tetapi kondisi tracking di Kabupaten Ciamis tetap naik, setidaknya 25 sampai 28 orang terkonfirmasi positif setiap harinya, oleh karenanya Pemkab Ciamis memutuskan untuk tetap melaksanakan PPKM namun secara mandiri,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, peraturan dan ketentuan PPKM mandiri sama dengan pelaksanaan PPKM sebelumnya yaitu masyarakat tetap mendisiplinkan diri dengan protokol kesehatan, bedanya untuk PPKM mandiri dengan tanpa dibiayai oleh pemerintah.

Sekda Ciamis berharap kegiatan sosialisasi PPKM mandiri dapat dilaksanakan oleh semua pihak terutama para ketua asosiasi dan pelaku usaha di Kabupaten Ciamis.

“Saya berharap semua pihak dapat bahu membahu mensosialisasikan PPKM mandiri ini kepada masyarakat serta sama-sama mendukung rencana pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Ciamis. hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Ciamis”, pungkasnya.

Semetara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dr. Yoyo mengatakan berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri, Ciamis tidak termasuk dalam Kabupaten/Kota yang melaksanakan PPKM, akan tetapi untuk penilaian dari Provinsi sampai saat ini masih belum ada kepastian.

Terkait vaksinasi dr. Yoyo menuturkan vaksin baru akan datang ke gudang vaksin Dinas Kesehatan Ciamis pada hari rabu tanggal 27 Januari 2021.

“Vaksin akan datang pada hari rabu yang tentunya dengan pengawalan sampai di gudang vaksin Dinas Kesehatan Ciamis, sementara untuk proses vaksinasi akan dilaksanakan minggu depan, ” Tuturnya.

Lebih lanjut Kadinkes Ciamis mengatakan pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan dua tahap, tahap pertama tenaga kesehatan dan layanan publik dan setelahnya masyarakat.

“Targetnya 70% masyarakat tervaksinasi, oleh karenanya hal ini perlu digalakan ke semua pihak, rencananya pelaksanaan vaksinasi akan diawali oleh publik pigur atau pimpinan daerah dan tokoh masyarakat, dalam rangka mendukung kesuksesan pelaksanaan vaksinasi, ” Pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para unsur Forkopimda seperti Kapolres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis, Kajari Ciamis dan diikuti oleh Ketua KADIN Ciamis, Ketua PHRI Ciamis, Ketuas Gapensi Ciamis, ketua Gapeksi Ciamis beserta para pelaku usaha lainya.

Sumber: Humas Ciamis

Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat Evaluasi penerapan PPKM Kabupaten Ciamis

Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Letkol Kav. Mujahidin (Waaster Kasdam III Siliwangi) (kedua dari kiri) meninjau langsung Penerapan PPKM di Pasar Manis Ciamis, Kamis, 21/01/2021.

Ciamis,- Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat Evaluasi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ciamis, Kamis, (21/01/21).

Letkol Kav Mujahidin (Waaster Kasdam III Siliwangi) dari Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat menjelaskan kedatangannya ke Wilayah Kabupaten Ciamis.

“Ini adalah merupakan embanan tugas dari Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat untuk mengecek atau mengevaluasi seberapa efektif, disiplin dalam penerapan PPKM di beberapa tempat,” terangnya.

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Sekda Ciamis, H. Tatang, Kapolres Ciamis, AKBP Hendria, dan Dandim 0613 Ciamis, Letkol Czi Dadan Ramdani, beserta Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis.


“Alhamdulillah, untuk Kabupaten Ciamis saya sendiri sangat bangga, karena banyak sekali yang menjadi unggulan selain dari pada kekompakan sinergitas antara Pucuk Pimpinan yaitu Bupati, Forkopimda, juga dengan OPD maupun unsur lainnya terdapat juga unggulan lainnya salah satunya yaitu desa tangguh,” jelasnya.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa setiap desa memiliki kekuatan atau kemampuan untuk mengisolasi warganya yang terpapar atau terdampak covid-19 tanpa harus merepotkan RSUD atau tempat lain yang mungkin penuh dengan pasien yang lain, artinya dari masing-masing desa sudah mempunyai kemampuan untuk melakukan atau memberikan perawatan sendiri kepada warganya,” urainya.

“Ini merupakan hal yang sangat luar biasa dan positif, serta tentunya bisa kami sebarkan sebagai contoh kepada daerah-daerah lainnya,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat mengecek dan meninjau langsung penerapan PPKM di Pasar,Terminal Ciamis serta Kampung Tangguh Covid di Desa Pawindan Ciamis.

“Dari hasil dari pengecekan di beberapa lokasi di Kabupaten Ciamis, saya lihat protokol kesehatannya sudah benar-benar ditegakkan,” ujar Letkol Kav. Mujahidin.

Dijelaskannya, memang Kabupaten Ciamis ini sedang berada di zona merah, akan tetapi zona merah ini juga bukan berarti hal yang buruk saja, justru itu membuktikan bahwa Kabupaten Ciamis telah banyak melakukan test sudah melampaui jumlah ketentuan WHO, katanya.

“Mengatasi Pandemi ini, terlebih bagi yang zona merah memang bukanlah tugas yang mudah dan perlu keterlibatan dari semua pihak,” ujarnya.

Bertempat di Sekretariat Covid-19 Kabupaten Ciamis, Letkol Kav. Mujahidin berharap semoga Pandemi ini cepat berlalu, akan tetapi untuk mewujudkan itu semua bukanlah hanya tugas kami sebagai perangkat, artinya bukan hanya pemerintahan saja.

“Percuma saja kita tegas, kita berikan sosialisasi terus menerus bila warganya saja sudah mengabaikan, maka disini perlu juga kesadaran bersama dari masyarakat untuk mewujudkan itu semua,” tandasnya.

Sementara Sekda Kabupaten Ciamis H. Tatang, mengatakan, kami bersama Satgas Covid-19 juga bersama OPD maupun unsur lainnya terus menjaga sinergitas, dan kami tidak hanya melakukan apa yang menjadi aturan dari Mendagri saja.

“Kami membangun sinergitas dalam percepatan penanganan Covid-19, juga berencana akan membentuk Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED),” katanya.

Selain kita tangani pandemi covid-19, kita juga terus berupaya menjaga dan memulihkan laju pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Ciamis, Tandas H. Tatang. (Diskominfo.cucu)

Jabar Susun Peta Rawan Bencana hingga Tingkat Desa

Kepala Pelaksana BPBD Jabar, Dani Ramdani, Pemprov Jabar Sudah Menyusun Kajian Risiko Bencana dan Peta Rawan Bencana Sampai ke Tingkat Desa.

KOTA BANDUNG,- Provinsi Jawa Barat (Jabar) rawan bencana. Semua jenis kebencanaan, mulai dari banjir, longsor, gempa bumi, sampai tsunami, berpotensi terjadi.

Dari 27 kabupaten/kota, 14 daerah masuk kategori risiko bencana tinggi dan 13 daerah berisiko bencana sedang. Artinya, tidak ada daerah di Jabar yang masuk kategori risiko bencana rendah.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar Dani Ramdan menyatakan, pihaknya sudah menyusun kajian risiko bencana dan peta rawan bencana sampai ke tingkat desa.

Hal itu dilakukan agar masyarakat memahami kondisi kebencanaan di lingkungannya. Pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk tetap waspada amat krusial.

“Hanya gempa yang tidak bisa diprediksi kapan dan di mana terjadi. Tapi kalau banjir, kita lihat dari kondisi alam termasuk banjir rob karena air laut yang naik. Sedangkan, tsunami dan gempa tidak bisa diprediksi,” kata Dani.

Setelah peta rawan bencana disusun, kata Dani, langkah selanjutnya adalah menyusun rencana penanggulangan bencana (RPB) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Dari RPB itu, rencana kontingensi jenis kebencanaan untuk setiap kabupaten/kota dapat disusun.

“Dari rencana dan peta rawan bencana itu, pemerintah desa bisa menyusun, misalnya jalur evakuasi manakala akan berpotensi bencana, tempat evakuasi atau pengungsian. Kalau itu sudah ditambah kesiapan personel dan peralatan bencana, maka bencana itu bisa kita hadapi,” ucapnya.

“Ada yang bisa kita cegah, ada yang tidak bisa, seperti gempa. Tapi, kalau kita punya kesiapsiagaan, paling tidak bisa meminimalisasi dampak atau risiko,” imbuhnya.

Kesadaran Masyarakat

Kewaspadaan dan kesadaran masyarakat akan potensi bencana menjadi mutlak. Selain untuk mencegah terjadi bencana, dua hal tersebut dapat meminimalisasi potensi korban meninggal dunia dan kerugian harta benda.

Dani mengatakan, jika masyarakat sadar akan potensi bencana di lingkungan sekitarnya, maka mereka dapat melakukan mitigasi bencana. Contohnya dengan rutin memeriksa dan membersihkan saluran-saluran air di sekitarnya, supaya tidak tersumbat oleh sampah atau material lainnya. Memeriksa tebing-tebing, apakah vegetasinya atau tembok penahan tanahnya masih bagus.

Jika terjadi retakan di tanah atau di tembok penahan tersebut apalagi ada aliran air yang merembes, hal itu merupakan tanda bahwa bisa terjadi potensi longsoran yang berbahaya.

“Dalam kondisi demikian khususnya ketika terjadi hujan lebat, sebaiknya masyarakat yang bermukim di sekitar tebing seperti itu melakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman,” ucapnya.

“Hal yang sama bisa dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Jika tinggi muka air sungai sudah mencapai level yang membahayakan, segera lakukan evakuasi ke tempat yang lebih tinggi,” imbuhnya.

Dani pun menjelaskan bahwa dalam periode golden time yakni nol sampai tiga puluh menit saat terjadinya bencana, 34 persen faktor keselamatan dari bencana bersumber dari kesiapsiagaan individu yang terbentuk karena pengetahuan dan kemampuan yang bersangkutan dalam melakukan evakuasi.

Sedangkan, 31 persennya bersumber dari pertolongan orang-orang terdekat, yakni anggota keluarga yang juga memiliki pengetahuan dan rencana kontigensi yang dilatihkan jika terjadi bencana.

Kemudian, kata Dani, 17 persen faktor keselamatan lainnya bersumber dari pertolongan komunitas (tetangga se-RT/RW kalau dilingkungan tempat tinggal atau rekan sekantor/pabrik, dll kalau dilingkungan tempat kerja).

“Peran BPBD, Tim SAR dan petugas lainnya hanya menyumbang 1,8 persen saja, karena pada saat golden time mereka tidak berada persis di tempat bencana,” katanya.

“Dengan demikian kesiapsagaan individu, keluarga dan komunitas mutlak diperlukan dalam membangun masyarakat yang berbudaya tangguh bencana,” tambahnya.

Sumber: Humas Jabar / Diskominfo.