Satgas Covid -19 Provinsi Jawa Barat beserta Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis menggelar apel jelang operasi penertiban kedisiplinan protokol kesehatan di Alun-Alun Ciamis.

Ciamis,- Menyusul ditetapkannya status Kabupaten Ciamis kembai zona merah, serta dalam menekan penyebaran covid-19, Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat menggelar razia gabungan di Taman Raflesia Alun-Alun Ciamis Sabtu Malam, 12/06/21.

Sebanyak 30 personel dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat dibantu oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis yang juga terdiri dari unsur Satpol PP Ciamis, TNI, Polri, Dinkes Ciamis dan Diskominfo Ciamis.

Saat dimintai keterangan, Kasatpol PP Jabar Ade Afriandi menjelaskan bahwa tujuan digelarnya razia gabungan tersebut untuk membantu dan memantau penertiban kedisiplinan protokol kesehatan di masyarakat dengan titik sasaran seperti tempat umum atau ruang publik, pasar, tempat hiburan dan pertokoan, jelasnya.

“Berdasarkan informasi dari Satpol PP Ciamis, bahwa Alun-Alun Ciamis ini selalu ramai pengunjung terutama malam hari, dan ternyata pengunjungnya bukan hanya warga asli ciamis akan tetapi banyak juga dari daerah tetangga,” ujar Ade.

Kegiatan razia gabungan ini, menurut Ade akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, selain di Kecamatan Ciamis, kegiatan akan dilanjutkan pada hari Minggu di Kecamatan Rancah dan Kecamatan Panumbangan, paparnya.

“Kami perihatin bahwa Kabupaten Ciamis kembali ke zona merah, kami tahu bahwa kebijakan di setiap daerah itu berbeda-beda, namun pada intinya kami juga mengetahui bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari berbagai Kabupaten/Kota letak kelemahan adalah berada pada abainya kesadaran masyarakat menerapkan prokes,” imbuhnya.

Kendati demikian, Ade menambakan bukan berarti kami hanya menyisir yang status zona merah saja, akan tetapi untuk zona orange juga akan dilakukan pemantauan dan razia gabungan penertiban, tambah Kasatpol PP.

Asep Sulaiman, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Ciamis berharap hasil daripada kegiatan razia gabungan tersebut akan bertambahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

“Untuk tindakan sendiri, kami hanya memberikan sanksi, pendataan identitas pelanggar prokes, memberikan teguran dan edukasi saja,’ imbuh Asep.

Kasatpol PP Jabar, ade mengatakan kegiatan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi setelah 3 (tiga) hari dilakukan razia gabungan.

“Kami ingin masyarakat semakin sadar, sadar untuk saling menjaga dan tidak berpotensi menularkan dengan taat menerapkan protokol kesehatan,” harapnya.

Menurutnya bahwa dalam pandemi ini ada 2 hal yang berbenturan dengan kehidupan, disisi lain memikirkan perputaran ekonomi juga kesehatan, tutur Ade.

Akan tetapi, menurut Ade, kedua hal tersebut dapat berjalan beriringan, tatkala kita menerapkan prokesnya, tegasnya.

“Jangan sampai abai prokes ini, jangan sampai di anggap hanya sebagai semboyan saja,” tandasnya.

DIskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu