Kabupaten Ciamis,- Selaku PPID Utama Diskominfo Kabupaten Ciamis gelar rakor bersama para pejabat PPID Kabupaten Ciamis di Aula Gd. LPSE Kabupaten Ciamis. Senin, 24/10/22.

Hadir pada acara tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Cismis H. Wasdi dalam kesempatannya berpesan agar para pengelola PPID di setiap SKPD untuk berhati-hati dalam memberikan statement kepada media ataupun lintas OPD.

“Ketika memerlukan statement lintas OPD maka Diskominfo yang mengurusi, namun ketika urusannya internal OPD maka itu yang bertanggung jawab adalah pimpinan OPD terkait,” jelasnya.

Dalam hal itu H. Wasdi juga mengingatkan perihal pengembalian nama Ciamis menjadi Galuh, maka dilakukan aspirasi dari masyarakat dan sosialisasi dengan maksud untuk pelurusan sejarah kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Kadis Kominfo Kab.
Ciamis H. Tino Armyanto selaku PPID Utama memaparkan tentang Peran dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara umum.

Selain itu, dibahas juga terkait upaya pengelolaan informasi yang bekerjasama dengan media, agenda pembuatan rilis yang terkait OPD sehingga dapat diketahui bersama dan tersosialisasikan.

Kepala Bidang SKDI Diskominfo Kab. Ciamis Wawan Heriawan menyampaikan kepada PPID Pembantu yaitu para sekretaris OPD terkait mengenai pengelolaan e-Agenda.

Dimana kata Wawan, tujuannya agar e-Agenda yang akan dilaksanakan oleh OPD terkait dapat di publish di PPID sehingga dapat dilihat bersama oleh seluruh OPD serta media swasta untuk agenda-qgenda yang akan dilakukan.

Ia juga menginformasikan akan diadakannya bimtek pembuatan rilis sehingga setiap OPD yang memiliki agenda dapat dibuatkan rilisnya sehingga agenda yang telah dilaksanakan dapat ditindaklanjuti dengan pembuatan rilis berita.

Terakhir, pemaparan secara teknis diterangkan oleh staff Diskominfo Bidang Persandian dan Telematika Okky terkait bagaimana mengisi agenda di website PPID