KABUPATEN CIAMIS,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2022 Pada Rapat Paripurna DPRD pada Kamis malam 16/03/23 di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis yang dibacakan Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra.
Dalam Laporannya Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melaporkan bahwa penyusunan LKPJ Bupati Ciamis tahun 2022, berpedoman pada peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Ruang lingkup LKPJ Bupati Ciamis tahun 2022 memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan daerah tahun anggaran 2022, yang meliputi:
1. Capaian pelaksanaan program dan kegiatan, serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan;
2. Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh bupati dan pelaksanaannya; dan
3. Tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas LKPJ Bupati Ciamis tahun 2021.” Lapor Bupati Herdiat pada DPRD Ciamis.
Pada kesempatan tersebut Bupati Herdiat juga melaporkan secara garis besar mengenai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Ciamis tahun 2022. dari hasil evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan, bahwa beberapa capaian kinerja Pemerintah Daerah, yang ditunjukan oleh capaian indikator makro bergerak ke arah yang lebih baik, antara lain:
1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai angka 71,45 poin, meningkat sebesar 0,52 poin dibandingkan dengan pencapaian tahun 2021 sebesar 70,39 poin.
kenaikan IPM ini didukung oleh pencapaian rata-rata lama sekolah (RLS) sebesar 8,00 tahun, Harapan Lama Sekolah (HLS) sebesar 14,28 tahun,
Usia Harapan Hidup (UHH) sebesar 72,30 tahun, serta pengeluaran perkapita sebesar 9,428 juta rupiah.
2. Persentase penduduk miskin tahun 2022 tercatat sebesar 7,72 persen, menurun sebesar 0,25 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 7,97 persen.
3. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2022 tercatat sebesar 3,75 persen, menurun sebesar 1,31 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 5,06 persen.
Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Ciamis pada tahun 2022 tercatat sebesar 5,02 persen, mengalami peningkatan laju pertumbuhan sebesar 1,36 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 3,66 persen.
4. indeks gini tahun 2022 tercatat sebesar 0,337 persen, menurun sebesar 0,005 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 0,342 persen.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, perlu kami sampaikan juga bahwa dalam Penyelenggaraan pemerintahan, berbagai prestasi dan penghargaan telah berhasil diraih oleh pemerintah Kabupaten Ciamis.”
Bupati Herdiat melaporkan selama kurun waktu tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Ciamis telah mendapat penghargaan sebanyak 297 buah, antara lain yaitu penghargaan adipura kategori kota kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI, predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 9 (sembilan) kali berturut-turut, serta masih banyak lagi penghargaan yang diraih baik yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Oleh karena itu, saya menyampaikan ucapan terima kasih, serta apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap unsur penyelenggara pemerintahan, para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Ciamis. Tentunya prestasi dan penghargaan tersebut bukanlah merupakan tujuan utama, tetapi dengan adanya prestasi dan penghargaan yang telah diraih, diharapkan dapat lebih meningkatkan semangat, dan menumbuhkan etos kerja yang tinggi dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan, sehingga manfaat dan dampaknya benar-benar dapat dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat.” Tutup Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam laporan keterangan pertanggungjawaban Tahun 2022 dihadapan DPRD Kabupaten Ciamis.