KABUPATEN CIAMIS,- Momentum penting terjadi di Kabupaten Ciamis dengan dikukuhkannya dua lembaga keagamaan, yaitu Badan Hisab Ru’yat Hilal Daerah (BHRD) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, mengukuhkan para pengurus kedua lembaga tersebut dalam sebuah acara yang digelar di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (15/05/2024).

Kehadiran kedua lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi umat di Kabupaten Ciamis.

Pj Bupati Ciamis, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa BHRD merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam bidang layanan penyelenggaraan Syariah terkait penanggalan Hijriyah, akurasi arah kiblat, dan jadwal waktu salat.

Sementara itu, keberadaan BWI akan memberikan pengetahuan tentang pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf, serta proses mewakafkan barang atau tanah.

“Kami berharap dengan hadirnya dua lembaga keagamaan ini dapat memberikan solusi bagi persoalan wakaf dan hisab rukyat yang menjadi perhatian utama dalam ranah keagamaan,” ucapnya.

Langkah ini diharapkan akan melengkapi eksistensi lembaga-lembaga keagamaan lainnya yang telah ada di Kabupaten Ciamis.

“Kepada para pengurus yang telah dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di Kabupaten Ciamis,” harapnya.

“Semoga langkah ini membawa berkah dan kemajuan dalam ranah keagamaan di wilayah tersebut,” pungkasnya.