KABUPATEN CIAMIS, — Penjabat Bupati Ciamis Budi Waluya, resmikan Desa Cisontrol sebagai Kampung Zakat, pada Minggu (10/11/2024) siang, bertempat di halaman Kantor Desa Cisontrol Kecamatan Rancah.

Acara Launching Kampung Zakat Desa Cisontrol tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Kepala Kemenag Ciamis, Camat Rancah, tokoh Agama, Masyarakat dan beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pencapaian Desa Cisontrol yang menjadi pionir sebagai Kampung Zakat khususnya di Kecamatan Rancah.

Beliau menekankan pentingnya pengelolaan zakat sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pj. Bupati juga mengapresiasi kerjasama antara pemerintah, Baznas, serta tokoh masyarakat yang telah bahu-membahu dalam mewujudkan predikat ini.

Menurutnya, zakat tidak hanya berdimensi spiritual tetapi juga sosial, karena mendorong kepedulian dan keseimbangan ekonomi di masyarakat. “Prestasi Desa Cisontrol ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa lain untuk mengikuti jejak serupa,” ungkap Budi Waluya.

Kemudian ia juga mensosialisasikan Nilai-nilai Anti Korupsi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada panitia juga masyarakat. “Sebagaimana kita ketahui bahwa ada 9 Nilai Anti Korupsi yang disingkat menjadi Jumat Bersepeda KK, ungkapnya.

“Yang artinya kita ketahui bersama adalah Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, Kerja Keras,” terangnya.

“Mudah-mudahan dengan mengetahui hingga menerapkan 9 poin ini nantinya akan memberikan rasa aman dan nyaman dalam pengelolaan zakat di Desa Cisontrol,” tandasnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan santunan bagi 20 orang fakir miskin serta penyerahan santunan kepada siswa/pelajar kategori membutuhkan.