Kabupaten Ciamis,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digelar oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Senin malam (7/4/2025).

Rakor yang berlangsung secara virtual tersebut diikuti Bupati Herdiat dari ruang Video Conference Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis.

Rakor ini membahas dua agenda utama, yakni pelaksanaan program unggulan “Jabar Nyaah ka Indung” dan penanganan sampah di wilayah Jawa Barat.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat, serta sejumlah pejabat penting Pemprov Jabar, termasuk Kepala Bappeda, BPKAD, DPMD, DP3AKB, dan DLH.

Program “Jabar Nyaah ka Indung” merupakan kebijakan prioritas yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna meningkatkan kesejahteraan perempuan, khususnya ibu, dari sisi kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Gubernur Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), menyampaikan bahwa program ini akan secara resmi diluncurkan pada 11 April 2025.

“Program ini mewajibkan setiap pejabat pemprov, pemda, BUMN, BUMD, dan Polri untuk memiliki seorang ibu asuh, perempuan berusia di atas 45 tahun yang merupakan janda, lansia, atau masyarakat kurang mampu yang belum menerima bantuan sosial,” ujar KDM.

Ia menambahkan, pejabat eselon 2 dan 3 diwajibkan menyisihkan sebagian dari gaji mereka untuk mendukung gerakan “Sayang Ibu”, sementara pemerintah daerah juga dapat mewajibkan hal ini kepada seluruh ASN jika memungkinkan.

“Ini adalah bentuk ikhtiar untuk menurunkan angka kemiskinan sekaligus penghormatan terhadap kaum ibu,” tegasnya.

Dalam sesi tanya jawab, Bupati Herdiat melaporkan bahwa program sejenis sebenarnya telah lama dijalankan di Kabupaten Ciamis sejak awal masa kepemimpinannya di periode pertama sampai periode kedua saat ini.

Ia menjelaskan, Pemkab Ciamis telah bekerja sama dengan Baznas untuk menerapkan sistem potongan zakat dan infaq secara otomatis dari seluruh ASN setiap bulannya. Dana tersebut kemudian disalurkan kepada warga kurang mampu dengan berbagai bentuk bantuan, tidak hanya sembako atau bantuan tunai, tetapi juga bantuan rutilahu dan lainnya.

“Seluruh bantuan ini tercatat secara administratif dengan sistem yang menjamin transparansi,” ungkap Herdiat.

Selain itu, Rakor juga membahas beberapa kebijakan strategis lainnya, seperti rencana pembebasan biaya mutasi kendaraan dari luar provinsi ke Jawa Barat, serta agenda kunjungan Gubernur ke seluruh kantor wilayah guna membahas kebutuhan dasar tahun 2025 dan 2026.

Untuk penanganan sampah, KDM menegaskan bahwa Bantuan Provinsi (Banprov) diantaranya akan dialokasikan untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana kebersihan di seluruh desa dan kelurahan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Jawa Barat.

Rakor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar daerah untuk memastikan pergeseran APBD berjalan tepat sasaran, mendukung program strategis, dan menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.