
Ciamis,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah terkait perubahan atas Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Kabupaten Ciamis pada Selasa, 3 Juni 2025.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, dihadiri oleh Bupati Ciamis, Ketua DPRD, seluruh fraksi, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Bapemperda mengenai perubahan PERDA Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Ciamis, Herdiant Sunarya, dalam pendapat akhir bupati menyampaikan rasa terimakasihnya atas Kerjasama dari berbagai pihak yang telah melaksanakan pembahasan dengan penuh kesungguhan ketelitian dan secara kekeluargaan atas penyenyiaian peratuan daerah ini.
“Penyesuaian ini akan menjadi dasar hukum dalam hal pemungutan bajak bagi pemerintah dan masyarakat dengan tetap mengedepankan pelayanan terbaik” Ujar Bupati Herdiat.

Pembahasan perubahan atas Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, merujuk pada hasil evaluasi Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, terdapat beberapa pasal yang perlu dilakukan penyesuaian dari kandungan perda sebelumnya terkait dengan perubahan nilai pajak dan retribusi.
Beberapa pasal yang dilakukan penyesuaian berkaitan dengan pasal 8, pasal 9, pasal 50, pasal 67 Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dengan dilaksanakannya pembahasan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum untuk dijadikan dasar pemerintah daerah dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta optimalisasi tata kelola dalam melaksanakan pemungutannya.