
Kabupaten Ciamis,- Rapat Paripurna dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-383 yang digelar Kamis (12/6/2025), menuai sorotan. Sejumlah tokoh penting dan mantan pejabat Ciamis tidak menerima undangan, sehingga tidak hadir dalam acara sakral tersebut.
Salah satu yang tidak hadir adalah mantan Bupati Ciamis, Jeje Wiradinata. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jeje mengungkapkan ketidakhadirannya bukan karena alasan pribadi, melainkan karena tidak diundang oleh panitia.
“Saya tidak diundang, jadi tidak hadir pada Rapat Paripurna Hari Jadi Ciamis,” ujar Jeje.
Menurut Jeje, biasanya dalam acara paripurna Hari Jadi, Pemerintah Kabupaten Ciamis selalu mengundang para mantan bupati, wakil bupati, mantan ketua DPRD, serta tokoh-tokoh masyarakat.
Tak hanya Jeje, beberapa tokoh lainnya juga tidak diundang. Di antaranya, Gita Greselda Jamil, istri dari almarhum Yana D Putra, Wakil Bupati Ciamis terpilih 2024. Saat dikonfirmasi, Gita mengaku tidak menerima undangan.
Kejadian ini turut disorot politisi PAN, Hendra Marcusi. Ia menyebut ketidakhadiran sejumlah tokoh merupakan bentuk kelalaian panitia dan Sekretariat DPRD (Sekwan) dalam proses pendataan undangan.
“Ini bentuk keteledoran panitia Hari Jadi dan juga Sekwan yang tidak teliti. Rapat Paripurna ini bersifat istimewa, harusnya lebih cermat,” kata Hendra.
“Saya yakin Bupati Ciamis akan kecewa. Apalagi beliau sangat menghormati keluarga almarhum Yana D Putra,” tambahnya.
Hendra juga mendesak Bupati Ciamis untuk mengevaluasi kinerja panitia dan pejabat yang terlibat dalam persiapan Hari Jadi Ciamis ke-383.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Ciamis sekaligus Ketua Panitia Hari Jadi ke-383, Andang Firman, menyampaikan permohonan maaf.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum Yana D Putra dan bapak-ibu yang tidak terundang. Ini merupakan kekurangan kami dalam pengambilan data awal untuk undangan,” ujarnya. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)
Sumber: harapanrakyat.com