Ciamis,- Untuk mengukur akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi serta dalam rangka melaksanakan pembinaan yang berkesinambungan, Kementerian PANRB melalui Kedeputian Reformasi Birokrasi Aparatur dan Pengawasan setiap tahunnya melaksanakan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (SAKIP & RB).

Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya didampingi Sekda H. Tatang, Inspektur Ika Darmaiswara dan Kepala BKPSDM Kurniawan secara virtual dari ruang vidcon Pendopo Setda Kabupaten Ciamis. Selasa, 05/04/22.

Progres hasil evaluasi RB tahun 2021, Kabupaten Ciamis masih dalam predikat yang sama dari tahun sebelumnya yaitu untuk predikat SAKIP (B) dan RB (CC).

Hal tersebut dipaparkan dalam laporan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto.

Lebih lanjut, Erwan menuturkan, “tujuan evaluasi SAKIP dan RB ini adalah untuk memastikan kemajuan implementasi SAKIP dsn RB serta memberikan saran perbaikan bagi seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota” jelasnya.

Pada tahun 2021 kata Erwan, “evaluasi telah dilakukan terhadap 79 Kementerian/ lembaga, 34 pemerintah provinsi untuk SAKIP dan RB serta 495 kabupaten/kota (SAKIP), 441 Kabupaten/Kota (RB) dengan total sebagai sampel mencapai 22.000 unit kerja” katanya.

“Hasil dari evaluasi tersebut terjadi peningkatan dengan rata-rata untuk Kementerian Lembaga menjadi 71,3 dari yang sebelumnya hanya 70,75, untuk provinsi naik menjadi 70,88 dari sebelumnya yang hanya 70,02 dan untuk kabupaten/kota naik menjadi 61,6 dari sebelumnya 60,68” singkatnya.

Diskominfo Ciamis