
Ciamis,- Dalam pencegahan stunting di Kabupaten Ciamis, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat kedua dengan melibatkan lintas sektoral, Kamis (11/06/20).
Sebelumnya Bappeda telah menggelar rapat terkait penurunan stunting di Kabupaten Ciamis bersama lintas sektoral, namun rapat kedua ini lebih membahas secara teknis rincian pelaksaan kegiatan kedepan dari masing-masing sektor sesuai bidangnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis, Andang Firman mengatakan, dengan melibatkan lintas sektoral dalam pencegahan stunting di Kabupaten Ciamis, berharap bisa lebih maksimal dan mempercepat penurunan stunting dengan cara di gempur melalui bidang sektoral yang terkoordinasi bersama dengan memanfaatkan fungsi setiap bidang, ujarnya.
“Ya, memang situasi dan kondisi saat ini kita semua mendapatkan kesulitan dengan keterbatasan dana yang ada dengan adanya recofusing disetiap dinas. Namun setidaknya kita sudah mempersiapkan program dan gambaran serta teknis pelaksaan program kedepan dengan memaksimalkan segala hal ditengah segala keterbatasan serta tidak membuat kita putus semangat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, disusun rangkaian struktur keorganisasian atau team serta rincian program kegiatan pencegahan stunting.
Selanjutnya dilaksanakan diskusi membahas rumusan teknis baik dari segi program kegiatan, maupun dalam penggunaan anggaran yang dapat digunakan untuk program penurunan stunting, serta masukan-masukan lain sebagai terobosan mempercepat penurunan stunting.
Sisi lain dari pada masalah stunting, di kabupaten Ciamis juga yang menjadi perhatian adalah penyakit Tubercolosis (TBC) tambah Andang.
Sementara dari Program PKK Kabupaten Ciamis, Ketua Tim Penggerak PKK, Hj. Kania Herdiat yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa peran kami (PKK) siap membantu program-program pemerintah, ujarnya.
“Meskipun kami hanya dapat membantu dari segi seperti mensosialisaikan program dinas-dinas saja, sehingga kami lebih ke mensosialisasikannya saja, tambahnya.
“Kalaupun, ada bantuan lain seperti halnya berupa pemberian makanan tambahan atau apapun, itupun bantuan dari masyarakat setempat seperti halnya untuk anak-anak yang ada di posyandu di tempat tersebut, sehingga kami lebih ke memberikan pembinaan, dan membantu mendistribusikan bantuan dari masyarakat, ujarnya.
Sementara, Drs. H. Yoyo Sutaryo, M.Si ( Kepala Bidang Pemerintahan Sumber Daya Manusia Sosial Budaya ) Kabupaten Ciamis, menambahkan bahwasannya dalam Surat Keputusan Bupati Ciamis dalam pencegahan stunting, di prioritaskan di 10 Desa yaitu, Desa Janggalaharja Rancah, Desa Danasari Cisaga, Desa Kalijaya Banjaranyar, Desa Kertahayu Pamarican, Desa Ciparay Cidolog, Desa Girilaya Panawangan, Desa Padaringan Purwadadi, Desa Sukaraja Sindangkasih, Desa Buanamekar Panumbangan dan Desa Sindangsari Kawali, jelasnya.
“Namun bukan berarti dari keputusan tersebut untuk Kecamatan atau Desa yang lain tidak akan diperhatikan juga, hanya saja maksudnya ada yang harus lebih di prioritaskan, pungkas Yoyo.
Press Release By Diskominfo