
Ciamis,- Tim gabungan dari Dishub, Polres dan Pol PP Ciamis lakukan penertiban terminal bayangan dan parkir liar di sekitar Pasar Manis Ciamis pada Jumat, 23/04/21.
Sebelum penertiban, Tim Gabungan melakukan apel gabungan terlebih dahulu di terminal Ciamis untuk koordinasi terkait penertiban terminal bayangan yang dipimpin Kabid Lalin Dishub, Enda Hidayat.
Dalam apel, Enda mengatakan penertiban terminal bayangan dan parkir liar harus dilakukan untuk menertibkan dan mendisiplinkan angkutan umum untuk memfungsikan terminal sebagaimana mestinya dan untuk menciptakan kenyamanan dan kelancaran lalulintas bagi pengendara lainnya.
Lanjut, Enda menjelaskan penertiban ini dilakukan secara persuasif berupa teguran dan ajakan untuk memfungsikan terminal yang sudah ada dan tidak membuat terminal bayangan yang menciptakan kemacetan dan ketidak nyamanan dalam berlalu lintas.
“Ini merupakan upaya Kami dari Dishub dengan lintas dinas, kami disini melibatkan Polres dan Pol PP dalam Tim gabungan untuk menertibkan terminal bayangan dan parkir liar serta memfungsikan terminal sebagaimana mestinya” ungkap Enda.
“Kami akan menempatkan petugas dari 3 unsur Dishub, Pol PP dan Parkir untuk menjaga agar tidak terulang kembali parkir liar dan terminal bayangan pada area yang telah kami pasangi water barriers,” lanjutnya.
Sementara itu untuk penertiban parkir liar di jalur larangan parkir dan berhenti bagi kendaraan pribadi dan angkutan barang yang di sekitar Pasar Manis yang sering memicu kemacetan selain dilakukan tindakan persuasif juga dilakukan tilang, tambahnya.
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Ciamis, IPDA Sony Santana, SH. saat ditemui di lapangan mengatakan hal ini sebagai upaya yang membuat efek jera kepada sejumlah pengendara yang selalu melanggar aturan yang berlaku.
Dalam penertiban tersebut sejumlah kendaraan yang terparkir liar yang terjaring dikenakan tilang oleh Polantas dan diberikan arahan untuk tidak mengulangi tindakan yang sama.
Diskominfo Ciamis
Jurnalis Wahyu
