
Ciamis,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Penjelasan Bupati atas 9 RAPERDA usulan Pemkab Ciamis tahun 2021 secara virtual dari Aula Setda, Kamis, 12/08/21.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana dan diikuti oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Wabup Yana D. Putra, Unsur Forkopimda dan Kepala OPD se-Kabupaten Ciamis secara virtual.
Dalam penyampaiannya, Bupati Herdiat menjelaskan 9 buah RAPERDA Kabupaten Ciamis Tahun 2021 yang diantaranya :
Pertama, perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Kedua, perubahan kedua atas Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Ketiga, Perubahan kedua atas Perda Nomor 17 tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi.
Keempat, Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kelima, Perubahan atas Perda Nomor 18 tahun 2013 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah PT. Aneka Usaha Milik Daerah.
Keenam, Perubahan kedua atas Perda Nomor 23 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Ketujuh Retribusi Hasil Penjualan Produk Daerah.
Kedelapan, Perubahan atas Perda Kabupaten Ciamis nomor 13 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024.
Kesembilan tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Galuh.
Kesembilan pengajuan Raperda tersebut dimaksud untuk dilakukan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Ciamis untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda.
“Besar harapan kami, ke-9 (sembilan) usulan Raperda tersebut diajukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah, pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah,” ungkap Bupati Herdiat.
Dari 9 Raperda tersebut, 4 diantaranya adalah Raperda tentang retribusi yang di buat dalam rangka penyesuaian obyek dan tarif retribusi serta optimalisasi obyek potensi retribusi daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah, imbuh nya.
“Semoga dari ke-9 (sembilan) buah Raperda yang telah disampaikan mendapat pembahasan dan persetujuan bersama sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda,” tutupnya.
Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu dan Wahyu