Substansi Raperda RTRW Disetujui Bersama DPRD, Bupati Ciamis Sampaikan Penghargaan dan Apresiasi

CIAMIS, – Substansi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis tahun 2023-2043 resmi disetujui dan disepakati oleh DPRD Ciamis.

Persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD tersebut dilaksanakan dalam agenda rapat Paripurna DPRD Ciamis pada Jum’at Sore (10/03) di Aula Tumenggung Wiradikusumah.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang ikut serta melakukan pembahasan tentang Raperda RTRW ini.

Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR atau kepala BPN dengan beberapa penyesuaian terhadap luas wilayah Kabupaten Ciamis.

Salah satunya Pemda Ciamis telah mencantumkan usulan perubahan status hutan produksi tetap dan terbatas di sekitar Gunung Sawal, Gunung Geger Bentang dan Gunung Madati menjadi hutan konservasi, sebagai indikasi program yang ditargetkan selesai pada tahap pertama serta telah dilakukan pengkajian lingkungan.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat terutama pada badan pembentukan peraturan daerah, pansus dan fraksi atas segala curahan tenaga dan pikiran serta kerja kerasnya,” Ucap Bupati Ciamis.

Sehingga subtansi rancangan Peraturan Daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Ciamis tahun 2023-2043 di sepakati dan disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

Bupati Ciamis menjelaskan, sesuai pasal 69 ayat 1 huruf G Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, setelah persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD selanjutnya adalah tahapan pelaksanaan evaluasi rancangan peraturan daerah kabupaten tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten oleh Gubernur.

Hal itu untuk memastikan rancangan peraturan daerah telah sesuai dengan persetujuan substansi oleh menteri untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah dan sebagai langkah awal penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Ciamis.

Selain itu, Bupati Herdiat juga mengucapkan terima kasih kepada badan pembentukan peraturan daerah, panitia khusus, fraksi-fraksi, dan dewan yang terhormat yang telah menyepakati persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Ciamis tahun 2023-2043 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis.

“Segala usul, saran dan pendapat dari badan pembentukan peraturan daerah, panitia khusus, fraksi-fraksi DPRD insyaallah menjadi bahan pertimbangan yang sangat berharga bagi kami dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Ungkapnya.

“Pada akhirnya semua apa yang kita rencanakan dan inginkan bermuara kepada upaya bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis,” Pungkas Bupati.

PROKOPOM CIAMIS

Masuk 6 Besar Penyisihan, Kampung KB Kembang Mulya Kec. Cihaurbeuti Masuk Tahap Rechecking BKKBN Prov. Jabar

 

 

Kabupaten Ciamis,- Kedatangan rombongan dari Tim rechecking BKKBN Provinsi Jawa Barat tersebut disambut langsung oleh Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya didampingi Wabup Ciamis Yana D. Putra beserta Kepala OPD dan jajaran terkait di Pendopo Bupati Setda Kabupaten Ciamis. Jum’at, 10/03/23.

Kegiatan rechecking tersebut tepatnya dilaksanakan di Kampung KB Kembang Mulya Desa Padamulya Kecamatan Cihaurbeti Kab. Ciamis.

Dengan padatnya agenda bupati, kegiatan rechecking tersebut diwakilkan kepada Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra didampingi Sekda Kab. Ciamis H. Tatang, Kadis P2KBP3A Kab. Ciamis Dian Budiana, Wakil Ketua TP-PKK Kab. Ciamis Gita Griselda dengan jajarannya dan beberapa perwakilan dari SKPD terkait.

Dalam sambutannya, Wabup Ciamis Yana D. Putra pertama mengucapkan selamat datang kepada perwakilan Ketua Tim BKKBN Provinsi Jawa Barat Wiwin Pamungkas dan jajarannya.

“Saya atas nama Pemkab Ciamis mengucapkan selamat datang kepada Ibu Wiwin dari BKKBN Provinsi Jawa Barat beserta tim yang hadir di Kampung KB Kembang Mulya Desa Padamulya Kecamatan Cihaurbeuti ini”.

“Selain itu tidak lupa juga saya ucapkan selamat kepada Kampung KB Kembang Mulya atas sinergitas kinerjanya, saya yakin ini bisa masuk tahap 3 di tingkat Provinsi Jabar. Insyalloh bukan yang pertama dan semoga ini juga bukan yang terakhir kalinya ke ciamis”, Ucapnya.

Sambung Wabup, menurutnya program ini adalah program yang sangat luarbiasa, karena langsung tidak langsung sudah memposisikan masyarakat menjadi peran serta aktif dalam pembangunan di Kabupaten Ciamis ini.

“Kami Pemda sangat mendukung dengan adanya kegiatan lomba Kampung KB terbaik di tingkat Provinsi Jabar ini, sebagai bentuk dukungan dari Pemda Ciamis alhamdulillah sudah mengeluarkan beberapa regulasi untuk menunjang keberhasilan Kampung KB ini”, Jelasnya.

Ya, kita selalu berkolaborasi, bersinergi, karena keyakinan kami kegiatan ini akan sukses bila dikerjakan dengan dukungan peran serta seluruh jajaran SKPD dan masyarakatnya, Tegas Wabup.

Tutur Wabup, Visi Kabupaten Ciamis adalah mantapnya kemandirian ekonomi sejahtera untuk semua, lagi dan lagi Kampung KB ini menjadi salah satu terobosan untuk mewujudkan visi misi tersebut dimana adanya peningkatan kualitas hidup yang dimulai dari tingkat masyarakat.

“Kualitas hidup keluarga dan masyarakat saya harap tidak hanya semata untuk perlombaan saja, karena meningkatkan itu semua adalah merupakan tanggung jawab kita semua. Cerdaskan, sehatkan dan majukan tarap ekonomi masyarakat. Besar harapan kami Kampung KB Kembang Mulya ini berdasarkan penilaiannya bisa menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi Jawa Barat”, Harap Wabup.

Ketua perwakilan Tim BKKBN Provinsi Jawa Barat Wiwin Pamungkas dalam kesempatannya mengatakan tahapan ke 6 besar ini juga sudah termasuk menjadi juara bagi Kabupaten Ciamis karena sudah menyisihkan kabupaten lainnya.

“Perlombanaan antara kategori Kabupaten dan Kota itu kami pisahkan, sehingga untuk Kabupaten Ciamis ini yang telah masuk kedalam 6 besar adalah sudah menjadi juara karena telah menyisihkan pesaing dari kabupaten lainnya”, Beber Wiwin.

“Doakan kami semoga bisa menjadi juri yang adil sehingga pilihan dan penilaian kami adalah penilaian yang berkeadilan yang baik itu baik atau bagus, begitu juga sebaliknya”, Tambahnya.

Dijelaskan Wiwin, tahapan rechecking ini hanya tinggal melihat perbedaan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh Kampung KB lainnya, seperi halnya untuk menjawab tantangan di masyarkat, layaknya adanya peningkatan kesejahteraan ekonomi dan peningkatan kehidupan berkeluarga.

“Alhamdulillah selain itu juga kehadiran saya bersama tim di Ciamis ini saya jadi merasa segan, itu terlihat dari kehadiran yang begitu kompaknya, semoga penilaian kami sangat objektif karena banyak sisi yang kami pertimbangkan untuk penilaian”, Ujarnya.

Diakhir sambutannya, Wiwin mengatakan banyak yang menarik dari Kampung KB Kembang Mulya ini sehingga pihaknya ingin mencari tahu unggulan-unggulan yang menjadi perbedaan dari Kabupaten dan Kota lainnya sehingga disamping bersing dengan 5 Kabupaten/Kota lainnya, insyalloh selanjutnya juga bisa berlanjut ke tingkat nasional, Terangnya.

“Sebagai bocoran saja bahwa Kampung KB yang berhasil adalah Kampung KB yang dampaknya memang sudah bisa dirasakan oleh masyarakatnya itu sendiri, seperti yang saya lihat saat ini dengan adanya geliat ekonomi seperti hidupnya perputaran ekonomi di warung-warung warga, layanan pendidikan yang baik dan lain sebagainya”, Tandasnya.

Bupati Herdiat Inginkan Perpanjang Kontrak PPPK di Ciamis sampai dengan Batas Usia Pensiun

CIAMIS, — Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya serahkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak sekaligus berikan arahan juga pembinaan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Senin (10/03/2023).

Sebanyak 1.940 pegawai ikuti pembinaan dan penandatanganan perpanjangan kontrak PPPK, terdiri dari PPPK pengangkatan formasi tahun 2019 sebanyak 280 orang, formasi Tahun 2021 tahap I sebanyak 958 orang dan tahap II sebanyak 702 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herdiat mengatakan bahwa para PPPK tidak ada ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas dalam bekerja jika setiap taun harus ada perpanjangan kontrak, hal tersebut kemudian di respon oleh para PPPK dengan tepuk tangan.

“saya tidak butuh tepuk tangan, karena saya dapat merasakan bagaimana gelisahnya bapa ibu karena setiap tahun harus melakukan perpanjangan kontrak,”tegasnya.

“Bapa ibu setiap taun harus melaksanakan perpanjangan kontrak, tidak ada ketenangan kenyamanan dalam menjalankan tugas dan bekerja, karena memikirkan di tahun selanjutnya apakah di perpanjang atau tidak,” kata Bupati.

Kemudian Bupati perintahkan mengatakan kepada OPD terkait untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPPK di Kabupaten Ciamis supaya kontraknya sampai dengan batas usia pensiun.

“Saya bersedia mengamanahkan, biar bapa ibu lebih tenang dan biar lebih fokus bekerjanya juga,” kata Bupati Herdiat.

“Mari Kita berdo’a berikhtiar bersama, mudah mudahan pemerintah pusat merespon keinginan kita semua,” Imbuhnya.

Sementara itu Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi, S.STP, M.Si mengatakan bahwa perpanjangan perjanjian kerja PPPK tersebut dilaksanakan satu tahun satu kali.

“hal tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan, kinerja dan kemampuan anggaran,” Katanya.

Sementara yang akan menandatangani perpanjangan kerja pada kesempatan tersebut Ai Rusli menyebutkan sebanyak 1.940 Orang.

“adapun rincianya Tenaga guru 1867 Orang, Tenaga kesehatan 30 Orang, Tenaga penyuluh pertanian 43 Orang,” Terang Ai Rusli.

PROKOPIM CIAMIS

Sekda Ciamis Sampaikan Alasan Kenapa Guru Harus Bersahabat Dengan Jaksa

Ciamis – Sekretaris Daerah Ciamis Dr. H. Tatang, M.Pd sampaikan materi pada kegiatan Jaksa Sahabat Guru, pada Kamis (09/03/2023) bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ciamis, adapun peserta pada kegitan tersebut adalah perwakilan Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Dasar se-Kabupaten Ciamis dengan jumlah keseluruhan 150 peserta.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Ciamis menyampaikan materi manajemen Kepala Sekolah dengan pokok pembahasan Kepemimpinan Kreatif dan Inovatif.

Sebelum memulai materinya, Sekda Ciamis mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum di sekolah.

“ini merupakan salah satu alasan, kenapa guru harus bersahabat dengan jaksa,” Ucapnya.

Salah satu contoh yang di bahasa adalah mengenai pengelolaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS).

“Hal-hal yang menyangkut kepentingan siswa di keluarkan dari dana BOS itu boleh, tapi dikeluarkan untuk diluar kepentingan siswa itu yang tidak boleh,” Ujarnya.

“Nah disini guna hadirnya Kejaksaan bersahabat dengan guru sebagai upaya yang tadi saya jelaskan,” Imbuhnya.

Kemudian dalam penyampaian materinya, Sekda Ciamis mengatakan bahwa pemimpin adalah untuk mengendalikan, memimpin, mempengaruhi fikiran, perasaan atau tingkah laku orang lain untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

“untuk merealisasikan hal tersebut maka seorang pemimpin haruslah menumbuhkan sikap pemimpin yang kreatif dan inovatif ,” paparnya.

Sementara itu Sekda juga menjelaskan salah satu pemimpin yang kreatif dan inovatif haruslah selalu ingin tahu, mencari pokok permasalahan dan menyukai tantangan, serta selalu optimis.

“Hal tersebut haruslah terus di asah dan dikembangkan dalam pengimplementasiannya, guna kemajuan para generasi penerus bangsa yang akan datang,” Tandasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kejari yang sekaligus menjadi pemateri, Kepala Dinas Pendidikan dan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis.

PROKOPIM CIAMIS

Buka Forum Perangkat Daerah Dinas PUPRP, Bupati Herdiat : 85% Infrastruktur Jalan di Ciamis Sudah Bagus

Kabupaten Ciamis,- Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memberikan arahan pada Forum Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Ciamis. Kamis, 09/03/23.

Dalam forum tersebut, Bupati Herdiat pertama memberikan apresiasi kepada seluruh OPD. “Alhamdulillah tahapan-tahapan musrenbang telah kita laksanakan dan hari ini kita melaksanakan Forum OPD untuk infrastruktur”, Ujarnya.

Sambung bupati, pencapaian pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Ciamis sudah mencapai 85%, sementara untuk sisanya bupati harapkan dapat dituntaskan pada tahun ini.

Pencapaian tersebut kata bupati, tiada lain adalah berkat kerjasama sinergitas yang telah dibangun dengan berbagai pihak selain antar SKPD juga dari pihak ke-3 atau pihak rekanan.

“Komitmen kita harus konsisten, apalagi melibatkan pihak ketiga, karena tidak semua rekanan mempunyai fasilitas yang lengkap termasuk didalamnya adalah permodalan”, Ucap bupati.

Ya, kita perlu memikirkan para pihak rekanan, pengusaha atau pihak ketiga tersebut jangan sampai kita gagal dalam pembayaran, alhamdulillah di kita tidak sampai seperti itu dan saya berikan ucapan banyak terimakasih dan apresiasinya karena tidak adanya keterlambatan apalagi yang belum dibayar kepada pihak rekanan di Kabupaten Ciamis ini, Tutur Bupati.

Lebih lanjut, bupati membahas terkait dengan masukan-masukan yang ditampung dari musrenbang yang dilaksanakan di kecamatan, bupati mengatakan hasilnya mendapati nilai yang termasuk besar untuk ukuran Pemkab Ciamis.

Kendati demikian, kita jangan pesimis justru harus optimis, kita terus berjuang baik ke tingkat provinsi maupun pusat meskipun jika dilihat anggaran untuk infrastruktur saja di tahun yang akan datang sangat berat sekali dalam kondisi APBD sekarang, Katanya.

“Berkaitan hal tersebut, semoga kita dapat solusi yang sangat baik salah satunya dengan memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi membahas apa yang akan kita rencanakan selanjutnya secara matang”. Imbuhnya.

Bupati beramanat, agar forum ini dapat dimanfaatkan untuk berdiskusi, sekalipun sudah mendapatkan apresiasi akan tetapi jangan jadikan hal ini untuk berpuas diri, terus tingkatkan lagi karena masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang menanti bantuan tangan bapak ibu semua.

“Tingkatkan terus semua pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat, dengan kebersamaan semua akan tercapai akan terwujud”, Ajaknya.

Tidak lupa bupati juga mengingatkan agar dari sisi perencanaan mulai dari tahapan awal sampai akhir agar selalu mengutamakan ketertiban beradministrasi.

“intinya jaga kehati-hatian yang dimulai dari perencanaan awal agar berdmapak pada penganggarannya yang cukup dan tidak kelebihan anggaran, jangan lupa bahwa kita harus tertib beradministrasi. Kita harus punya target dan keinginan selamat di dunia dan di akhirat, jangan sampai ada yang beresiko dengan hukum”, Harap bupati.

Selain itu juga, kerjasama kolaborasi dengan segala pihak, terus lakukan pemeliharaan, saya berharap dapat mengutamakan ke daerah-daerah produksi itu yang harus kita utamakan seperti pertanian padi contohnya agar tidak adanya keterhambatan dalam proses pendistribusian padi dan lain sebagainya. Tambahnya.

“Insyalloh semua harapan kita bisa terwujud, saya atas nama pribadi merasa bangga kepada bapak ibu sekalian para pimpinan OPD beserta seluruh pegawainya, ditengah-tengah kesulitan, keterbatasan, ternyata semuanya bisa membuktikan bahwa kita masih mampu dan bisa membangun sekalipun dalam keadaam sulit dan paling membanggakan lagi adalah kita tidak ada satupun kegiatan yang gagal bayar dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain”.

“Semoga forum ini bermanfaat dapat menghasilkan berbagai rekomendasi dan masukan yang sangat bermanfaat bagi kemajuan pembanguna Kabupaten Ciamis”, Tandasnya.

Pemkab Ciamis Bahas Rencana MoU Dengan BRSDM, Harapkan Kesejahteraan Rakyat Dari Sektor Perikanan

Kabupaten Ciamis,- Sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan antara Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis dilaksanakan di ruang Op Room Setda Kabupaten Ciamis. Rabu, 08/03/23.

Pertemuan antara rombongan dari BRSDM tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H. Tatang didampingi Kadisnakkan Kab. Ciamis H. Syarief Nurhidayat sebagai liding sektor terkait dan beberapa Kepala OPD terkait lainnya.

Pada forum tersebut, Plt. Kepala Balai Riset Perikanan Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan Sri Pudji mengatakan dengan adanya Smart Fisheries Village di Kabupaten Ciamis sendiri akan mendorong komoditas-komoditas unggulan milik desa dan mendongkrak perkembangan perekonomian masyarakat, Jelasnya.

“Ini adalah dalam rangka mendukung Visi, Misi dan Program Prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan adanya Smart Fisheries Village diharapkan bisa membuat masyarakat lebih cerdas, dengan meningkatkan pelaku usaha di sektor perikanan”, Katanya.

Ya, semoga nantinya bisa membangun sebuah desa yang lebih moderen dengan berbasis serba digital baik dalam teknologi budidaya ikan, pengolahan produk pakan, marketing dan manajemennya itu sendiri, Ujar Sri.

Lanjut Sri mengatakan, Smart itu memiliki arti diantaranya (S) Stunable atau perikanan yang berkelanjutan, (M) Moderinisasi, (A) Akselerasion, (R) Regenerasi dan (T) Teknologi. Pelaku usaha ini harus anak muda milenial supaya ada regenerasi, Paparnya.

Sri juga menginformasikan bahwa konsep besarnya yakni pembahasan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan KKP.

Pilot project yang sudah berjalan yakni ada di desa Panumbangan, Banyumas yang sudah berjalan sejak tahun 2022 dan tahun ini akan dikembangkan di sembilan Kabupaten dan kota lainnya salah satunya di Kabupaten Ciamis.

“Ciamis ini punya potensi yang luar biasa kemudian kita lihat pemerintah desa, kabupaten dan masyarakat pelaku usaha ikannya responnya luar biasa, jadi kita akan dorong insyalloh nanti di Kampung Nila Desa Kawali”, Tandasnya

Ngebut Wujudkan Smart Village dan Smart City, Pemkab Ciamis Melalui DPMD Gandeng Diskominfo Ciamis Sosialisasikan Penggunaan E-office Desa Kabupaten Ciamis

Kabupaten Ciamis,- Sosialisasi kegiatan tersebut diikuti bersama beberapa perangkat desa secara offline di Ruang OP Room Setda Kabupaten Ciamis. Rabu, 08/03/23.

Mengawali acara, sebagai leading sektor Kepala Dinas DPMD Kabupaten Ciamis Ape Ruswandana menerangkan bahwa inovasi E-office Desa Kabupaten Ciamis ini adalah murni gagasan inovasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Ciamis yang tidak berbayar.

“Ini adalah murni inovasi dari Dinas Kominfo Ciamis yang tidak menggunakan biaya apapun, dimana inisiasi Diskominfo ini adalah semata hanya untuk kepentingan kebutuhan layanan kepada masyarakat Kabupaten Ciamis”, Ujar Ape.

“Ini akan mempermudah semua kegiatan maupun kebutuhan masyarakat nantinya, alhamdulillah dengan kerjasama bersama Dinas Kominfo Kabupaten Ciamis ini saat ini telah terbentuk E-office Desa Kabupaten Ciamis”, Ujarnya.

Sambung Ape, tentu dengan adanya E-office Desa Kabupaten Ciamis ini akan berdampak pada permudahan pendataan warga dan lain sebagainya karena secara otomatis dalam E-office desa itu sendiri juga akan lebih mengefektifkan perangkat desa itu sendiri disamping layanan yang didapatkan oleh masyarakat, Katanya.

“Saya berharap tujuan ahirnya itu adalah smart village, smart city, insyalloh bila semuanya sudah terintegrasi maka manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat maupun perangkat desa itu sendiri tentu akan sangat bermanfaat”, Harap Ape.

Lebih lanjut, Kadiskominfo Kab. Ciamis H. Tino menerangkan bahwa inovasi yang digagas ini bertujuan untuk mewujudkan Smart Village, Smart City, Smart Provinsi dan Smart Nation.

Ini adalah sebuah kebutuhan kita untuk terus melakukan perbaikan pelayanan, bukan semata kita asal mempunyai web akan tetapi tujuan utamanya adalah adanya pengembangan pelayanan yang berbasis teknologi sehingga layanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi semakin efektif dan efisien, Jelasnya.

Ya, tentu hal ini sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Daerah yaitu meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang efektif dan efisien dimana sasarannya adalah meningkatnya kebijakan internal, tatakelola dan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Tuturnya.

Sementara, dijelaskan Hendri Ridwansyah Kabid Persandian dan Telematika Diskominfo Kabupaten Ciamis menerangkan saat ini sebanyak 71 Desa dari 258 Desa di Kabupaten Ciamis sudah diberikan layanan website.

“Ya, 71 desa ini alhamdulillah sudah kami fasilitasi website desa nya dan 93 desa sudah difasilitasi internet dari BAKTI KEMKOMINFO sedangkan untuk desa sisanya sedang diusulkan”, Katanya.

Beranjak pada simulasi penggunaan aplikasi, untuk User aplikasi E-office Desa ini sendiri Hendri menerangkan ada 3 bagian diantaranya sebagai Super Admin adalah dikelola oleh Dinas Kominfo Ciamis dan DPMD yang selanjutnya untuk Operator Desa akan diberikan pada operator desa yang ditunjuk dan terakhir adalah untuk Perangkat Desa.

Sedangkan untuk pihak desa fitur yang dapat diakses diantatanya adalah meliputi Surat Desa, Administrasi Desa, Sakip Desa dan Indeks Desa Membangun pada Web Desa.

“Didalamnya juga akan terdapat fitur yang tidak kalah penting yaitu tandatangan elektronik dimana itu bertujuan untuk mempermudah kepala desa tatkala ada layanan yang memerlukan tanda tangan sekalipun Kepala Desa yang bersangkutan sedang berada di luar kantor”, Papar Hendri.

Akhir pada pertemuan tersebut, beberapa Kepala Desa yang hadir secara sepakat berencana akan melakukan pertemuan kembali sebagai pemutakhiran dari masukan-masukan tambahan yang perlu dirumuskan secara bersama.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas DPMD Kab. Ciamis, Kadinsos, Kadiskominfo, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabag Organisasi Setda, masing-masing 5 orang perwakilan dari eks Kewedanaan dari Ketua APDESI Kab. Ciamis, Ketua PABPDSI Kab. Ciamis dan Ketua PPDI Kab. Ciamis.

Step by Step Proses Perubahan Nama Kabupaten Ciamis Menjadi Kabupaten Galuh Semakin Mengerucut

Kabupaten Ciamis,- Proses perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh kembali digelar, yang kini berada pada tahapan pembahasan rencana kerja panitia perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Rabu, 08/03/23.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H. Wasdi dalam dalam rapat kerja panitia mengatakan bahwa tim kali ini merupakan tim besar, tim yang sesungguhnya dalam menempuh Perubahan nama Galuh menjadi nama Kabupaten Ciamis dan bukan tim kecil lagi yang sebelumnya berfungsi sebagai tim persiapan, Katanya.

“Nomenklatur dari Kemendagri tidak ada istilah pengembalian akan tetapi perubahan nama untuk perubahan nama daerah termasuk nama Galuh yang tengah kita tempuh.” Ungkap H. Wasdi

Lebih Lanjut H. Wasdi mengatakan 91,7% atau dibulatkan menjadi 92% dari hasil Musrenbang dari seluruh desa atau sebanyak 258 desa yang ada di Kabupaten Ciamis menyepakati perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh, Jelas H. Wasdi.

Sementara, ditambahkan Ketua Tim Perubahan nama Bidang Akademis DR. Yat Rospia Brata mengatakan dibutuhkan naskah akademis untuk menjadi rangkaian dari proses perubahan nama yang tengah ditempuh Kabupaten Ciamis bersama seluruh Masyarakat Kabupaten Ciamis serta perlu kerjasama dari seluruh sektor dalam penyusunan naskah akademis ini baik dari yuridis empiris dan hukum.

Ya, naskah akadamis ini merupakan naskah yang argumentatif yang diambil dari berbagai aspek termasuk histori, Singkatnya.

Bupati Ciamis Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Penyempurnaan Persetujuan Substansi atas Raperda RTRW

CIAMIS, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar rapat paripurna di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis pada Selasa (07/03/2023).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Heri Rafni Kotari, sementara pihak eksekutif dihadiri langsung Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya beserta Wakil Bupati Yana D. Putra.

Agenda rapat paripurna pada kesempatan tersebut adalah penyampaian pemandangan umum fraksi dan jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait penyempurnaan persetujuan substansi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis Tahun 2023-2043.

Dalam jawaban itu, Bupati Ciamis menjelaskan terkait penetapan konservasi Gunung Sawal, Gunung Geger Bentang dan Gunung Madati menjadi hutan konservasi sesuai lampiran XI Raperda tentang RTRW Kabupaten Ciamis tahun 2023-2043.

“Pemerintah daerah telah mencantumkan usulan perubahan status hutan produksi tetap dan terbatas di sekitar Gunung Sawal, Gunung Geger Bentang dan Gunung Madati menjadi hutan konservasi sebagai indikasi program yang ditargetkan selesai pada tahap pertama,” ucapnya.

Bupati melanjutkan, langkah berikutnya diperlukan persetujuan substansi tata ruang wilayah Kabupaten Ciamis tahun 2023-2043 sebagai syarat evaluasi Raperda oleh Gubernur untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Langkah ini merupakan langkah awal penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Bupati berharap dengan disepakatinya persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Ciamis tahun 2023-2043 tersebut dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Ciamis.

Selain itu juga dalam upaya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat di Tatar Galuh Kabupaten Ciamis.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis yang telah bersama-sama mencurahkan tenaga dan pikiran dengan penuh kesungguhan,” pungkasnya.

Diketahui, dalam agenda paripurna yang dilaksanakan sebelumnya, ke tujuh fraksi DPRD yang meliputi Fraksi PDI P, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN Plus, Fraksi PPP, Fraksi Golkar dan Fraksi PBB menyambut baik serta menerima atas Raperda RT RW untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

PROKOPIM CIAMIS

Sampaikan Penjelasan terhadap Penyempurnaan Persetujuan Substansi atas Raperda RTRW, Bupati Ciamis Berharap Menjadi Pedoman Penyelengaraan Pemerintahan dan Pembagunan

Kabupaten Ciamis,- Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya dalam Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Penjelasan Bupati Ciamis terhadap Penyempurnaan Persetujuan Substansi atas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis Tahun 2023 – 2043, pada (06/03/2023) bertempat di Aula DPRD Kabupaten Ciamis.

Sama-sama kita ketahui bahwa RTRW Kabupaten Ciamis telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2012, dan pada Tahun 2018 Pemda bersama DPRD telah menyepakati substansi RTRW Kabupaten Ciamis tahun 2017-2037.

Dalam sambutannya Bupati Herdiat menjelaskan bahwa, guna memenuhi ketentuan Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, maka pengajuan Raperda tentang RTRW harus dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari Pemprop Jabar mengenai Raperda Kabupaten tentang RTRW Kabupaten, validasi dokumen kajian lingkungan hidup strategis dari perangkat daerah provinsi yang membidangi urusan lingkungan hidup dan rekomendasi peta dasar dari badan yang menyelenggarakan urusan bidang informasi geospasial.

Kemudian lebih lanjut di sampaikan Bupati Herdiat bahwa Pemerintah Daerah telah menempuh seluruh proses dalam pengajuan tersebut.

“Sehingga pada tanggal 13 Februari 2023, berdasarkan hasil pembahasan lintas sektor sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 ayat (1) huruf D Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Pemerintah Daerah telah menerima dokumen persetujuan substansi dari Menteri ATR/Kepala BPN,” Jelas Bupati.

Maka langkah berikutnya sesuai dengan pasal 69 ayat (1) huruf D Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 diamanatkan agar dilaksanakan persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD.

“Kami berharap dengan disepakatinya persetujuan substansi RTRW Kabupaten Ciamis tahun 2023-2043, menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Ciamis untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tatar Galuh,” Tandas Bupati Herdiat.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan beserta tamu undangan lainnya.