Hadiri Rakercab II DPC. APDESI Kab. Ciamis periode tahun 2020-2025, Bupati Ciamis : APDESI Berperan Penting Membangun Desa

Kabupaten Ciamis,- Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II DPC. APDESI Kabupaten Ciamis periode tahun 2020-2025 dilaksanakan di Aula Hotel Tyara Plaza Ciamis. Kamis, 26/01/23.

Kegiatan Rakercab tersebut mengusung tema “APDESI membangun semangat sinergitas, mewujudkan desa mandiri sejahtera untuk bersama”.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan bahwa APDESI mempunyai peran yang sangat penting dan sangat strategis untuk pembangunan di desa.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak ibu kepala desa yang telah berjuang membangun untuk kemajuan desa yang ada di Kabupaten Ciamis dan dibuktikan kinerja bapak ibu sekalian luar biasa bisa berlari bekerja dalam melayani masyarakat dengan kesuburan”, Ucapnya.

Bupati Herdiat juga menerangkan bahwa meskipun mendapatkan penghargaan bukanlah tujuan, tetapi pada tahun 2022 desa yang berada di Kabupaten Ciamis mendapatkan 278 penghargaan dari berbagai kategori.

“Itu membuktikan bahwa Bapa Ibu tidaklah diam, terus berupaya, berlari dalam melayani masyarakat,” Imbuh Bupati Herdiat.

Ia menambahkan, pada kegiatan ini tentu akan dilanjut dengan rapat kerja untuk membahas kepentingan-kepentingan, baik kepentingan organisasi maupun kepentingan grup masyarakat sehingga diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan maupun rekomendasi yang betul-betul bermanfaat dan berguna paling tidak untuk organisasi maupun di grup masyarakat di tahun lalu Kabupaten Ciamis ini.

Ya, di tahun 2023 ini kita semua mempunyai tantangan tugas yang berat terutama dengan terjadinya krisis pangan ini harus kita antisipasi, kita waspadai di beberapa negara ini sudah terjadi krisis pangan yang luar biasa, Ajak Bupati.

“Tapi saya yakin seyakin yakinnya bapak ibu dapat mengendalikan dengan baik masyarakat kita mayoritas para petani yang luar biasa, manfaatkan mengingatkan terus bapak ibu hasil-hasil pertanian, peternakan dan lain sebagainya sehingga dirasa terlalu jika sampai di ciamis ini terjadi krisis pangan”, Sambungnya.

“Mudah mudahan kita semangat terus berjuang sehingga kita bisa menekan laju inflasi yang ada di Kabupaten Ciamis”, Harapnya.

Sementara, Ketum DPC. APDESI Kabupaten Ciamis H. Yoyo Wahyono menyampaikan bahwa APDESI telah mendorong para Kepala Desa untuk memunculkan ide dan gagasan dan pemikiran dalam rangka kemajuan pemerintah desa yang demokratis maju, mandiri dan sejahtera.

“Agar sejalan dengan Visi Misi Kabupaten Ciamis yaitu Mantapnya Kemandirian Ekonomi Sejahtera Untuk semua,” terangnya.

Selanjutnya, Ketua Yoyo menjelaskan bahwa semua itu bisa di lihat dari komitmen Bupati Ciamis yang dibuktikan dengan IDM Kabupaten Ciamis bisa naik dengan drastis.

“Tahun 2022 kemarin, Kabupaten Ciamis di nobatkan oleh Kemendes dengan setatus Kabupaten Ciamis yang berkembang maju dan mandiri” paparnya.

“Pecapain tersebut merupakan pembuktian Bupati Ciamis yang menyebutkan sejak tahun 2020 tidak ada lagi status Desa yang tertinggal di Kabupaten Ciamis”  Tambahnya.

Diketahui bahwa  status desa mandiri di Kabupaten Ciamis terus meningkat, pada Tahun 2021 tercatat 45 desa, di tahun 2022 naik secara signifikan menjadi 116 Desa.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil bupati Ciamis Yana D. Putra, Unsur Forkopimda, SKPD terkait beserta tamu undangan lainnya.

Terkait Penundaan Pilkades, Bupati Ciamis Gelar Pertemuan dengan Calon Kades

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya menggelar pertemuan dengan perwakilan calon Kepala Desa terkait penundaan Pilkades Serentak, di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis, 13 Agustus 2020.

Ciamis,- Menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/4528/SJ, perihal Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Kepala Daerah Antar Waktu (PAW) tertanggal 10 Agustus 2020, menuai protes berbagai pihak khususnya dari calon kepala desa (Kades) di Kabupaten Ciamis yang rencananya akan melangsungkan pilkades serentak 15 Agustus 2020 nanti.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya segera mengambil sikap dengan menggelar pertemuan bersama para calon kepala desa, camat, APDESI, serta unsur Forkopimda di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Kamis (13/08/20).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ciamis turut menyambut baik kehadiran serta mendengarkan keluhan dari para tamu yang hadir.

Dikatakan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, bahwasannya Pemerintah Daerah sudah melakukan upaya untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang terencana pada tanggal 15 Agustus 2020, namun keputusan Kemendagri tetap harus ditunda, ujarnya.

Ditambahkan Bupati Herdiat, memang ada aturan yang mengatakan bahwasannya pelaksaan pilkades ada di keputusan Bupati, namun, jangan salah juga bahwa di dalam aturan tersebut Kemendagri juga punya wewenang untuk memutuskan terlaksana atau di tundanya kebijakan Pilkades, tambahnya.

Bupati Herdiat, dalam pertemuannya menjelaskan, bahwa ketika pertemuan langsung ke Kemendagri, menurut Mendagri, alasan utama yang menjadi dasar penundaan pilkades serentak se Indonesia karena ada kepentingan nasional yang lebih penting yang sedang disiapkan serta demi keamanan bersama, ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut, jika dilihat dari sudut hukum, jikalau ini dipaksakan, maka itu akan menjadi cacat hukum kedepannya, yang mana sisi lain nantinya bisa saja kemungkinan menjadi celah untuk para calon yang kalah, dan akan merembet ke hal lainnya, jelasnya.

Sementara respon dari perwakilan calon kepala desa yang hadir, mereka tetap kekeuh ingin memperjuangkan agar pilkades tetap dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2020.

Mereka bersepakat jika memang itu yang di takutkan, maka seluruh calon, panitia dan APDESI siap membuat pernyataan khusus untuk tidak akan melakukan gugatan sekalipun kalah dalam Pilkades.

Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Ciamis akan terus berjuang bersama masyarakat, namun Bupati juga menyampaikan bahwa alasan Mendagri itu sudah sudah jelas, penundaan Pilkades tidak dibicarakan karena Pilkada, pandemi covid-19, maupun karena hal politik, kalau bicara hukum dan aturan ya mau tidak mau kita harus ikuti, imbuhnya

“Saya merasakan apa yang dirasakan dan terjadi di masyarakat terutama para calon, para calon Kades juga sudah bergerak dan banyak mengeluarkan biaya dalam setiap kegiatannya,”ujar Bupati Ciamis.

Ditambahkan Bupati Ciamis, tidak hanya itu, persiapan panitia juga sudah sangat matang. Pastinya, banyak biaya yang sudah dikeluarkan dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkades Serentak di Ciamis. Namun saya juga akan terus berupaya selagi ada sisa waktu sampai sebelum tanggal 15 agustus, urainya.

“Saya berharap, akan ada rekomendasi khusus dari Mendagri untuk Kabupaten Ciamis dalam pelaksanaan Pilkades Serentak, ” Ujar Bupati Herdiat.

Dikatakan lebih lanjut Bupati Herdiat, Mendagri berencana akan membolehkan Pilkades namun setelah Pilkada, entah itu bulan Desember ataupun tahun depan, urainya.

Selepas pertemuan dengan Bupati, perwakilan APDESI dan panitia serta kandidat calon kepala desa berencana akan melakukan audiensi Ke Kepala Kemendagri dan DPR RI terkait pelaksanaan Pilkades di Ciamis dan berangkat malam ini. (diskominfo.cucu)