Kick Off Meeting Perencanaan 2023, Bupati Ciamis Sebut Saatnya Menyamakan Persepsi

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memberikan sambutan pada Kick Off Meeting Perencanaan 2023 di Aula Bappeda Ciamis, Rabu, 08/12/2021. Bupati Herdiat berharap kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dari semua elemen pemerintahan.

Ciamis,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Yana D. Putra Pimpin Kick Off Meeting Perencanaan Kabupaten Ciamis 2023 di Aula Bapeda pada Rabu, 08/12/21.

Turut hadir, Sekretaris Daerah, H. Tatang, Kepala Bappeda Aep Saefuloh serta Seluruh Kepala OPD yang ada di Kabupaten Ciamis.

Dalam acara tersebut, Bupati Herdiat Sunarya mengatakan perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diantaranya pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Rencana kerja pemerintah merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten yang mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah provinsi dan rencana kerja yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, priotitas pembangunan daerah, rencana kerja serta pendanaannya.” Ungkap Bupati Herdiat.

Selain itu Bupati Herdiat menuturkan bahwa acara ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dari semua elemen pemerintahan dalam memahami bagaimana implementasinya secara teknis dalam penyusunan dokumen perencanaan.

“Arah kebijakan pembangunan jangka menengah pada tahun ke-4 sebagaimana tertuang pada dokumen RPJMD Kabupaten Ciamis 2019-2024, yaitu memantapkan pengembangan ekonomi secara luas dan menyeluruh dengan memperkuat sinergitas dengan desa yang di dukung dengan investasi yang terus tumbuh dan berkembang untuk mencapai keunggulan dan daya saing daerah.” Ungkap Bupati Ciamis.

Bupati Herdiat melanjutkan, meskipun di tahun anggaran 2020 dan 2021 baik pemerintah pusat dan daerah banyak menitik beratkan pada penanggulangan pandemi sehingga berpengaruh terhadap penggunaan alokasi anggaran pembangunan, namun kita harus tetap percaya dan optimis pembangunan dalam rencana tahunan dan 5 tahunan dapat tercapai.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H. Tatang dalam laporan acara kegiatan mengatakan, Kick Off Meeting Perencanaan Kabupaten Ciamis 2023 ini mengacu pada Undang-undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Permendagri No.86 tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

“Maksud diadakannya untuk menginformasikan agenda pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2023 serta arah kebijakan dalam penyusunan rancangan awal
RKPD dan rancangan awal RENJA” perangkat daerah tahun 2023.” Singkatnya.

Diskominfo Ciamis
Jurnalis Wahyu

Akselerasi Pencegahan Stunting, Bappeda Ciamis Gelar Evaluasi dan Pelaporan Stunting

Kabid PSDM Sosbud Bappeda Ciamis Drs. H. Yoyo Sutaryo, M.Si memberikan sambutan pada kegiatan Percepatan Pencegahan Stunting dan Aksi Konvergensi Stunting di Aula Bappeda Ciamis, Kamis, 20/05/2021.

Ciamis,- Dalam rangka percepatan pencegahan anak kerdil (stunting) dan penyampaian pelaksanaan aksi konvergensi stunting melalui web monitoring Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Bappeda Ciamis gelar rakor lintas sektor dan evaluasi 8 aksi stunting 2020 dan persiapan Aksi 2 tahun 2021 bertempat di Aula Bappeda Ciamis, Kamis, (20/05/21).

Ada 10 Kecamatan yang menjadi lokus aksi penanganan stunting di Kabupaten Ciamis, diantaranya Kecamatan Sukadana, Sadananya, Banjarsari, Pamarican, Panumbangan, Cihaurbeuti, Cijeungjing, Ciamis, Cikoneng, dan Lumbung.

Disampaikan Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia, Sosial dan Budaya Bappeda, Drs. H. Yoyo Sutaryo, M.Si, pelaksanaan aksi 2 merupakan serangkaian aksi yang di laksanakan untuk mendukung percepatan pencegahan anak kerdil (stunting).

“Konvergensi stunting pada aksi 2 ini di harapkan dapat mendukung sinkronisasi program dan kegiatan pada tiap tiap OPD untuk mendukung penurunan stunting,” ujarnya.

Berdasarkan kumulasi data sementara, menurut Yoyo, kasus stunting di Kabupaten Ciamis kian memperlihatkan penurunan kasus.

“Hal tersebut terlihat dari peran Pemda dengan dinas terkait melalui lintas sektor untuk capaian ibu hamil KEK yang mendapat PMT pemulihan dan capaian ibu hamil mendapat IFA (TTD) minimal 90 tablet selama kehamilan juga sudah cukup tinggi,” jelasnya.

Selanjutnya dikatakan Yoyo, telah mempersiapkan aksi berikutnya diantaranya akan banyak program inovasi lain yang akan dilakukan oleh dinas-dinas, diantaranya seperti program gemar memakan ikan atau telur secara gratis, urainya.

“Hal tersebut tiada lain sebagai upaya untuk membantu perbaikan gizi, serta terdapat juga inovasi lain dari bidang atau sektor lainnya dari OPD OPD,” singkatnya.

Acara dilanjutkan dengan pemutakhiran rencana aksi sesuai lokus dengan rembugan lintas sektor.

Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu dan Wahyu

Rakor Persiapan Penilaian Kabupaten Sehat 2021 Momentum Pemkab Ciamis Tingkatkan Kualitas Sanitasi Masyarakat

Sekretaris Bappeda, Drs. Heri Budi Susanto, MM memimpin Rapat Koordinasi Penilaian Kabupaten Sehat Tahun 2021 di Aula Adipati Anggayana Bappeda Ciamis, Senin, 22/02/2021.

Ciamis,- Dalam rangka persiapan penilaian Kabupaten Sehat 2021, Pemerintah Kabupaten Ciamis mengadakan rapat koordinasi persiapan penilaian Kabupaten Sehat 2021 di Aula Adipati Anggayana Bappeda Kabupaten Ciamis, Senin, 22/02/2021.

Penyelenggaraan Penilaian Kabupaten / kota Sehat se-Indonesia adalah agenda pemerintah pusat yang bertujuan untuk tercapainya kondisi Kabupaten/Kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni.

Sekretaris Bappeda Ciamis, Drs. Heri Budi Susanto, MM menjelaskan upaya persiapan penilaian Kabupaten Ciamis sehat 2021 sebetulnya merupakan momentum dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam upaya memenuhi dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Tatar Galuh terutama dalam upaya menghilangkan Open Defecation Free (ODF) atau buang air besar sembarangan di tahun 2021.

Pemerintah mengeluarkan Keputusan Bupati Ciamis No. 440/Kpts.611_Huk/2020 tentang Pembentukan Tim Pembina Kabupaten Ciamis Sehat Tingkat Kabupaten Ciamis sebagai upaya peningkatan kualitas kesehatan lingkungan hidup di Kabupaten Ciamis.

Ditambahkan lebih lanjut, bahwa disamping berpartisipasi dalam penyelenggaraan Kabupaten / Kota Sehat di Indonesia tahun 2021, tujuan utama rakor ini adalah sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan hidup di Kabupaten Ciamis, terutama dalam mengurangi jumlah Open Defecation Free (ODF) atau buang air besar sembarangan, tambahnya.

“Ya, akan tetapi, paling terpenting adalah bagaimana upaya kami Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk terus berupaya memenuhi dan meningkatkan kualitas pelayanan guna menyokong kesehatan masyarakat dari berbagai aspek maupun program sampai dengan terbentuknya kebiasaan yang baik di masyarakat,” katanya.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Ciamis yang hadir mewakili Ketua Tim Pembina Kabupaten Ciamis Sehat 2021, Drs. Heri Budi Susanto, MM berharap Kabupaten Ciamis Bisa terbebas dari ODF.

“Kami berharap Kabupaten Ciamis betul-betul mampu terbebas dari ODF sehingga kualitas kesehatan dan lingkungan hidup di Kabupaten Ciamis semakin baik lagi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Bappeda menambahkan dalam penilaian Kabupaten/ Kota Sehat se-Indonesia di tahun 2021 ini sendiri terdapatat 4 kriteria penilaian wajib dan 6 kriteria penilaian pilihan sebagai parameter penilaian, ujarnya.

“Penilaian wajib tersebut diantaranya 1. kawasan pemukiman dan sarana prasarana umum, 2. Kehidupan masyarakat sehat yang mandiri dan ketahanan pangan; 3. Kawasan pasar; dan 4. Kawasan Pendidikan,” urainya.

“Sedangkan kriteria pilihan salah satu diantaranya adalah kawasan perkantoran dan prindustrian, UMKM, transportasi masal, pariwisata, rumah ibadah dan smart city,” pungkasnya. (diskominfo.wahyu&cucu)

Rancang Awal RKPD, Pemkab Ciamis Gelar Forum Konsultasi Publik

Para peserta forum konsultasi publik sedang menyimak sambutan Bupati Ciamis yang disiarkan secara virtual dari Ruang Vidcon Setda, Selasa, 12 Januari 2020.

Ciamis, Dalam rangka menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Ciamis mengadakan Forum Konsultasi Publik secara virtual dari Ruang Vidcon Setda Kabupaten Ciamis, Selasa, 12 Januari 2020.

Forum ini bertemakan optimalisasi
percepatan pemulihan sosial perekonomian masyarakat menuju pencapaian kemandirian.

Hal ini merupakan upaya pencapaian visi Kabupaten Ciamis yaitu mantapnya kemandirian ekonomi, sejahtera untuk semua.

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya mengatakan penyusunan RKPD tahun 2022 diharapkan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang di hadapi oleh pemerintah, masyarakat secara cermat, tepat dan terarah sesuai dengan konsep dan tema yang di usung, ujarnya.

“Melalui forum ini diharapkan dapat dirumuskan kebijakan dan program pembangunan strategis yang efektif, tepat dan terarah di berbagai sektor dan lebih fokus dalam pencapaian pembangunan daerah sesuai dengan harapan kita semua,” ujar Bupati Ciamis.

Ditambahkan Bupati Ciamis, ada dua hal yang harus dihadapi dalam pandemi COVID-19 ini yaitu tetap konsentrasi dalam memutus mata rantai COVID-19 ini dan kehidupan perekonomian masyarakat bisa pulih kembali, tambahnya.

“Mudah-mudahan semua RKPD 2022 dapat berjalan dengan tertib dan lancar sehingga pada akhirnya mampu berkontribusi dalam kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di tatar Galuh Ciamis yang Insyaalloh berkesinambungan” tegasnya

Sementara itu Kepala Bappeda Ciamis, H. Andang Firman Triadi, MT. mengatakan bahwa tujuan penyelenggaraan forum konsultasi publik berdasarkan pada dasar hukum yang berlaku yang sesuai dengan Visi, Misi Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, ujarnya.

“Semoga forum konsultasi publik tahun 2022 ini mendapatkan masukan serta saran untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Ciamis, ” tuturnya

Turut hadir Wakil Bupati, Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, perwakilan dari Bappenas RI, Bappeda Jabar, para Kepala SKPD, camat serta tamu undangan. (diskominfo.cucu)

Pemkab Ciamis Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2019-2024

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menyampaikan sambutan pada kegiatan Forum Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Ciamis secara virtual dari Oproom Setda Ciamis.

*CIAMIS, – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis Tahun 2019 – 2024 bertempat di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Ciamis, Rabu (16/12/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan Awal Perubahan RPJMD yang akan menghasilkan masukan dan kesepakatan terhadap hasil Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala BAPPEDA Ciamis dan diikuti oleh perwakilan BAPPEDA Provinsi Jawa Barat, unsur Forkopimda, camat, Kepala OPD lingkup pemerintahan Kabupaten Ciamis secara virtual.

Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra dalam kesempatan itu menyampaikan forum konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD diselenggarakan dengan menggunakan pendekatan bawah- atas (Bottom Up Planning) berdasarkan azas demokratisasi dan desentralisasi.

Sekaligus sebagai wadah partisipasi dan wujud transparansi untuk menghasilkan perencanaan pembangunan daerah yang lebih aspiratif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024 ini diharapkan ada perubahan strategi dalam pencapaian target kinerja pembangunan yang akan kita rumuskan,” ucap Yana.

Oleh karenanya dibutuhkan dukungan, saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam upaya bersama-sama membangun Kabupaten Ciamis.

Yana menuturkan perencanaan pembangunan Kab. Ciamis periode tahun 2019-2024 merupakan tahap keempat dari rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025.

“Pada tahap tersebut diarahkan untuk memantapkan hasil pembangunan pada tahap sebelumnya dalam rangka pencapaian dana saing untuk mewujudkan kemandirian ekonomi yang berlandaskan pada keunggulan sumber daya manusia dan pengelolaan potensi wilayah,” ungkapnya.

Selanjutnya Wabub Ciamis sampaikan harapan kepada para perangkat Kepala Daerah untuk mengevaluasi kembali rencana program dan kegiatan yang harus diprioritaskan guna mendukung visi dan misi yang telah ditetapkan.

“Saya berharap para Kepala Perangkat Daerah melakukan upaya secara maksimal untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dengan senantiasa melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Ciamis Dr. H. Tatang M.Pd melaporkan Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024 adalah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang sistem tatacara pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memperoleh masukan untuk menyempurnakan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024.

Sumber : Humas Ciamis

BAPPEDA Ciamis Gelar Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting

Kepala Bappeda Ciamis, Andang Firman, MT bersama perwakilan dari Bappenas membahas percepatan penurunan stunting di Kabupaten Ciamis.

Ciamis – Dalam rangka penurunan angka stunting, Bappeda Kabupaten Ciamis menyelenggarakan kegiatan diskusi dan evaluasi dengan PIC Percepatan Penurunan Stunting yang melibatkan lintas sektoral, Jumat, 23 Oktober 2020 di Aula Bappeda Kabupaten Ciamis.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Subdit Pemberdayaan Gizi Masyarakat Bappenas, Kepala Bappeda Ciamis beserta jajarannya, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, DPMPD, Dinas Pendidikan, DP2KBPA, Disdukcapil, Diskominfo dan tamu undangan lainnya ini bertujuan mendiskusikan dan mengevaluasi perencanaan dan anggaran program percepatan penurunan stunting tahun 2020 di Kabupaten Ciamis.

“Seberapa besar pun dana yang dikucurkan pusat, jika tidak didefinisikan melalui perencanaan dan anggaran, tidak akan efektif, oleh karena itu kita perlu mendiskusikan siapa bagian apa (pembagian tugas dan anggaran) dan lainnya melalui kegiatan diskusi ini,” ujar H. Andang Firman Triyadi, MT., selaku Kepala Bappeda Ciamis.

Kegiatan diskusi ini membahas program dan evaluasi terhadap kebijakan dan strategi program penurunan stunting di Kabupaten Ciamis, meliputi jenis program penurunan stunting, pemanfaatan anggaran, sampai pada tantangan atau kendala apa saja yang dihadapi dalam proses penanganan stunting di Kabupaten Ciamis.

Pemerintah Ciamis sendiri, pada tahun 2020, telah melakukan berbagai aksi terkait penanganan stunting seperti rembug stunting, publikasi rembug stunting, pengaturan regulasi terkait penanganan stunting dan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, sebagian besar OPD menghadapi tantangan yang sama yaitu kurangnya jumlah SDM yang cakap dalam melaksanakan berbagai aksi, mulai dari aksi 1 sampai 4 terkait program penurunan angka stunting di Kabupaten Ciamis, sehingga pembinaan berupa peningkatan kapasitas SDM atau Kader sangat diharapkan di tahun 2021.

Walaupun menghadapi berbagai tantangan, tim percepatan penurunan angka stunting Kabupaten Ciamis berhasil memunculkan inovasi-inovasi pencegahan stunting 2020 diantaranya inovasi “Rantai Emas”, Gerakan Cegah Stunting, “Sijaga”, dan “Gumelis”. Selanjutnya pada tahun 2021, akan ada gerakan “DeBes” (Desa Bebas Stunting), serta gerakan posyandu peduli stunting.

Sidayu Ariteja, selaku Kepala Subdit Pemberdayaan Gizi Masyarakat Bappenas berharap program stunting bisa sampai kepada masyarakat Desa.

“Kami berharap pemerintah daerah bisa mengkoordinasikan program ini sampai ke tingkat desa, untuk memperluas target penerima manfaat dan mempertajam fokus kegiatan,” harap Sidayu Ariteja.

Di akhir acara, H. Andang Firman Triyadi mengajak semua OPD terkait untuk bekerja dengan optimal.

“Yuk sama-sama kita berjuang agar Ciamis bisa menjadi daerah dengan penanganan stunting terbaik di Jawa Barat” tutup H. Andang Firman Triyadi. (Diskominfo.eka)

Pembuatan KLHS dan Perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis

Asda 1, Drs. Ika Darmaiswara, MM memberikan sambutan pada Kegiatan Pembuatan KLHS dan Perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis secara virtual dari Aula Bappeda Ciamis.

Ciamis,- Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis dilaksanakan secara virtual dari Aula Bappeda Ciamis, Rabu, 21/10/2020.

KLHS merupakan kajian yang harus dilakukan pemerintah daerah sebelum memberikan izin pengelolaan lahan maupun hutan.

KLHS sendiri tertuang dalam UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Asda 1, Drs. Ika Darmaiswara, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa perubahan RPJMD ini karena ada beberapa juga regulasi yang mendasari untuk melaksanakan perubahan dan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah salah satunya kemudian juga dengan situasi pandemi covid-19 tentu saja ada beberapa tatanan baru, katanya.

Lebih lanjut dikatakan Asda 1, Pelaksanaan dalam penyusunan RPJMD pasal 23 menegaskan bahwa pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD berlaku mutatis, mutandis untuk pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang daerah pelaksanaan perubahan RPJMD dan perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah bahwa kontek mendukung terselenggaranya perencanaan pembangunan daerah yang lebih berkualitas, tanbahnya.

Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan berbagai instrumen regulasi sebagai tindak lanjut undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, urainya.

Kepala DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Dr. H. Taufik Gumelar, ST. MM, menambahkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024 merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memiliki dampak luas terhadap wilayah kabupaten atas adanya kebijakan, rencana dan program kegiatan yang termuat didalamnya sehingga perlu dilakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS/Stretegic Environmental Assessment).

Ia menjelaskan hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS, Permen LHK No. 69 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS, dan Permendagri Nomor 07 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

KLHS RPJMD ini bersifat spesifik dan berbeda dengan KLHS lain sebagaimana yang dilakukan dalam penyusunan rencana tata ruang dengan adanya muatan kajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) baik yang terdapat dalam Perpres 59/2017 maupun Permedagri 7/2018 sesuai dengan kewenangannya, paparnya.

Lebih lanjut, Eti Setyorini dari Kemendagri menjelaskan bahwa di dalam Pembuatan KLHS dan Perubahan RPJMD ini sesuai dengan Pasal 258 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah,” jelasnya.

Selain itu pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappeda Ciamis, OPD terkait, Camat se-Kabupaten Ciamis, narasumber pemerintahan dan pakar akademisi dari ITB Bandung, Tim Pokja pembuatan KLHS RPJMD dan unsur Forkopimda.

Perkuat Indeks Inovasi Daerah, Bappeda Ciamis Gelar Sosialisasi Sistem Inovasi Daerah (SIDA)

Sekretaris Bappeda, Nurcahyo menjelaskan tentang Sistem Informasi Daerah untuk memperkuat Indeks Inovasi Daerah pada Giat Sosialisasi SIDA

Ciamis, – Untuk memperkuat Indeks Inovasi Daerah, Bappeda Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Inovasi Daerah (SIDA) yang melibatkan seluruh OPD yang dilaksanakan secara virtual, Kamis, (15/10/2020).

Mengawali acara, Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis, Andang Firman, MT mengatakan, sebetulnya namanya inovasi itu merupakan hal yang lumrah dan harus, dan itu tentu harus menghasilkan sesuatu yang baru dan mutakhir, ujarnya.

“Oleh karena itu, Kami dari Bappeda Ciamis mendorong dan mendukung kepada tiap OPD, dan kedepannya kami akan lakukan pengecekan dari tiap OPD sehingga agar segera di kemas untuk serta menyatukan dengan Visi dan Misi dari Kabupaten Ciamis dan ini tantangan untuk kita semua dalam meningkatkan inovasi termasuk mungkin momen di tengah pandemi covid-19 ini untuk membuktikan bagaimana kita berkerja dengan munculnya inovasi-inovasi baru,” ungkapnya.

Sekertaris Bappeda Ciamis, Nurcahyo menyampaikan bahwa prestasi tahun ini dan beberapa tahun kebelakang, Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Ciamis dengan terakhir melaksanan lomba inovasi daerah kemarin ini menunjukan kenaikan yang signifikan dan tentu berkat peran serta dari seluruh OPD maupun masyarakat non ASN, katanya.

Nurcahyo menjelaskan kegiatan lomba inovasi daerah ini selain untuk memberikan ruang untuk ASN dan masyarakat non ASN di Kabupaten Ciamis dengan tujuan untuk mengaktualisasikan dirinya di Kabupaten Ciamis yang berpengaruh juga untuk indeks inovasi Daerah, jelasnya.

Narasumber, Dewi Gartika, S.Si, MSi sebagai Peneliti Ahli Madya dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat dalam paparannya menjelaskan, definisi dari SIDA itu sendiri adalah suatu kesatuan dari sekumpulan pelaku pembangunan, kelembagaan (termasuk kebijakan), hubungan interaksi dan proses produktif yang mempengaruhi arah perkembangan dan kecepatan inovasi dan difusi inovasi, termasuk teknologi, dan praktek baik/terbaik serta proses pembelajarannya, jelasnya.

Ie mengatakan menurut Peraturan Bersama Menteri Negara Riset Dan Teknologi Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 yang isinya tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah, Penguatan sistem inovasi berarti membenahi sistem (holistik, serentak, isu-isu sistemik) secara terstruktur.

Dalam perspektif kebijakan, penguatan sistem inovasi berarti langkah perbaikan yang perlu diarahkan untuk membenahi isu-isu kegagalan sistemik (systemic failures), tambahnya.

“Oleh karena itu, strategi kebijakan perlu dikembangkan sebagai suatu kesatuan kerangka kebijakan inovasi (KKI) untuk memperkuat sistem,” imbuhnya.

Lanjut Dewi ia menjelaskan adapun beberapa tahapan dalam penyusunan roadmap penguatan SIDA di antaranya tahap yaitu persiapan dan pengorganisasian proses penyusunan, penetapan tema prioritas penguatan sistem inovasi daerah, penyusunan rancangan awal roadmap penguatan SIDA, Forum SKPD + Stakeholder, penyusunan rancangan akhir roadmap penguatan SIDA, penyiapan dan penetapan peraturan Kepala Daerah tentang Roadmap penguatan SIDa, urainya.

Di akhir acara, Sekertaris Bappeda, Nurcahyo menyampaikan harapannya agar ke depan lomba inovasi daerah ini bisa lebih membuka ruang bagi masyarakat non ASN untuk lebih banyak menyerap inovasi dan aplikatif sehingga bahkan bisa di replikasi oleh Kabupaten/Kota lainnya, ujarnya.

Semoga kedepan juga tidak hanya inovasi yang di tampilkan di masyarakat secara umum ini tidak hanya dilombakan di tingkat kabupaten saja, namun di tingkat Provinsi dan Pusat juga bisa membuka ruang untuk menyerap inovasi-inovasi yang lebih luas dari masyarkat untuk membantu inovasi pembangunan untuk daerah sehingga Kabupaten Ciamis bisa semakin lebih inovatif di Jawa Barat dan Nasional, tandasnya. (diskominfo. cucu)

Bupati Ciamis Targetkan SAKIP Tahun 2020 Raih Predikat BB

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya memberikan sambutan pada kegiatan Evaluasi terhadap reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Aula Bappeda Ciamis.

Ciamis,- Pelaksanaan Evaluasi terhadap Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, (SAKIP) Tahun 2020 ditargetkan paling tidak sampai ke BB dengan Nilai 70-90.

Hal tersebut di sampaikan Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya pada kegiatan Evaluasi terhadap reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang dilaksanakan secara langsung, sedangkan untuk kecamatan-kecamatan dilakukan dengan virtual meeting yang difasilitasi oleh Diskominfo Ciamis, dari Aula Adipati Angganaya Bappeda Kabupaten Ciamis, Senin (14/09/20).

SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktifitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan kinerja dan pengukuran pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

Mengawali acara, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menjelaskan bahwa berdasarkan surat menteri PAN RB Nomor B/279/AA.05/2019 tanggal 30 Desember 2019 tentang Hasil Evaluasi Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis tahun 2019, bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis memperoleh nilai 66,26 atau predikat “B”, katanya.

Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemerintah Kabupaten Ciamis menunjukkan hasil yang baik, jelasnya.

Ditambahkan Bupati Ciamis, SAKIP merupakan pengawasan dan pengendalian untuk mengawasi kinerja semua para ASN, tambahnya.

“Berharap SAKIP ini benar-benar strategis dan sesuai dengan RPJMD yang telah disesuaikan, serta mudah-mudahan Pemkab Ciamis lebih baik dan sinergis, dengan program dan beban kerja dimasing-masing OPD,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Ciamis menuturkan, di tengah-tengah pandemi COVID-19 ini, tentu sangat dibatasi dengan gerak langkah kita dan termasuk dalam evaluasi SAKIP.

“Kita harus selalu optimis dan mudah-mudahan tahun ke tahun ada perubahan dan perbaikan kinerja”. tandasnya.