Tegakan Pelaksanaan PPKM, Camat Cikoneng turun langsung pantau Operasi Yustisi

Camat Cikoneng, Wawan Ruhiyat didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Cikoneng memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada salah seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker pada Operasi Yustisi Pelaksanaan PPKM di wilayah Kecamatan Cikoneng.

Cikoneng,- Dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Edaran Bupati Ciamis Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis dilaksanakan operasi yustisi penegakan PPKM.

Camat Cikoneng, Wawan Ruhiyat beserta Satgas Covid-19 Kecamatan didampingi petugas dari kepolisian turun langsung ke desa-desa memantau langsung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut Camat Cikoneng, kegiatan ini dilaksanakan untuk melaksanakan instruksi bupati dalam rangka PPKM, ujarnya.

“Ini kita harus betul-betul mendisiplinkan diri untuk protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker kemudian menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kemudian menghindari kerumunan, kemudian mengurangi mobilisasi.

Pada kesempatan tersebut, Satgas Covid menegur serta memberikan sosialisasi kepada setiap pengendara yang tidak menggunakan masker.

Menurutnya, para pelanggar yang terjaring operasi akan dikenakan sanksi, mulai dari sanksi administrasi berupa teguran lisan hingga pencabutan ijin usaha.

“Sanksi kan ada sanksi administrasi, kemudian ada sanksi pidana. Sementara ada sanksi administrasi berupa teguran dulu. Itu teguran ataupun kalau ada usaha dicabut ijin usahanya,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan juga pemberian 5.000 masker kepada seluruh desa yang ada di wilayah Cikoneng.

Sementara ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Cikoneng, Selly Apianti Ruhiyat yang turut mengikuti kegiatan tersebut mengatakan TP PKK Kecamatan Cikoneng turut membagikan masker sumbangan dari Ketua TP PKK Kabupaten.

“Ini juga (masker) dikasih dari ibu bupati sebanyak 300 buah masker, diantaranya untuk desa, untuk masyarakat.
jadi semua turut terlibat di kecamatan Cikoneng, ujarnya.

Di penghujung kegiatan operasi Yustisi, Camat Cikoneng berharap mudah-mudahan kita bisa sedikit-sesikit memutus mata rantai penyimpanan virus corona di wilayah Kecamatan Cikoneng, pungkasnya. (diskominfo.eka)

BPBD Ciamis Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Serahkan Bantuan. BPBD Kabupaten Ciamis menyerahkan bantuan kepada Suherman, salah seorang warga Cikoneng Ciamis yang rumah nya habis terbakar.

Ciamis, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Dusun Palasari RT 48 RW 19 Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng Selasa (24/11/2020).

Dikabarkan sebelumnya bahwa rumah milik Suherman di duga karena kosleting listrik sehingga mengeluarkan percikan api yang akhirnya membakar rumah milik Suherman.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun korban menderita kerugian materi sekitar 150 juta rupiah berikut surat-surat berharga.

Bantuan tersebut langsung di berikan pihak BPBD dan di terima langsung oleh Suherman beserta keluarganya yang disaksikan oleh Pemerintah Desa setempat.

Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Ciamis, Usid Suhlas S.IP, melalui sambungan teleponnya mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Ciamis terhadap keluarga korban kebakaran atau yang mendapatkan musibah kebakaran.

“Pusdalops PB BPBD Ciamis melakukan koordinasi dengan aparat setempat serta melakukan assesment
ke lokasi kejadian bencana dan memberikan bantuan logistik”

Bantuan yang di berikan dari mulai selimbut, matras, family kit, 2 paket sembako, paket sandang, paket siap saji dan yang lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para korban, paling tidak sedikit membantu dan meringankan beban hidup korban, ujarnya.

Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai cuaca yang tidak menentu, termasuk mewaspadai kosleting listrik.

“Dengan adanya kejadian tersebut di harapkan masyarakat lebih waspada dan sering sering mengecek peralatan listriknya apabila sudah tidak layak cepat di ganti, sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali,” pungkasnya.

sumber : Muhamad Rifai / eka