Satgas Covid-19 Provinsi Jabar Gelar Razia Gabungan di Ciamis

Satgas Covid -19 Provinsi Jawa Barat beserta Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis menggelar apel jelang operasi penertiban kedisiplinan protokol kesehatan di Alun-Alun Ciamis.

Ciamis,- Menyusul ditetapkannya status Kabupaten Ciamis kembai zona merah, serta dalam menekan penyebaran covid-19, Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat menggelar razia gabungan di Taman Raflesia Alun-Alun Ciamis Sabtu Malam, 12/06/21.

Sebanyak 30 personel dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat dibantu oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis yang juga terdiri dari unsur Satpol PP Ciamis, TNI, Polri, Dinkes Ciamis dan Diskominfo Ciamis.

Saat dimintai keterangan, Kasatpol PP Jabar Ade Afriandi menjelaskan bahwa tujuan digelarnya razia gabungan tersebut untuk membantu dan memantau penertiban kedisiplinan protokol kesehatan di masyarakat dengan titik sasaran seperti tempat umum atau ruang publik, pasar, tempat hiburan dan pertokoan, jelasnya.

“Berdasarkan informasi dari Satpol PP Ciamis, bahwa Alun-Alun Ciamis ini selalu ramai pengunjung terutama malam hari, dan ternyata pengunjungnya bukan hanya warga asli ciamis akan tetapi banyak juga dari daerah tetangga,” ujar Ade.

Kegiatan razia gabungan ini, menurut Ade akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, selain di Kecamatan Ciamis, kegiatan akan dilanjutkan pada hari Minggu di Kecamatan Rancah dan Kecamatan Panumbangan, paparnya.

“Kami perihatin bahwa Kabupaten Ciamis kembali ke zona merah, kami tahu bahwa kebijakan di setiap daerah itu berbeda-beda, namun pada intinya kami juga mengetahui bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari berbagai Kabupaten/Kota letak kelemahan adalah berada pada abainya kesadaran masyarakat menerapkan prokes,” imbuhnya.

Kendati demikian, Ade menambakan bukan berarti kami hanya menyisir yang status zona merah saja, akan tetapi untuk zona orange juga akan dilakukan pemantauan dan razia gabungan penertiban, tambah Kasatpol PP.

Asep Sulaiman, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Ciamis berharap hasil daripada kegiatan razia gabungan tersebut akan bertambahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

“Untuk tindakan sendiri, kami hanya memberikan sanksi, pendataan identitas pelanggar prokes, memberikan teguran dan edukasi saja,’ imbuh Asep.

Kasatpol PP Jabar, ade mengatakan kegiatan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi setelah 3 (tiga) hari dilakukan razia gabungan.

“Kami ingin masyarakat semakin sadar, sadar untuk saling menjaga dan tidak berpotensi menularkan dengan taat menerapkan protokol kesehatan,” harapnya.

Menurutnya bahwa dalam pandemi ini ada 2 hal yang berbenturan dengan kehidupan, disisi lain memikirkan perputaran ekonomi juga kesehatan, tutur Ade.

Akan tetapi, menurut Ade, kedua hal tersebut dapat berjalan beriringan, tatkala kita menerapkan prokesnya, tegasnya.

“Jangan sampai abai prokes ini, jangan sampai di anggap hanya sebagai semboyan saja,” tandasnya.

DIskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu

Pemkab Ciamis Ikuti Rakor Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 bersama Pemprov Jawa Barat

Sekretaris Daerah, H. Tatang didampingi Kapolres dan Dandim 0613 Ciamis mengikuti rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Pemprov Jawa Barat secara Virtual bertempat di ruang ULP Setda Ciamis. Senin (31/05/2021).

CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis mengikuti rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Pemprov Jawa Barat secara Virtual bertempat di ruang ULP Setda Ciamis. Senin (31/05/2021).

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Daerah, Kapolres dan Dandim se-Provinsi Jawa Barat melalui Virtual.

Untuk Kabupaten Ciamis diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. H Tatang M.Pd dengan didampingi oleh Kapolres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis, Kepala BPBD, Kepala Dinas Indag, dan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Ciamis.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmadja menyampaikan Perkembangan Persentase Kasus Aktif Provinsi Jawa Barat Periode tanggal 30 Mei 2021 di angka 9,51%, turun dari minggu sebelumnya.

Sementara perkembangan persentase angka kesembuhan mengalami kenaikan 89,14% begitu juga dengan perkembangan persentase kematian naik 1,34%.

“Masih sama dengan minggu lalu, terdapat satu Kabupaten Kota di Jawa Barat yang berada di zona risiko tinggi yaitu Kota Cirebon, ” Ungkapnya.

Sedangkan 25 kab/ kota lainya berada di risiko sedang dan satu berada d risiko rendah yakni Kabupaten Sukabumi.

Beliau melaporkan berdasarkan data 3 Kab/Kota Dengan Tingkat Kesembuhan Terendah yaitu Kab.Cianjur 50,27%, Kab.Bogor 52,35% dan Kab.Garut 70,24%.

Sementara untuk 3 Kab/Kota dengan Tingkat Kematian tertinggi yaitu Kab.Ciamis 3.63%, Kab.Tasikmalaya 3,62%% dan Kab.Karawang 2,41%.

Terkait PPKM Mikro Setiawan menyampaikan Terdapat peningkatan zona resiko hijau saat ini 3.188 Desa/Kelurahan, walaupun masih terdapat zona merah di 52 Desa/Kelurahan. Untuk tingkat RT terdapat 86.008 Zona Hijau dengan 794 Zona Merah.

“Hal ini mengindikasikan PPKM Mikro cukup berhasil menekan angka kasus covid-19 di tingkat desa/kelurahan dan tingkat RT di Jawa Barat,” jelasnya.

Terkait vaksinasi Setiawan menuturkan Terdapat 1.032.526 Dosis (516.263 Orang) Sisa Vaksin Yang Dapat Digunakan Untuk Mengakselarsi Persentase Vaksinasi Lansia.

“Jika seluruh sisa vaksin digunakan untuk lansia, akan menambah 15% cakupan vaksinasi lansia,” tandasnya.

SUMBER PROKOPIM CIAMIS

Tingkatkan Kinerja dalam Penanganan Covid-19, Bupati Ciamis Gelar Rakor Tingkat Kabupaten

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memimpin rapat koordinasi tingkat kabupaten terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 pasca Idul Fitri 1442 H di Aula Setda, Senin, 31/05/2021

CIAMIS – Dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah serta mengevaluasi penanganan dan pencegahan Covid 19 di Kabupaten Ciamis, Bupati Ciamis Gelar Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten.

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dengan didampingi Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekretaris Daerah H. Tatang dan Para Asisten Daerah.

Serta diikuti secara langsung oleh seluruh Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kab. Ciamis dan Camat se- Kabupaten Ciamis bertempat di Aula Setda Ciamis. Senin (31/05/2021).

Membuka rapat tersebut Bupati Ciamis menyampaikan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Ciamis saat ini cukup tinggi dan cukup mengalami lonjakan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Melihat perkembangan Covid-19 di Kab. Ciamis memang sejak jauh hari sudah di prediksi akan terjadi lonjakan yang luar biasa pasca lebaran, dan ternyata prediksi kita hampir benar, ” Ucap Bupati.

Bupati menerangkan, hal tersebut dibuktikan dengan terdapatnya beberapa daerah yang konfirmasi positifinya melonjak luar biasa seperti Kecamatan Rancah, Sukadana dan daerah lainya.

“Berdasarkan data, terdapat 33 pegawai puskesmas yang terkonfirmasi positif di Kecamatan Rancah,” Tutur Bupati.

“Sementara, untuk angka kematian di Ciamis juga cukup tinggi, yakni sebanyak 212 orang. dan berada di ranking ke 2 di tingkat Jabar setelah Tasikmalaya, ” Paparnya.

Untuk itu, beliau mengingatkan pada masyarakat agar tidak lengah dan tidak boleh abai terhadap protokol kesehatan.

“Saya perhatikan sebagian orang sudah mulai abai dengan protokol kesehatan, orang yang memakai masker sudah mulai berkurang begitupun dengan kerumunan, ” Jelasnya.

Lebih lanjut Bupati Ciamis mengintruksikan kepada seluruh Camat dan ASN untuk tidak bosan dan lelah mengingatkan dan menghimbau masyarakat untuk tetap mempedomani protokol kesehatan.

“Saya berharap semua kompak untuk memperketat lagi prokes, terutama di tingkat kecamatan dan Desa. ” Harapnya.

Bupati Ciamis harapkan tempat wisata lebih diperhatikan dan di evaluasi

Bupati Ciamis menyampaikan terkait perijinan, rekomendasi liburan dan area wisata untuk lebih diperhatikan dan dievaluasi terutama yang berada di zona risiko.

Menurutnya, hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka yang baru di mulai.

“Kita memberikan ijin untuk membuka tatap muka yang tentunya dengan pembatasan- pembatasan tertentu, terutama untuk Kecamatan dan Desa yang berada d zona hijau, ” Jelasnya.

SUMBER: PROKOPIM CIAMIS

Pemkab Ciamis Ikuti Rakor Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan PED Jabar Secara Virtual

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, H. Tatang sedang mengikuti arahan Sekda Prov Jabar terkait Perkembangan Persentase kasus Aktif Covid-19 Jawa Barat secara virtual, Senin, 24/05/2021

CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis mengikuti rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Pemprov Jawa Barat secara Virtual bertempat di ruang ULP Setda Ciamis. Senin (24/05/2021).

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se Provinsi Jawa Barat melalui Virtual.

Untuk Kabupaten Ciamis diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. H Tatang M.Pd dengan didampingi oleh Kepala BPBD, Kepala Dinas Indag, dan Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kab. Ciamis.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmadja menyampaikan Perkembangan Persentase Kasus Aktif
Provinsi Jawa Barat selama 4 pekan terakhir mengalami penurunan.

Sementara perkembangan persentase angka kesembuhan mengalami kenaikan 89,13% begitu juga dengan perkembangan persentase kematian naik 1,34%.

“Sampai saat ini terdapat satu Kabupaten Kota di Jawa Barat yang berada di zona risiko tinggi yaitu Kota Cirebon, ” Ungkapnya.

Sedangkan 25 kab/ kota lainya berada di risiko sedang dan satu berada d risiko rendah yakni Kabupaten Sukabumi.

“Perlu adanya penegasan kebijakan bersama dari pemerintah pusat dan daerah terkait pelaksanakan prokes yang sangat ketat di tempat umum pasca lebaran, guna mencegah peningkatan jumlah kasus positif covid- 19,” Jelasnya.

Selain itu Ia mengatakan perlu adanya peningkatan testing dan isolasi mandiri bagi yang terindikasi covid-19 pasca lebaran serta konsistensi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait aturan yang ditetapkan.

Terkait vaksinasi Setiawan menuturkan terdapat 1.287.944 Dosis (643.972 Orang) Sisa Vaksin yang dapat digunakan untuk mengakselarsi prosentase vaksinasi lansia.

“Sehingga perlu strategi untuk percepatan vaksinasi lansia untuk seluruh Kabupaten/Kota, ” Ucapnya.

Menanggapi hal itu Sekda Ciamis Dr. H Tatang M.Pd mengatakan laju kasus terkonfirmasi covid 19 di Kab. Ciamis mengalami puncaknya pada minggu terakhir bulan Maret dengan rata-rata terkonfirmasi positif Covid-19 dengan test PCR sekitar 31 Kasus per hari dan mulai mengalami penurunan secara signifikan dan mencapai rata-rata 21 kasus terkonfirmasi per hari pada minggu ini.

“Berdasarkan data dari Dinkes kenaikan yang tajam di Ciamis seringkali terjadi 2 sampai 4 Minggu setelah adanya libur panjang yang meningkatkan mobilisasi dan Interaksi masyarakat sampai Minggu ke-3 bulan Mei 2021 ditemukan 506 kasus baru terkonfirmasi positif Covid 19 dengan test RT-PCR, ” Jelasnya.

SUMBER: PROKOPIM CIAMIS

Bupati Ciamis Ikuti Arahan Presiden RI, Bahas Perkembangan Penanganan Covid-19

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengikuti arahan Presiden Jokowi terkait Perkembangan Penanganan Covid-19 secara virtual dari Aula Rapat Sekretariat Daerah, Senin, 17/05/2021.

Ciamis – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ciamis menghadiri pengarahan Presiden RI kepada Kepala Daerah se-Indonesia. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Istana Negara dan diikuti secara virtual oleh Forkopimda Ciamis dari Aula Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (17/5/2021).

Acara ini diawali dengan laporan Mendagri Tito Karnavian. Dalam laporannya, Tito menginformasikan mengenai dampak pandemi Covid-19 yang dialami Indonesia sejak 2020 hingga sekarang.

Ia menerangkan, dalam penanganan Covid-19, setiap kepala daerah harus mampu menghadapi pandemi untuk tetap menyelamatkan masyarakat.

“Hingga saat ini, (diakui) dunia belum dapat membendung lonjakan penyebaran Covid-19. Disisi lain, pada 3 bulan terakhir Indonesia mampu menekan dengan kegiatan PSBB dan PPKM Skala Mikro. Untuk itu, setiap minggu digelar rakor mulai pusat hingga daerah. Ada 4 indikator dalam penanganan Covid-19 oleh kepala daerah, salah satunya angka recovery harus naik,” kata mendagri.

Ia juga mengatakan dalam momentum hari raya harus disikapi serius oleh setiap kepala daerah dengan berkaca dari negara India. “Untuk itu, kami mohon arahan dari Bapak Presiden guna menjalankan kebijakan,” tutupnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan, kondisi mudik lebaran mendapat perhatian khusus. Dalam laporannya disebutkannya, ada 1,5 juta orang mudik selama 6 hingga 17 Mei.

“Awal dulu saya sampaikan ada 33 persen (yang mudik). Kemudian, saya larang sehingga turun jadi 17 persen dan terus turun saat ada penyekatan sekitar 1,1 persen. Meski begitu, saya melihat masih banyak yang datang ke tempat wisata,” uraiannya.

Jokowi mengharapkan, kasus aktif bisa turun lagi. Seperti halnya puncak kasus pada Februari yang mencapai 176 ribu bisa turun menjadi 90-an ribu. Ini yang terus kita tekan sehingga membutuhkan konsistensi.

“Hati-hati karena gelombang kedua dan ketiga sangat berbahaya. Seperti halnya di negara-negara tetangga kita yang lockdown hingga Juni,” paparnya.

Disebutkannya, di Pulau Sumatera dan pulau lainnya mulai ada kenaikan kasus Covid-19. Tercatat, ada 15 provinsi yang kasusnya mengalami peningkatan.

“Ini perkembangan kasus mingguan di Pulau Sumatera seperti di Aceh, Sumut, Sumbar, Babel, Jambi, Sumsel, dan Lampung. Disana, kasusnya tinggi tapi ada penurunan. Yang trennya turun cuma Bengkulu sehingga dapat cap ‘hijau’ tapi bukan zona hijau,” terangnya.

Soal keterisian tempat tidur di rumah sakit sekarang 29% secara nasional. Mengenai keterisian hotel juga mendapat sorotan seperti di Provinsi Kepri yang tingkat okupansi hotelnya naik sehingga secara ekonomi baik tapi tetap harus dikendalikan.

“Saya berharap gubernur bisa memahami angka ini,” tegasnya.

Selain soal kasus Covid-19, presiden menyampaikan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama 2020 yakni 2,97%. Kemudian di kuartal kedua, turun menjadi minus 5%. Untuk kuartal pertama 2021, masih minus 0,74%, sedangkan target kuartal kedua sekitar diatas 7%.

“Seluruh gubernur, bupati, dan walikota memiliki tanggung jawab yang sama dalam kontribusi pertumbuhan ekonomi nasional. Saya meyakini target itu bisa tercapai. Yang penting, tetap harus hati-hati sehingga penanganan Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi bisa sejalan seiring,” harap presiden.


SUMBER: PROKOPIM CIAMIS

Satukan Narasi dalam Pengendalian Covid-19 menjelang Idul Fitri, Wabup Ciamis Ikuti Rakor bersama Gubernur Jabar

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengikuti Rapat Koordinasi mengenai Persamaan Persepsi terkait Edukasi dan Sosialisasi Penangan Covid-19 jelang Idul Fitri 1442 H secara virtual dengan Gubernur Jawa Barat.

CIAMIS – Sebagai salah satu upaya untuk menyatukan narasi dalam penanganan Covid 19 di Bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengikuti Rapat Koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat secara virtual di ruang ULP Setda Ciamis. Selasa (11/05/2021).

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Kepala Daerah dan Forkopimda se Jawa Barat melalui virtual. Untuk Kabupaten Ciamis, Wabup Yana didampingi oleh Dandim 0613, Kapolres Ciamis, Kajari Ciamis, Perwakilan BPBD Ciamis dan Dinas Kesehatan.

Dalam arahanya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kepala daerah beserta forkopimda harus satu narasi dengan pemerintah pusat dalam memberikan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat terkait penanganan Covid 19.

“Kita harus satu narasi dalam pengendalian Covid 19 di situasi Ramadhan dan Idul Fitri ini, jadi pada prinsipnya bahasa bahasanya tidak ada istilah pelarangan yang ada adalah merubah cara, merubah lokasi dari kegiatan keagamaan yang disesuaikan dengan kondisi kedaruratan, ” Jelas Emil.

Selain itu Ridwan Kamil menitipkan Kepada Bupati dan Walikota untuk melakukan penyisiran dan karantina kepada para pemudik yang bocor dan melewati penyekatan.

“Sebagaimana arahan dari pusat yaitu kepala daerah, Kapolres dan TNI memastikan Jika ada pemudik yang bocor melewati penyekatan sampai ke kampung halaman agar dilakukan penyisiran dan karantina sesuai aturan 5 hari sejak kedatangan,” tuturnya.

Emil melanjutkan urutan pencegahan mudik menjadi potensi kluster Covid-19 adalah edukasi, kemudian penyekatan di lapangan dan penanganan karantina bagi yang lolos mudik.

“Saya berharap para Kapolres, TNI dan pihak-pihak lainnya menyampaikan berita-berita pengkarantinaan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial,” ucapnya.

“Saya tunggu berita-berita dari daerah mengenai pemudik yang dikarantina untuk kita sama-sama viralkan,” tambahnya.

Terkait shalat Idul Fitri Ia menyampaikan untuk masyarakat yang berada di zona oranye dan merah maka shalat Ied dilaksanakan di rumah masing-masing.

Sementara yang berada di zona hijau dan kuning Shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di Masjid dengan kapasitas tidak melebihi 50%.

Gubernur juga menyarankan pada saat hari Raya Idul Fitri untuk tidak saling mengunjungi antar keluarga maupun kerabat secara fisik tetapi dapat dilakukan secara virtual.

Terakhir beliau mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya pada para petugas yang sampai saat ini tetap melaksanakan tugasnya dengan baik dilapangan.

SUMBER: PROKOPIM CIAMIS

Instruksi Bupati Ciamis Nomor: 441/10-HUK/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Guna Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ciamis

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Kunjungi Kabupaten Ciamis

Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dr. Vivan Elisabeth Purba memantau kesiapan Pemkab Ciamis terkait penanganan Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Ciamis- Pemerintah Kabupaten Ciamis menerima kunjungan kerja (Kunker) Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional untuk memantau kesiapan posko pengetatan arus mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1442H di Sekretariat Satgas Covid Ciamis, Rabu (05/05/2021).

Penerimaan kunjungan kerja tersebut turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda dan Kepala SKPD terkait serta seluruh unsur Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Ciamis.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr. H. Tatang M.Pd, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kedatangan Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 nasional dan pihaknya berharap kedatangan tersebut dapat menjadi dialog yang baik dalam penanganan Covid-19.

Sekda Tatang menyampaikan pihaknya telah mengoptimalkan posko pengendalian Covid-19 dari tingkat Kabupaten sampai tingkat RT.

“Kami tetap melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat baik itu sosialisasi protokol kesehatan maupun sosialisasi larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, ” Ucapnya.

Sekda menuturkan perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Ciamis saat ini mencapai kurang lebih 50 kasus setiap harinya dan berada di zona Oranye.

Sementara itu Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Dr. Vivan Elisabeth Purba, M.Kes mengatakan persiapan dan pencegahan penanganan Covid-19 di Kabupaten Ciamis sudah cukup baik hal tersebut terlihat dari posko-posko satgasnya yang sudah hampir mencapai 80%.

“Situasi satgas Covid-19 di Ciamis sudah cukup baik, diantaranya sudah terbentuk posko satgas hampir 80% meliputi dari tingkat kabupaten sampai tingkat RT,” Ungkapnya.

“Mudah- mudahan jumlah yang terpapar di Kab. Ciamis semakin berkurang setiap harinya sehingga Zonanya pun dapat berubah menjadi Hijau,” Tambahnya.

Menurutnya kalau semua masyarakat sadar dalam melaksanakan protokol kesehatan dan melakukan penguatan di posko posko yang ada di Kabupaten sampai ke tingkat RT tentu tidak akan ada lonjakan kasus karena dapat terdeteksi.

Seusai acara Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kab. Ciamis beserta Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional memantau langsung salah satu posko terpadu di Desa Pawindan Kecamatan Ciamis dan dilanjutkan ke TIC (Tourism Information Center) Kab. Ciamis.

Sumber: Prokopim Ciamis

Wakil Bupati Ciamis Ikuti Arahan 3 Menteri Tentang Penegakan Disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19 jelang Idul Fitri, Ini Arahannya

Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra sedang mengikuti arahan dari 3 Menteri terkait Penegakan Disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19 jelang Idul Fitri 1442 H secara virtual dari Aula Setda Ciamis, Senin, 03/05/2021.

Ciamis,- Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra mengikuti arahan dari 3 Menteri terkait Penegakan Disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19 jelang Idul Fitri 1442 Hijriah secara virtual dari Aula Setda, Senin 03/05/21.

Selaku moderator Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 agar jangan sampai kendor, termasuk dalam menghadapi mudik lebaran.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam paparannya menyampaikan bahwa arahan dan keputusan presiden jelas dilarang mudik.

“Survey Balitbang Kemenhub menyatakan hasil survei masih ada masyarakat yang bersikeras mudik meskipun dilarang dari 11% menjadi 7% atau 17,2 juta orang”. Jelas Menhub.

Menhub menyatakan dalam mengantisipasi mudik dini, dimana data menunjukan bahwa hari ini sudah
ada peningkatan pergerakan (pemudik) di simpul-simpul transportasi.

“Tindak Lanjut diberikan Tindakan terhadap travel gelap/angkutan logistik yang mengangkut pemudik;
Untuk Pekerja Migran Indonesia yang pulang ke Indonesia melalui Jakarta, Surabaya, Riau, Malinau, Nunukan, PLBN Aruk dan Entikong (Malaysia) tindak lanjut nya adalah perlunya dukungan dan sinergi dari Kemenlu, Kemenkes, Satgas, dan Pemda dalam mengantisipasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan penguatan screening test, penambahan personil di gate masuk bandara/Pelabuhan, dan SOP jelas dan konsisten,” urai Menhub.

Untuk antisipasi imigran India dan China maka tindak lanjut yang dilakukan adalah dengan sudah dilakukan pelarangan masuk bagi warga India sedangkan untuk antisipasi mudik lokal/wisata dalam daerah aglomerasi Kemenhub lakukan tindak lanjut berupa pengawasan terhadap protokol kesehatan dan pemberian sanksi tegas terhadap pelanggar.

Menhub RI memberikan 4 Arahan yaitu;
1. Semua unsur yang akan bertugas perlu memiliki pemahaman dan persepsi yang sama atas ketentuan pelarangan mudik dan implementasinya di lapangan;
2. Pengawasan dilakukan dengan pendekatan yang tegas namun humanis. Pihak Kepolisian melalui Korlantas Pusat dan daerah akan menjadi pelaksana utama di lapangan;
3. Semua pihak agar berhati-hati salam menyampaikan pernyataan-pernyataan ke media atau publik karena kita harus menjaga wibawa pemerintah, jangan sampai terkesan kontradiktif dan egosentris;
4. Semua pihak diminta untuk terus menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan dengan lancar.

Menhub mengatakan alasan utama tetap nekad bepergian keluar kota walaupun sudah dilarang adalah untuk mengunjungi orang tua, sanak saudara, dan jenuh dengan rutinitas di masa pandemi.

Hal ini perlu diantisipasi terutama bagi orang tua agar memberikan pengertian pada anaknya agar tidak mudik.

Wamenkes, Dante Saksono Harbuwono dalam paparannya mengatakan trend saat ini di Indonesia, cenderung meningkat meski Jawa Barat trend terkonfirmasi dinilai turun namun trend perawatan dan angka kematian cenderung naik.

“Indonesia sudah mulai di temukan mutasi baru dari virus Corona B.1.1.7, B.1.351, B.1.617 . Virus B.1.1.7 ada satu anggota TNI yang baru pulang dari Kongo dan terkonfirmasi dan sudah diisolasi,” jelasnya.

Doni Munardo, Ketua BNPB dalam paparannya menyampaikan trend perkembangan kasus kelihatan rendah namun bila kita cermati trend aktif lebih tinggi dari trend sembuh atau naik.

“Kita bersyukur kasus aktif kita lebih rendah dari kasus global, selisih kasus aktif sebelum dan sesudah PPKM Mikro Pulau Sumatra perlu melakukan evaluasi mengingat angkanya cenderung tetap meningkat,” ujarnya.

Sementara itu Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam paparannya menyampaikan perihal sebagai berikut:

1. Shalat ldul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah zona kuning dan zona hijau boleh dilaksanakan di masjid dan di lapangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dengan maksimal 50 % dari kapasitas tempat/lapangan;
2. Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah Zona Merah dan Zona Oranye tidak boleh dilaksanakan di masjid maupun di lapangan;
3. Panitia Hari Besar Islam di daerah setempat wajib berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah masing-masing berkenaan dengan status zona penyebaran COvID dan pelaksanaan shalat ldul Fitri.

Dalam paparannya ia menyampaikan bahwa seyogyanya kita lebih mengutamakan ibadah wajib dalam pelaksanaan rangkaian ibadah di bulan Ramadan ini sehingga kita bisa melewati masa pandemi ini dengan mematuhi Prokes dan keputusan Presiden sebagai langkah ikhtiar, pungkasnya.

Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu dan Wahyu