Sinergitas Menanggulangi Masalah Narkoba, BNNK Ciamis Gelar Press Release Tahunan

Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosasih, menyampaikan program kerja selama tahun 2020, pada acara Press Release Akhir Tahun 2020, di Kantor BNNK Ciamis, Selasa, 8 Desember 2020.

Ciamis,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar Press Release Akhir Tahun 2020, bertempat di kantor BNNK Ciamis jalan Mr. Iwa Kusumasumantri Blok 12 Kertasari Ciamis. Selasa (8/12/2020).

“Sinergi Dalam Menanggulangi Masalah Narkoba”. tema yang diangkat kali ini, ujar Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S. Sos., M.Si., dihadapan para media.

Engkos menjelaskan Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa persoalan narkotika di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa Indonesia, hal ini yang menguatkan bahwa Indonesia dalam situasi “Darurat Narkoba” sesuai dengan yang disampaikan oleh Presiden RI.

Dengan situasi “Darurat Narkoba” terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis bersama Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat harus mampu bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis dalam upaya P4GN, jelas Engkos.

Adapun upaya-upaya yang dilaksanakan BNNK Ciamis secara komprehensif dan berkesinambungan yang diimplementasikan secara seimbang antara pengurangan pasokan (supply reduction) melalui Upaya Pemberantasan, dengan pengurangan permintaan (demand reduction) melalui Upaya Pencegahan dan Rehabilitasi, terang Engkos.

Dari aspek pencegahan yang merupakan bagian dari demand reduction, BNNK Ciamis melalui Seksi Pencegahan telah melaksanakan berbagai terobosan dan inovasi antara lain pembangunan Berwawasan Anti Narkoba, program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Layanan P4GN Melalui “Si Biru” Mobile yang hadir untuk melayanai ditengah-tengah masyarakat yang jauh dari jangkauan Kantor BNNK Ciamis, jelas Engkos.

BNNK Ciamis juga melalui seksi Rehabilitasi melibatkan Agen Pemulian yaitu satu program yang dilakukan oleh anggota masyarakat dalam membantu mempertahankan pemulihan penyalahguna Narkoba yang sudah pernah menjalani Rehabilitasi, tambahnya.

Adapun upaya Pemberantasan, dengan barang bukti berupa Narkotika golongan I jenis Ganja kering dengan berat 12,87 gram. Merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu dan Ganja di wilayah Kabupaten Ciamis dan Kota Tasikmalaya dengan sumber barang dari Jakarta. YR alias PPY telah divonis 9 (sembilan) tahun hukuman penjara, tuturnya.

Ungkap kasus berikutnya atas kerja sama dengan pihak Lapas Kelas II B Ciamis. Berhasil mengungkap kasus di lapas tersebut diketahui sebagai jaringan peredaran gelap Narkotika jenis Cannabis sintesis/tembakau Gorilla antar lapas, yang bersangkutan sebagai peracik dan pengedar Cannabis sintetis/tembakau Gorilla. Barang bukti ditemukan dari dalam sel/kamar YP alias WG berupa tembakau Gorilla dengan berat 64,3308 gram, terang Engkos.

Kepada pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya P4GN, BNNK Ciamis menyampaikan apresiasi yang tinggi. Yang paling utama apresiasi dan penghargaan kami sampaikan kepada Kepala Daerah, Polri, TNI, instansi terkait lainnya, ucap Engkos.

Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, para Penggiat Anti Narkoba serta seluruh media dan rekan-rekan wartawan atas dukungannya tanpa henti sehingga upaya P4GN dapat terlaksana dengan baik, tambahnya.

Berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mampu bersinergi dan bersatu padu dalam rangka “Menanggulangi Masalah Narkoba” serta mampu menggalang seluruh kekuatan komponen masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang bersih narkoba (Bersinar), pungkas Engkos.

Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Kades Golat Lantik Satgas Desa Bersinar

Kepala Desa Golat, Dadang Rusliana, bersama Kasi Rehabilitasi BNNK Ciamis, Rachman Chaerudin, memasang Pin kepada Anggota Satgas pada kegiatan pembentukan Desa Bersih Narkoba

Panumbangan,- Sebanyak 20 anggota Satuan Petugas Desa Bersih Narkoba (Satgas Desa Bersinar) di Desa Golat dilantik dan dikukuhkan oleh Kepala Desa Golat Kecamatan Panumbangan, Dadang Rusliana, S.E, yang disaksikan oleh jajaran pimpinan BNNK Ciamis dan juga Muspika Panumbangan. Rabu (29/07)

Dalam sambutannya, Kepala Desa Golat, Dadang Rusliana, S.E., mengharapkan agar keberadaan anggota Satgas Desa Bersinar, mampu menekan ruang gerak peredaran narkoba di sekitar Desa Golat.

Dadang Rusliana juga menambahkan harapannya bahwa Satgas Desa Bersinar diharapkan dapat menjadi jembatan program-program bagi para mantan penyalahguna untuk kembali beraktivitas normal di lingkungan masyarakat sehingga kembali produktif.
20 anggota Satgas Desa Bersinar, merupakan perwakilan dari masing-masing kedusunan.

Sementara itu, Kasi Rehabilitasi BNNK Ciamis, Rachman Chaerudin, S.Sos., menyampaikan bahwa sebagai salah satu Desa Bersinar di wilayah Kabupaten Ciamis, Desa Golat diharapkan mampu mencerminkan sebagai desa yang bersih narkoba.

Dengan keberadaan satgas Desa Bersinar, diharapkan mampu merangkul para penyalahguna narkoba untuk berkeinginan mengikuti program rehabilitasi, tambah Rachman.

Diharapkan juga nantinya Satgas yang telah dikukuhkan bisa menjadi perpanjangan tangan BNN serta bisa mewujudkan lingkungan Desa Golat Bersinar (Bersih Narkoba), pungkas Rachman.