Peringati HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar tahun 2021, Kasatpol PP Ciamis Ajak Perkuat Tugas yang Tegas Namun Tetap Humanis

Para Anggota Satpol PP Kabupaten Ciamis berfoto bersama usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Satpol PP ke-71, Satlinmas ke-59 serta Damkar ke -102 tingkat Kabupaten Ciamis di Halaman Kantor Satpol PP Ciamis, Rabu, 03/03/2021.

Ciamis,- Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Ke-59 serta Pemadam Kebakaran ke-102 tahun 2021 digelar secara sederhana di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Ciamis, Rabu, 03/03/21.

Adapun tema peringatan tahun 2021 adalah kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Mendukung Pencegahan dan Pengendalian Covid-l9 untuk lndonesia yang Maju dan Sehat.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Hj. Titin SH, menjadi penanda Peringatan Hut Pol PP yang ke-71 dan Satlinmas ke-59 Kabupaten Ciamis.

Kasatpol PP memberikan apresiasi kepada seluruh anggotanya atas dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah dalam meningkatkan ketertiban umum, menjaga keamanan serta melindungi masyarakat.

Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ka Satpol PP mengatakan melalui peringatan HUT tersebut, Pol PP, Satlinmas maupun Damkar dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan budaya masyarakat setempat.

“Saya berharap kepada seluruh Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pelindungan Masyarakat untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme melalui pembenahan dalam berbagai aspek,” ujarnya.

“Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, dapat dilakukan secara lebih profesional, kompeten dan berdedikasi tinggi serta lebih mengedepankan lagi sikap dan tindakan “ yang bersifat edukatif, persuasif dan sesuai dengan budaya masyarakat setempat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kasatpol PP berpesan kepada seluruh Pol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung upaya pencegahan, pengendalian serta pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, ujarnya.

“Tingkatkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam mengawal urusan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat sebagai urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar,” urainya.

Melalui peringatan ini mari perkuat koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik secara vertikal maupun horizontal dengan berbagai instansi terkait atas dasar hubungan fungsional, saling membantu dan saling menghormati, tambahnya.

Dihadapan seluruh anggotanya, Kasatpol PP mengajak untuk memperkuat pelaksanaan tugas yang tegas namun tetap humanis, dan senantiasa memperhatikan aspek hak asasi manusia serta citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja, ujarnya.

“Mari tingkatkan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan bekerja sama dengan unsur Polri dan TNl, dan berikan contoh baik kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (diskominfo.wahyu/cucu)

Hari Pertama Pemberlakuan PPKM, Petugas Gabungan Sosialisasikan Aturannya

Para petugas gabungan dari Pemkab Ciamis dibantu TNI dan Polri sedang melaksanakan Apel Persiapan Sosialisasi PPKM di Terminal Ciamis, Senin, 11 Januari 2021.

Ciamis, Menindaklanjuti Instruksi Bupati Ciamis Nomor 01 tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Petugas gabungan dari Pemkab Ciamis dibantu TNI dan Polri melakukan Sosialisasi PPKM di beberapa tempat keramaian di wilayah Kabupaten Ciamis, Senin, 11/01/2021.

Para petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dishub, Diskominfo dibantu TNI dan Polri menyusuri pusat keramaian yang ada di Ciamis seperti Alun-Alun, Pasar, Terminal, serta pasar modern.

Dikatakan Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum, Satpol PP Kabupaten Ciamis, Muhammad Iskandar, mengatakan operasi penertiban ini akan di lakukan selama 2 minggu mulai 11-25 Januari 2021 sesuai aturan pemberlakuan PPKM yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Operasi ini akan dilakukan setiap hari mulai dari pagi jam 09.00 dan jam 19.00 untuk mulai operasi di malam hari dengan sasaran berbeda setiap harinya,” ujarnya.

Dalam tahapan sosialisasi pelaksanaan PPKM, para petugas gabungan mengingatkan terus pelaksanaan protokol kesehatan 3 M.

Selain itu, para petugas gabungan juga meminta kepada setiap pemilik toko atau pengelola rumah makan agar menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan penting nya penerapan protokol kesehatan yang tentunya akan berdampak kepada penurunan angka konfirmasi positif di Kabupaten Ciamis,” tandasnya. (diskominfo.azizal)

Jelang Pergantian Tahun, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya memecahkan botol minuman keras pada kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras jelang pergantian tahun 2020-2021.

Ciamis,- Sebanyak 3.775 botol minuman keras dari berbagai jenis merk dan 665 Liter Miras Tradisional dimusnahkan di pelataran Alun-Alun Ciamis. Rabu, 30.12.2020.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Ciamis, Ketua DPRD Ciamis, TNI, POLRI, Dishub, BNNK, Sarpol PP Ciamis dan Unsur Forkopimda lainnya.

Dikatakan Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras ini adalah dalam rangka cipta kondisi menjelang OPS Lilin Lodaya Tahun 2020 di wilayah hukum Polres Ciamis, jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Kepolisian Daerah dari jajaran Polres dan Polsek, serta mendapat dukungan dan bantuan juga dari para tokoh masyarakat, katanya.

“Ya, Operasi lilin menjelang tahun baru ini sudah dilaksanakan terhitung semenjak awal bulan Desember sampai hari ini 30 desember dan akan tetap berlanjut sampai malam pergantian tahun baru nanti, imbuhnya.

“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah berhasil memberantas pengedaran minuman keras baik di Wilayah Kabupaten Ciamis maupun di Wilayah Pangandaran,” ujarnya.

Ditambahkannya, keberhasilan pemberantasan minuman keras tersebut juga tidak luput dari bantuan para tokoh masyarakat yang dirasakan sangat membantu dalam menyisir peredaran miras di Wilayah Kabupaten Ciamis, tambahnya.

“Ini merupakan langkah antisipasi untuk pergantian tahun baru dan penyebab penyakit masyarakat,” tegas Kapolres Ciamis.

Dalam kesempatan tersebut, ia berharap bahwa sesuai dengan himbauan dari pemerintahan, untuk perayaan tahun baru ini tidak dilaksanakan kegiatan yang sifatnya dapat mengumpulkan masyarakat seperti hiburan, pesta, konvoi, pagelaran musik dan yang lainnya, urainya.

“Mari kita isi malam pergantian tahun baru nanti dengan hal-hal yang positif, di rumah saja, dan kumpul dengan keluarga saja agar terhindar dari kemungkinan terpapar covid-19,” tandasnya.

Tegakan Penerapan 3 M, Satpol PP Ciamis Gelar Operasi Yustisi

Salah seorang pelanggar yang terjaring operasi Yustisi 3 M sedang mendapatkan arahan dari petugas Satpol PP Ciamis.

Ciamis, Dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ciamis, Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Ciamis melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dengan melakukan Operasi Yustisi di Alun-alun Ciamis. Rabu (16/12/2020).

Kegiatan operasi yustisi penerapan 3M ini melibatkan Satpol PP Ciamis bersama Polres, BPBD, Dishub, Dinkes dan Diskominfo Kabupaten Ciamis dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 10.00 WIB menjaring 121 pelanggar, 48 orang diantara nya tidak membawa masker.

Bagi para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker selanjutnya dicatat serta di dikalungkan tanda melanggar, berdiri selama 2 menit, membacakan teks Pancasila, push up, maupun bakti sosial berupa membersihkan alun-alun.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Hj. Titin, SH didampingi Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Muhammad Iskandar mengatakan, cara itu dilakukan agar pelanggar lebih ingat bahwa mereka pernah mendapatkan sanksi dan selanjutnya agar tidak lagi melepaskan lagi maskernya sewaktu berkendara, ujjar Kasatpol PP.

Kasatpol PP meminta supaya penerapan 3M ini agar lebih diperhatikan terutama memakai masker bagi pengendara motor atau mobil, ujarnya.

“Untuk opersasi yustisi ini akan banyak diadakan ke daerah-daerah perbatasan, namun karena sebagian daerah sedang melaksanakan persiapan pilkades maka operasi diadakan di dalam kota,” tambahnya.

Kegiatan operasi masker ini dilaksanakan seminggu sekali dengan cara keliling dan sudah dilaksanakan sebanyak 8 (delapan) kali, imbuh Hj. Titin.

“Karena jangan sampai hanya ke daerah saja operasi yustisi dilaksanakan sedangkan untuk di kota sendiri terabaikan,” tegasnya.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Muhammad Iskandar mengatakan semoga untuk kedepannya kegiatan operasi yustisi ini agar lebih di efektifkan lagi di tingkat kecamatan maupun desa.

Lebih lanjut Iskandar menghimbau dan mengajak masyarakat agar jangan kendor memakai masker di dalam maupun di luar rumah, pungkasnya. (diskominfo.azizal)

Berkostum ala ”Power Ranger”, Puluhan Anggota Satpol PP Ciamis Sosialisasikan 3 M

Puluhan Anggota Satpol PP Ciamis berseragam ala Power Ranger membentangkan berbagai poster ajakan menerapkan protokol kesehatan 3 M di Alun Alun Banjarsari.

Banjarsari,- Puluhan anggota Satpol PP Ciamis berkostum ala “Power Ranger” membentangkan berbagai poster ajakan 3 M di Alun-Alun Banjarsari, Rabu, 02/12/2020.

Poster seruan untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan ini merupakan bagian kegiatan Satpol PP Ciamis dalam upaya menegakan protokol kesehatan 3 M serta operasi Yustisi di Kecamatan Banjarsari.

Menurut Kasatpol PP Ciamis, Hj. Titin, kegiatan Operasi Yustisi di Alun-Alun Banjarsari dilaksanakan selama satu jam dimulai pukul 09:30 s/d 10:30 Wib bersinergi dengan Koramil, Polsek, Puskesmas, Kecamatan, Dishub, dan BPBD dengan jumlah personil 58 orang, ujarnya.

”Dari hasil operasi tersebut, terjaring 68 orang pelanggar, 62 orang tidak membawa masker dan 6 orang membawa masker tapi tidak dipakai,” urai Kasatpol PP.

Ditambahkan, Kasatpol PP, mereka yang terjaring operasi yustisi, dikenakan sanksi berupa membersihkan Alun-Alun Banjarsari, tegasnya.

Sementara Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Muhamad Iskandar mengatakan maksud dan tujuan para anggota Satpol PP menggunakan atribut ala Power Ranger agar kita semua terus berjuang dan pantang menyerah.

”Kita harus terus menjadi pejuang, pantang menyerah memerangi covid-19,” pungkasnya. (diskominfo.eka)

Tegakan Disiplin Penggunaan Masker, Satpol PP Ciamis Gelar Operasi Yustisi

Kabid ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat Satpol PP Ciamis, Muhammad Iskandar, memberikan peringatan kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker di Alun-Alun Panjalu. (foto: Satpol PP)

Ciamis,- Dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ciamis, Satpol PP Kabupaten Ciamis melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan melakukan Operasi Yustisi di Alun-Alun Panjalu, Rabu, (24/11/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi penerapan 3 M ini melibatkan Satpol PP Ciamis bersama dengan Koramil, Polsek, Puskesmas, UPTD Perhubungan dan Kecamatan Panjalu yang dimulai dari pukul 09.30 sampai pukul 10.30.WIB.

Dikatakan Muhamad Iskandar, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dari hasil operasi tersebut terjaring sebanyak 110 orang pelanggar, dan diberi tindakan/sanksi berupa pembacaan Pancasila dan push up, ujarnya.

“Kegiatan Operasi Yustisi ini, merupakan bagian kegiatan dari Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kabupaten yang dilakukan di dalam kota maupun ke beberapa ibukota kecamatan,” ujar Iskandar.

Lebih Lanjut, kegiatan operasi masker ini dilaksanakan seminggu sekali, bertempat di pusat keramaian beberapa ibukota kecamatan.

Untuk bulan November sendiri telah dilakukan 4 (empat) kali operasi, yaitu di Kecamatan Ciamis, Kawali, Rancah dan terakhir di Kecamatan Panjalu pada tanggal 25 Nopember 2020.

Pelanggarannya bervariasi, ada yang membawa namun tidak dipakai, ada yang memakai tapi tidak benar, bahkan tidak sedikit yang tidak membawa masker sama sekali, ujar Kabid Iskandar.

“Semoga dengan pelaksanaan operasi masker di daerah ini, menjadi efek kejut bagi masyarakat agar senantiasa di masa AKB tetap menggunakan masker apabila keluar rumah, terlebih jika ke tempat keramaian,” tandasnya. (diskominfo.eka)

Satpol PP Ciamis Peduli Berikan Bantuan Rutilahu

Kasatpol PP Ciamis, Hj. Titin, SH, didampingi Perwakilan dari Baznas Ciamis serta Pengurus Desa setempat menggunting pita tanda diserahkannya bantuan dari Satpol PP, Baznas, Dinas Sosial kepada Ahmad, penerima bantuan Rutilahu di Desa Panyingkiran Ciamis

Ciamis, – Berlokasi di Dusun Panyingkiran RT 03 RW 02 Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis diserahkan santuan rumah tidak layak huni (RUTILAHU) secara langsung oleh Kasatpol PP Ciamis, bersama Perwakilan dari Dinas Sosial dan Baznas kepada Eman selaku penerima bantuan, Jumat, (16/10/2020).

Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Hj. Titin, SH dalam kesempatan tersebut mengatakan, bantuan Rutilahu ini tiada lain dan tiada bukan merupakan perwujudan kita sebagai manusia sebagai umat untuk saling berbagi dan mengajak dalam berbagi kebahagian dengan sesama, ungkapnya.

ia menjelaskan, bantuan atau rehabilitasi Rutilahu ini juga di dapat dari berbagai sumber, diantaranya terdapat dari Baznas Ciamis, Dinas Sosial, Satpol PP dan warga masyarakat setempat dengan tahapan melalui pengajuan oleh pihak Desa yang kemudian di serap oleh Baznas, Dinas Sosial, dan Satpol PP Ciamis, jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Titin juga mensosialisasikan mengenai pentingnya menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan yaitu minimal 3M, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai Masker.

Serta ia menjelaskan bahwa paradigma buruk terhadap Satpol PP itu tidak semuanya benar.

“Insyalloh kami Satpol PP Ciamis, tidak seperti yang dibayangkan, sekalipun kami tegas kami hanya mendisiplinkan warga saja, kami juga masyarakat, ketika kami diluar jam kantor kami adalah masyarakat biasa, sehingga kami juga perlu dan peduli antar sesama warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Baznas Ciamis, Kikin Mutaqin, M.Pd yang turut hadir pada kegiatan tersebut menjelaskan sumber dana yang digelontorkan untuk bantuan Rutilasi ini berasal dari dana reguler Baznas yang sebagian besarnya terdapat dari ASN yang di kelola atau di himpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) OPD yang ada di Kabupaten Ciamis, katanya.

Lanjut Kikin, pemberian bantuan Rutilahu ini, Alhamdulillah semenjak dari tahun 2016 sampai sekarang sudah memberikan bantuan Rutilahu sebanyak 387 Rutilahu dari 3 sumber yang diantaranya yaitu dari dana reguler Baznas, gerakan infaq Romadhon dan gerakan infak UPZ Desa, terangnya.

Eman, selaku penerima bantuan Rutilahu, dirinya merasa sangat bersyukur terharu bercampur bahagia atas bantuan dan kepedulian dari pihak pemerintah dan warga sekitar.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga sungguh sangat senang, karena saya tidak mampu untuk memperbaiki rumah saya, jadi saya sangat bersyukur dan berterimakasih yang sebanyak banyaknya kepada pemerintah, warga dan pokoknya siapapun yang terlibat, semoga ini menjadi amal ibadah, berkah dan bermanfaat,” ungkapnya.

Hal senada di ungkapkan oleh Hari Risnandar, selaku PJS Desa Panyingkiran dalam kesempatan tersebut turut bahagia dan mengucapkan terimakasih atas pemberian bantuan Rutilahu tersebut, ungkapnya.

“Semoga ke depan Desa Panyingkiran selalu terus di dukung oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis,” tandasnya.

Selain bantuan Rutilahu, diserahkan pula bantuan sejumlah uang dari pihak Bank BJB Ciamis, serta Sembako dari Dinas Sosial setta modal usaha dari Pihak Satpol PP. (Diskominfo.cucu)

Puluhan Anggota Satpol PP Ciamis ikuti Lomba Lintas Medan

Para anggota Satpol PP Ciamis sedang mendengarkan instruksi dari komandan regu dalam giat Lomba Lintas Medan

Ciamis- Dalam upaya meningkatkan ketahanan fisik dan mental, puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Ciamis mengikuti Lomba Lintas Medan yang dilaksanakan selama 2 hari, 15-16 Oktober 2020.

Kegiatan diawali dengan apel pagi di halaman Kantor Satpol PP Ciamis yang kemudian berjalan kaki menelusuri jalan di wilayah Kertasari, Cigembor dan berakhir di Desa Handapherang.

“Lomba Lintas Medan meliputi lomba Baris Berbaris, Ketangkasan dan Lari Perorangan (sprint) diikuti oleh 50 anggota dan dibagi 2 sesion, dikarenakan mengikuti aturan Protokol Kesehatan,” ujar Hj. Titin selaku Kepala Satpol PP.

Ditambahkan Kasatpol PP, harapan dengan dilaksanakan kegiatan Lintas Medan ini diharapkan setiap anggota Satpol PP mempunyai jiwa korps dan kebersamaan yang lebih utuh dan kompak, tambahnya.

“Ketahanan fisik jauh lebih baik lagi dan yang tidak kalah penting lagi yaitu ketahanan mental karena anggota yang ikut berada di lapangan,” ujarnya.

Diakhir kegiatan, para anggota Satpol PP melaksanakan bakti sosial berupa pembersihan serta pengecatan Mesjid Baiturahmah yang berlokasi di Dusun Cikatomas Handapherang.

“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Satuan Polisi Pamong Praja terhadap masyarakat akan tempat Ibadah,” pungkas Hj. Titin di sela-sela Baksos.

Endang, Ketua RT Cikatomas mengapresiasi dengan adanya kegiatan Baksos ini dan mengucapkan banyak terimakasih karena telah melakukan bakti sosial di desa Handaperang.

“Kami masyarakat menerima bantuan ini dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Satpol PP dan dierima dengan senang hati,” ujar Endang.