Sabtu (15/09) bertempat di MDTA Assalam Dusun Desa Wetan Desa Cimari Kecamatan Cikoneng dilaksanakan acara santunan yatim piatu, khitanan masal dan doa bersama dalam rangka Muharroman 1441 Hijriah. Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekmat Cikoneng, perwakilan dari Koramil dan Kapolsek Cikoneng, MUI Kecamatan Cikoneng, Kepala Kepala Desa Cimari, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan.
Mengawali acara, Kepala Desa mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dan memberi apresiasi kepada Wakil Bupati walaupun hari ini bukan hari kerja tetapi tetap bisa menghadiri acara ini dan berterima kasih juga kepada semua panitia pengumpul dana santunan yang bernilai sangat memuaskan semoga santunannya untuk yatim piatu nanti sangat bermanfaat.
Dalam laporannya, panitia kegiatan menyampaikan “rasa bahagia atas terselenggaranya acara yang telah dipersiapkan dari beberapa minggu yang lalu dan mendoakan juga kepada semua yatim piatu yang akan menerima santunan. Adapun laporan keuangan dana terkumpul sebesar Rp.30.052.000,-“.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Yana D Putra mengucapkan selamat tahun Baru Islam “semoga tahun baru Islam ini menjadi momentum perubahan kita dari keburukan menjadi kebaikan dan dijadikan ajang pegawai pemerintahan menjadi lebih baik melayani masyarakat. Tingkat keberhasilan pemimpin rakyat bukan dilihat dari berapa panjang jalan yang dibuat dan irigasi yang dibikin atau berapa banyak jembatan yang telah dibangun, tetapi sampai mana kita bisa mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahtaraan atau seberapabesar kita bisa mengurangi angka pengangguran” ujarnya. Wabup berharap kepada ketua MUI Kecamatan Cikoneng untuk melaksanakan solat istisqo karena sudah lama kita kekurangan air untuk mengolah pertanian atau demi kehidupan masyarakat banyak, berharap juga kepada masyarakat untuk meningkatkan santunan sodaqoh amal jariah untuk mensejahterakan kita semua.
Diakhir acara dilaksanakan juga penyerahan santunan untuk anak yatim piatu berupa uang sebesar Rp.370.000,- per anak yatim piatu sebanyak 80 orang.
Press Release by Bagian Humas Setda