Ciamis, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, bertempat di Hartini Meeting Room The Priangan Hotel Ciamis Jl. Yos Sudarso No. 92 Ciamis pada hari Selasa (8/10/2019).
Sebanyak 20 orang peserta yang hadir yaitu Kepala UPTD KB Kecamatan Panawangan, Karang Taruna Kecamatan Panawangan, kader PKK Desa- desa di Kecamatan Panawangan, PIK-R Kecamatan Panawangan, serta perwakilan Kepala Desa dan Kepala Dusun yang ada di lingkup Kecamatan Panawangan
Menurut Deny Setiawan, S. Sos., M.M., selaku Kasi P2M BNNK Ciamis sekaligus Ketua Pelaksanaan Rakor mengatakan, rakor ini dalam rangka menguatkan upaya program penanganan masalah narkoba di Kabupaten Ciamis khususnya, dimana kita ketahui bersama bahwa masalah narkoba di Indonesia sudah masuk dalam keadaan darurat narkoba, narkoba tidak hanya masuk di kota-kota besar saja, namun sudah masuk sampai ke pelosok desa
Oleh sebab itu dengan rakor ini mudah-mudahan bisa menghasilkan satu pemahaman yang sama tentang upaya penanggulangan narkoba, seluruh peserta memiliki peran yang sama untuk aktif dalam melakukan upaya P4GN baik di lingkungan keluarga sendiri sampai di lingkungannya masing-masing, terang Deny.
Semua komponen masyarakat bersama BNN secara bahu membahu melakukan satu aksi yaitu berantas narkoba, pungkas Deny.
Selanjutnya menurut Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa masalah narkoba itu dampak yang ditimbulkannya multidimensi, sehingga diperlukan penanganan yang serius
Perlu sinergitas dari seluruh komponen masyarakat untuk ikut menanggulanginya, karena tidak bisa hanya ditangani oleh BNN saja atau hanya oleh aparat hukum semata, jelas Engkos.
Lebih jauh Engkos menjelaskan, bahwa narkoba itu adanya supply reduction, yaitu adanya pasokan dari para bandar, pembuat serta kurir dan pengedar, juga kaitannya dengan demand reduction, yaitu permintaan dari pangsa pasar pengguna
Dalam hal ini yang perlu kita sama-sama cegah yaitu dari sisi demand reduction, supaya supply reduction berkurang masuk ke wilayah kita, jelas Engkos.
Idealnya apabila pengguna berkurang, pasti para pengedar tidak akan bisa leluasa untuk menawarkan barangnya, karena para penggunaan sudah berkurang atau tidak lagi menggunakan narkoba, lanjut Engkos
Oleh sebab itu mari kita bersama-sama untuk mencegah narkoba, karena dengan kita bersama-sama untuk mencegah narkoba, ini merupakan salah satu cara dan strategis yang ampuh untuk melawan narkoba, ujarnya
Fungsi kontrol dari keluarga, masyarakat itu pun perlu kita tingkatkan bersama, dengan meningkatkan daya tangkal terhadap narkoba di masyarakat, juga tingkatkan edukasi tentang bahaya narkoba di masyarakat
Masyarakat harus bisa menjadi kepanjangan tangan BNN dalam menanggulangi masalah narkoba, ujarnya.
BNN pun harus mampu menjadi stimulus bagi masyarakat untuk mampu menolak narkoba, imbuh Engkos.
Diharapkan dengan rakor ini para peserta memahami dan mengetahui apa yang harus dilakukan, serta memiliki rencana aksi di lingkungannya masing-masing terkait penanggulangan narkoba, pungkas Engkos.
Adapun rekomendasi dari hasil rakor yaitu :
pertama, peserta akan berperan aktif di desa dalam mewujudkan Desa Bersinar.
Kedua, Masukan materi tentang bahaya narkoba dalam setiap kegiatan di desa baik dalam kegiatan posyandu, PKK, Karang Taruna, Acara Keagamaan.
Ketiga, membentuk Satgas, Relawan Anti Narkoba, Kader Anti Narkoba di Desa yang tugasnya menjaga lingkungan keluarga dan masyarakat dari peredaran gelap narkoba dan melaporkan ke BNN atau Polsek setempat apabila terjadi peredaran gelap narkoba, juga mengajak warga yang menyalahgunakan narkoba untuk direhabilitasi dan yang kempat, BNN memberikan fasilitasi lifeskill untuk para satgas, relawan supaya dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.
Press Release By BNNK Ciamis