
Ciamis,- Bertempat di Aula BKPSDM Kab. Ciamis, Selasa, 16 Juni 2020 pukul 09.00 WIB dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil kepada para CPNS yang telah berhasil lolos uji kompetensi.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memimpin langsung kegiatan tersebut yang selanjutnya dilakukan penanda tanganan berita acara sumpah PNS yang diwakili oleh Angga Muhammad Kurnia S.T dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Saddam Pratama Yanuar A.Md. Kep. dari UPTD Puskesmas Ciamis, dan Mira Dwi Yulia, S.Pd. dari SDN 2 Ciamis.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis mengatakan, kita semua sedang prihatin menghadapi pandemi Covid-19, diharapkan saatnya para ASN dan semua masyarakat dapat bahu-membahu untuk sama-sama memerangi Covid-19 ini, tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ciamis juga berpesan kepada seluruh PNS yang baru dilantik agar mempedomani 3 (Tiga) hal yang wajib bagi PNS, diantaranya yaitu ; Integritas kesetian terhadap NKRI, Profesional dapat berkerja lebih profesional, prestasi (berkreasi/inovatif), dedikasi dan loyalitas serta tidak tercela.
“Kita sebagai Abdi Negara, sebagai Abdi Masyarakat yang artinya kita harus layani masyarakat dengan sebaik baiknya, utamakan pelayanan terhadap masyarakat,” tegas Bupati Herdiat.
Apalagi saat ini menghadapi pandemi Covid-19, masyarakat sedang membutuhan pertolongan dan perlindungan dan tentu di antaranya dari kita semua.
“Kita para ASN mempunyai tugas khusus untuk membantu edukasi dan mensosialiasikan protokol kesehatan di era New Normal/AKB, pungkas Bupati Herdiat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Dra. Hj. Yeyet Trisnayati ditemui di sela-sela kegiatan mengatakan, tujuan pelantikan dan pengambilan sumpah ini wajib dilaksakan dalam rangka melaksanakan amanat peraturan perundan-undangan di bidang kepegawaian, ujarnya.
“PNS wajib dilaksanakan sumpah,” tegasnya.
Ditambahkan Yeyet, jumlah CPNS yang dilantik dan disumpah menjadi PNS sebanyak 199 Orang, yang dibagi menjadi 3 ruangan, diantaranya Ruang Aula BKPSDM sebanyak 83 Orang, Ruang A 64 Orang, dan Ruang B sebanyak 52 Orang. Untuk ruang A dan B pelantikannya dilakukan Via media virtual.
Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS berlangsung menggunakan prosedur dan protokol kesehatan dalam menghadapi wabah Covid-19 yaitu memperhatikan konsep physical distancing dengan membatasi jumlah petugas yang membantu prosesi pelantikan serta penggunaan masker. (cucu)
Press Release By Diskominfo