Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, memberikan cindera mata kepada peserta kegiatan persiapan pembentukan Desa Bersih Narkoba di Desa Winduraja Kawali Ciamis.

Kawali,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Diseminasi P4GN Melalui Insert Konten bertempat di Aula Desa Winduraja Kecamatan Kawali, Rabu (8/7/2020).

Sebanyak 20 orang peserta hadir perwakilan dari Perangkat Desa, LPM, BPD lingkup Desa Winduraja. Dalam kegiatan ini pun turut hadir dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam kesempatan ini Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

“Tahap awal yaitu membangun komitmen bersama dengan seluruh komponen masyarakat dalam membentuk satu desa menjadi Desa Bersinar (Bersih Narkoba)”, kata Engkos.

Dalam program desa bersinar ini bagaimana menjadikan desa yang tangguh, memiliki imunitas terhadap masalah narkoba, lanjutnya
Terkait dengan itu, maka BNN di daerah secara masive menyampaikan informasi juga edukasi tentang masalah narkoba, ucap Engkos.

Program desa bersinar sangat penting karena masalah penyalahgunaan narkoba ini sudah menjadi ancaman nasional. Di media banyak kita lihat banyak ungkap kasus penangkapan sindikat pengedar narkotika termasuk dalam masa covid-19 masih terjadi, terang Engkos.

Hal ini terjadi, kata Engkos. Karena penggunanya masih banyak, masih banyak yang menyalahgunakan narkoba, maka untuk meminimalisir dan memutus jaringan peredaran narkoba salah satunya dengan membangun ketangguhan masyarakat dalam menangkal narkoba melalui program Desa Bersinar, jelas Engkos.

Jadi dalam program Desa Bersinar itu akan terintegrasi baik program pencegahan, rehabilitasi dan juga dari sisi pemberantasannya. Maka kami juga menjalin komunikasi untuk bersinergi bekerjasama dengan Pemerintah daerah, Polres, Polsek, Kodim hingga ke para Babinsa dan Babinkamtibmas untuk bersama-sama mewujudkan desa-desa menjadi bersih dari penyalahgunaan narkoba, lanjut Engkos.

Dalam kesempatan ini juga Engkos menyampaikan, “Jika ada tanda tanda orang yang mulai menyalahgunakan narkoba lakukan pendekatan dan silahkan konsultasi dan bawa ke BNN, kami memiliki klinik pratama konsultasi/rehabilitasi gratis, ucap Engkos.

Kalau pengguna tidak di proses hukum, tapi bagi bandar, pengedar tentu saja di tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, pungkas Engkos.

 

Press Release By Humas Setda

By Aghna