Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, didampingi Kasatpol PP, Hj. Titin, berfoto bersaman dengan petugas damkar usai Launching 6 unit Mobil Damkar Baru.

CIAMIS, (HUMAS CIAMIS) – Percepat penanggulangan kebakaran, Pemerintah Kabupaten Ciamis me-launching 6 mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk operasional Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) yang ditempatkan di Kecamatan Kawali, Rancah dan Banjarsari yang dilaksanakan pada apel pagi di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Rabu (14/10/2020).

Kegiatan launching tersebut dilakukan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dengan mengibarkan bendera start usai pelaksanaan Apel pagi yang diikuti oleh Wakil Bupati Ciamis, Para Asisten, Petugas Pemadam Kebakaran dan pasukan Satpol PP.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengatakan, Pengadaan Mobil Damkar sebagai upaya quick respon Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam penanganan kebakaran.

“Kita punya 5 eks kewedanan diantaranya, Ciamis, Panumbangan, Kawali, Rancah dan Banjarsari. Wilayah kita berjauhan dan kepadatan penduduk banyak di beberapa tempat,” katanya.

Ia mengingatkan, agar petugas Damkar quick respon ketika ada laporan harus segera bertindak turun ke lokasi kejadian.

“Petugas Damkar harus ready tidak boleh lengah, dalam 24 jam harus standby secara giliran,” ucap Herdiat.

“Dalam melaksanakan tugas juga tidak boleh ada yang lengah dan paling penting nomor kontak yang harus dihubungi agar on.tidak boleh petugas yang sampai hpnya mati/off,” tegasnya.

Herdiat menambahkan, dalam melaksanakan tugas pemadam kebakaran harus quick respon, jangan sampai terlambat dan menjadi cemoohan masyarakat.

“Kita tidak ingin seperti kejadian sebelumnya, tatkala terjadi kebakaran tim damkar datang malah diberi tepuk tangan sindiran karena telat datang,” imbuhnya

Terakhir ia berpesan kepada petugas agar bertugas sebaik-baiknya, cepat tanggap dan selamat dalam bertugas.

“Yang dimaksud dengan resiko seperti melakukan tugas yang dilakukan oleh Satpol PP dan Petugas Damkar sebagai garda terdepan Ketertiban, Keamanan dan keselamatan sehingga harus diperhatikan mengenai kesejahteraan,” tutupnya.

Sementara itu, kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Titin menyampaikan, Sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Bidang Pemadam kebakaran di tahun anggaran 2020 telah dibangun tiga WMK yaitu Kecamatan Kawali, Rancah dan Banjarsari.

“Luasnya wilayah Kabupaten Ciamis sehingga jika terjadi masalah kebakaran diwilayah yang jauh tidak mungkin dapat dicapai dalam waktu (Respon Time) 15 Menit, sehingga diperlukan membentuk ketiga WMK tersebut,” terangnya.

Ia menerangkan, pada anggaran tahun 2020 direncanakan ada penambahan 6 personil, saat ini baru 4 personil yang sudah aktif.

“Untuk kebutuhan personil baru terisi 4 personil, 2 personil untuk Kecamatan kawali, 1 di Rancah dan 1 di Banjarsari. Untuk mengisi kekosongan akan dilibatkan personil yang ada di markas pemadam kebakaran,” jelasnya.

Titin menambahkan, untuk kendaraan yang dioperasionalkan di WMK Kawali dan Rancah masing-masing 2 kendaran, yang terdiri dari 1 unit pancar dan 1 unit tangki. Sedangkan untuk wilayah Banjarsari dua unit pancar.


Sumber: Humas