Ciamis,- Sebanyak 52 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis laksanakan Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat bertempat di Aula BKPSDM Ciamis, Rabu, (10.03.21).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor Regional (KANREG) III BKN Bandung, Tauchid Djatmiko, S.T., M.Si serta dihadiri kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Dra. Hj. Yeyet Trisnawati. T.
Kegiatan tersebut terdiri dari dua rangkaian yakni ujian dengan metode CAT BKN dan wawancara.
Tauchid Djatmiko menyampaikan bahwa ini adalah suatu proses penataan jabatan potensi dan pangkat, karena disana ada hak kebijakan dan kewenangan, jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa unsur yang harus kita cermati, karena definisi jabatan adalah kedudukan yang menunjukan posisi seseorang ASN dalam satu struktur organisasi, ujarnya.
“Sedangkan pangkat itu adalah menunjukan tingkatan seseorang sesuai dengan jabatannya,” terangnya.
Dikatakannya, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan naik pangkat/golongan ke dalam pangkat/golongan yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, katanya.
Lanjut Tauchid, ia juga turut mengucapkan selamat dan apresiasi kepada BKPSDM Kabupaten Ciamis yang telah menyelenggarakan kegiatan Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat ini, ungkapnya.
“Selamat, semoga berjalan lancar sesuai harapan yang sudah di rencanakan,” imbuh Tauchid.
Kepala BKPSDM Ciamis Hj. Yeyet Trisnawati, dihadapan seluruh peserta ujian mengatakan bahwa salah satu syarat untuk pemberian kenaikan pangkat/golongan setingkat lebih tinggi harus lulus ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat, ujarnya.
“Ujian dinas dan penyesuaian kenaikan pangkat ini bukan hanya tahapan untuk pemberian kenaikan saja, tetapi juga merupakan salah satu mekanisme dalam penilaian dan evaluasi prestasi kerja peserta ujian,” jelasnya.
“Diharapkan dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan harapannya semoga semuanya dapat lulus, diberikan kelancaran, jangan stres dan tetap semangat,” pungkasnya. (Diskominfo.wahyu/cucu)