Camat Panawangan, Iwan Setiawan sedang. memberikan penjelasan kepada Bupati Ciamis terkait kondisi penanganan covid-19 di wilayahnya. terkait varian baru Covid-19, Bupati Herdiat himbau masyarakat lebih ketat lagi melaksanakan prokes.

CIAMIS – Menanggapi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di level daerah dan nasional. Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama jajaran Forkopimda menggelar sosialisasi pencegahan Covid-19 secara langsung di beberapa titik.

Salah satu titik lokasi sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kecamatan Panawangan yang dipimpin langsung Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Sosialisasi tersebut di gelar Bupati Ciamis di dampingi oleh Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto dan Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis di Kantor Kecamatan Panawangan, Rabu (23/06/2021).

Dan diikuti oleh Kapolsek, Danramil, para ketua MUI dan Kepala Desa Se Kecamatan Panawangan.

Pada kesempatan tersebut Bupati Ciamis menyampaikan sudah hampir satu setengah tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan dunia pada umumnya.

Hal tersebut tentu benar- benar telah berdampak terhadap sektor perekonomian masyarakat baik pengusaha, pedagang, semuanya terdampak.

Bupati Ciamis menuturkan beberapa minggu ke belakang Ciamis sempat dinyatakan berada di Zona merah.

“Kabupaten Ciamis dari tanggal 22 Mei sampai 6 Juni masuk zona merah, salah satu alasanya karena yang terkonfirmasi positif cukup banyak,” kata Bupati.

Selain itu, varian baru dari Covid-19 sudah masuk di beberapa Kabupaten/ Kota di Jawa Barat dan salah satu varian virus tersebut berasal dari India.

Ia menerangkan, varian baru Covid-19 tersebut sangat cepat menular dan mematikan, sehingga masyarakat dihimbau untuk lebih ketat lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Sebetulnya sangat gampang untuk memutus covid ini, caranya kita harus serempak sama-sama mematuhi prokes dengan melakukan 5M, ” tambahnya.

Menurutnya, saat ini masyarakat sudah mulai abai dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Jika di persentase, hanya 60 sampai 70 persen masyarakat yang patuh memakai masker untuk di Ciamis kota, sedangkan di tingkat desa hanya 10 sampai 20 persen saja, ” jelasnya.

Oleh karena itu, atas nama Pemerintah, Bupati berharap kepada unsur pimpinan di kecamatan baik itu Camat, Kapolsek, Danramil dan Kepala Desa untuk dapat mengedukasi dan mensosialisasikan tentang pandemi Covid-19 dan Protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Sengaja kami mengundang bapak-bapak semua yang intinya kami atas nama pemerintah memohon bantuan untuk dapat mensosialisasikan kepada seluruh warga masyarakat terutama tentang pandemi Covid-19 dan Protokol kesehatan, ” pungkasnya.

SUMBER PROKOPIM CIAMIS