Ciamis,- Pemkab Ciamis evaluasi penerapan PKPKM Darurat Jawa-Bali wilayah Kabupaten Ciamis secara virtual dengan seluruh jajaran pemerintahan dari Aula Setda Kabupaten Ciamis, Senin, 12/07/21.
Hal tersebut disampaikan Wabup Ciamis sebagai langkah menindak lanjuti hasil arahan rakor bersama Kemendagri.
Evaluasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra menjelaskan bahwa putusan kebijakan Pemerintah Kabupaten Ciamis khususnya untuk sektor pasar tradisional wilayah Kabupaten Ciamis adalah pembatasan dan bukan penutupan.
“Jadi di luar kebutuhan sembako, jam operasionalnya di batasi sampai pukul 15.00 WIB. Sedangkan untuk Sembako jam operasional di batasi sampai pukul 17.00 WIB dengan pembatasan pengunjung 50% dan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.
Wabup Ciamis menyampaikan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali di Kabupaten Ciamis. Menurutnya penerapan dan penegakan PPKM Darurat ini berjalan dengan baik dan masih ada sisa beberapa hari lagi untuk terus dimaksimalkan, katanya.
“Saya berharap, semoga tidak ada lagi perpanjangan,” tegasnya.
Selama penerapan PPKM Darurat ini, Wabup Ciamis mengajak kepada semua pihak untuk menjadi suri tauladan dalam menghentikan penyebaran perkembangan Covid-19 di Ciamis.
“Kita semua sebagai ASN harus mampu mengajak, mengajak yang baik adalah dengan cara menjadi suri tauladan bagi masyarakatnya,” ajaknya.
Wabup Ciamis menjelaskan bahwa dengan adanya PPKM Darurat ini tentu maksudnya adalah agar terbentuknya kedisiplinan, kesadaran kolektif di masyarakat agar bisa sama-sama memutus penyebaran covid-19, singkatnya.
Sekda Ciamis, H. Tatang menambahkan bahwa hasil dari evaluasi PPKM Darurat untuk Kabupaten Ciamis ini sudah mulai ada penurunan dan berangsur naiknya kepatuhan masyarakat terhadap penerapan prokes.
Kendati demikian, Patroli dan sosialisasi dengan woro-woro menggunakan mobil tetap akan selalu dilakukan agar terus bisa semakin maksimal bahkan sampai tingkat desa dan kelurahan, ujarnya.
“Kita akan terus lakukan evaluasi dan mencatat perkembangan dari setiap harinya, baik kepatuhan, jumlah terpapar maupun korban kematian sebagai bahan tindak lanjut evaluasi berikutnya,” pungkasnya.
Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu