CIAMIS – Sekretaris Daerah Ciamis H Tatang didampingi Kepala Kesbangpol Ciamis, Wawan Ruhiyat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba secara virtual di ruang ULP Sekretariat Daerah, Jum’at (30/07/2021).
Rakornas tersebut terkait Sinergitas Arah Kebijakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) pada Pemerintah Daerah.
Dalam rakornas tersebut Sesditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Imran mengatakan kegiatan rakornas tersebut merupakan tindak lanjut dari INPRES Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN Tahun 2020-2024.
Imran melanjutkan berdasarkan laporan pelaksanaan Inpres periode pelaporan tahun 2020 Capaian RAN Generik Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota adalah 42,21%, dengan kategori kurang baik.
“Terdapat 299 Pemda dari total 548 Pemda yang belum membuat laporan terkait tindaklanjut Inpres Nomor 2 tahun 2020,” Paparnya.
Berdasarkan hasil data tersebut, Ia mengingatkan pada seluruh pemda agar terus menerus melaksanakan pembinaan P4GN.
Selanjutnya, Ia menerangkan keterpaparan narkoba diperkotaan lebih banyak dibandingkan dipedesaan dengan rata-rata usia produktif 35 sampai 45 tahun.
Menurutnya, harus ada upaya kongkrit dari pemerintah daerah untuk mencegah dan memberantas narkoba yang ada di tengah-tengah masyarakat.
“Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mendorong Pemda dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, seperti Surat Edaran Mendagri pada Gubernur dan Bupati/Walikota,” ucapnya.
Beliau berharap dalam pelaksanaanya dapat melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, ulama, tokoh pemuda dan tokoh adat dengan tetap memperhatikan kearifan lokal yang ada.
“Butuh kolaborasi, sinergitas untuk mengurangi angka penyalah gunaan narkoba, ” tegasnya.
“Setelah Rakornas ini diharapkan seluruh stakeholder dapat merumuskan solusi dan inovasi sehingga pelaksanaan P4GN bisa menjadi lebih optimal,” Pungkasnya.
Sumber Prokopim