Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyampaikan Rencana KUA dan PPAS Kabupaten Ciamis TA 2021 pada sidang Paripurna DPRD yang digelar secara virtual, Senin, 15/11/2021.

Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama DPRD Ciamis gelar Rapat Paripurna guna membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS untuk TA 2022 yang dilakukan secara virtual dari Aula Setda Kabupaten Ciamis. 15/11/21.

KUA PPAS merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.

Disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya bahwa KUA PPAS untuk tahun 2022 masih di fokuskan pada upaya menjawab isu strategis mengenai upaya penanganan penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19. Jelasnya.

Hal tersebut karena sekalipun Covid-19 di Kabupaten Ciamis sudah mulai melandai, namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi gelombang ketiga pasca natal dan tahun baru. Imbuhnya.

“Sehingga dalam antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami mengalokasikan belanja tidak terduga (BTT) dalam jumlah yang cukup besar apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya .” Ujarnya.

Hal tersebut dimaksudkan sebagai antisipasi adanya kebutuhan mendesak untuk penanganan covid-19 khususnya di Kabupaten Ciamis serta antisipasi adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk merefocusing dan merasionalisasi anggaran dalam rangka penanganan covid-19.

“Dengan demikian apabila tersedia dana yang mencukupi di BTT, kita tidak perlu direpotkan lagi melakukan rasionalisasi dan refocusing anggaran kepada SKPD seperti pengalaman di tahun ini dan tahun sebelumnya”. Tutur Bupati.

Namun demikian, kata Bupati apabila badai covid-19 benar-benar berlalu seperti apa yang kita semua harapkan dan tidak ada bencana lainnya yang terjadi di Kabupaten Ciamis maka dana BTT tidak akan digunakan seluruhnya dan alokasi penggunaannya dapat disesuaikan pada perubahan APBD untuk menutup defisit APBD dan mengurangi volume pinjaman daerah, hal ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Katanya.

Selain itu, di sampaikan Bupati bahwa di tengah penanggulangan pandemi covid-19, Pemkab Ciamis senantiasa berupaya tetap menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan penanggulangan covid-19 dan capaian indikator makro ekonomi.

Kendati demikian kata Bupati, dengan minimnya sumber pendapatan Pemkab Ciamis tetap berupaya untuk membiayai program kegiatan/sub kegiatan yang sangat terkait dengan pencapaian standar pelayanan minimal, prioritas daerah, indikator kinerja daerah, janji politik pemerintahan, serta disinergikan dengan program-program Provinsi dan Nasional.

“Kami berupaya seoptimal mungkin tetap menjaga stabilitas dan likuiditas pengelolaan keuangan daerah”. Terang Bupati.

Diakhir sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih kepada Badan Anggaran DPRD, fraksi-fraksi dan komisi-komisi serta seluruh anggota DPRD yang telah menyepakati rancangan KUA dan PPAS menjadi KUA dan PPAS Kabupaten Ciamis TA 2022. Pungkasnya.

Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu dan Wahyu