Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memberikan piagam penghargaan Desa Sadar Hukum dari Gubernur Jabar kepada Kepala Desa Sidarahayu, Desa Pasirlawang dan Desa Padaringan Kecamatan Purwadadi.

CIAMIS, – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyerahkan Bantuan pembangunan 70 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat di dua desa yaitu Desa Pasirlawang dan Desa Sukamulya Kecamatan Purwadadi masing-masing 35 unit rumah.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ciamis kepada perwakilan penerima dalam acara tasyakur peresmian Kantor Kecamatan Purwadadi pada Senin (27/12/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan bantuan pembangunan Rutilahu tersebut ditujukan untuk masyarakat di dua Desa yaitu Desa Pasirlawang dan Desa Sukamulya masing-masing sebesar Rp 17,5 Juta.

“Masalah Rutilahu ini kami telah banyak dibantu oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun dari APBD daerah, ” Ucapnya.

“Namun karena kurang terekspose menjadi tidak tersampaikan kepada masyarakat dan seolah-olah pemerintah tidak bekerja apa-apa,” Tegasnya.

Beliau menerangkan untuk tahun 2021 saja sudah lebih dari 2000 rumah yang dibantu oleh pemerintah namun kebanyakan tidak terekspose.

“Kepada media mohon berikan berita yang berimbang antara negatif dan positif, jangan hanya kejelekan atau kelemahannya saja namun hal-hal positif seperti bentuk perhatian pemerintah pada masyarakat juga harus di ekspose,” Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pemberian penghargaan Desa Sadar Hukum dari Gubernur Jawa Barat kepada 3 Desa di Kecamatan Purwadadi yaitu Desa Sidarahayu, Desa Pasirlawang dan Desa Padaringan.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Bupati Ciamis Kepada masing- masing Kepala Desa.

“Semoga dengan penghargaan ini dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum, jangan sampai tajam kebawah dan tumpul ke atas,” Tandasnya.

DISKOMINFO CIAMIS
Sumber Prokopim