Ciamis,- Penyusunan rancangan RKPD Kabupaten Ciamis untuk tahun 2023 di buka Sekda Ciamis H. Tatang dan di ikuti bersama seluruh pejabat SKPD dan camat secara ofline dan onlie yang terpusat dari Aula Bappeda Ciamis. Rabu, 09/03/22.
Saat membuka acara, Sekda H. Tatang menuturkan sebagaimana diketahui bersama sesuai dengan Permendagri No 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Dimana diterangkan Sekda, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta RKPD, telah mengamanatkan bahwa dalam proses penyusunan dokumen, rencana kerja pemerintah daerah perlu dilakukan melalui beberapa tahapan termasuk perlu dilakukannya forum lintas perangkat daerah yang ditujukan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran kedalam rancangan renja perangkat daerah. Katanya
” Kegiatan ini dimaksud untuk merumuskan program prioritas pembangunan yang dibutuhkan bagi rencana kerja pemerintah daerah pada tahun yang akan datang “. Ujarnya
Tentu saja kata Sekda, dengan tetap memadukan antara rencana kerja SKPD sebagai pendekatan teknokratis dengan hasil musrenbang tingkat kecamatan yang merupakan pendekatan secara ” BOTTOM-UP PLANNING “.
Menurutnya, untuk mencapai rumusan tersebut perlu adanya langkah-langkah sinergis, terpadu, kolaboratif dan inovatif, sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi upaya pemecahan masalah yang masih dihadapi, dengan memperhatikan pula isu strategis di lingkungan yang lebih luas. Paparnya
Ya, tentu saja semua rancangan itu berpedoman pada arah kebijakan yang sesuai dengan visi dan misi bupati ciamis tahun 2019-2024 dan tentu dengan mempertimbangkan berbagai asumsi serta hasil evaluasi, maka konsep tema pembangunan Kabupaten Ciamis tahun 2023 adalah ” Penguatan Ekonomi dan Sosial Masyarakat Menuju Kemandirian “. Singkatnya
Diskominfo Ciamis