Kejari Ciamis Launching Bale Adhiaksa Serentak Di 5 Eks Kewadanaan, Bupati Ciamis; “Manfaatkan Balai Adhyksa Sebaik-Baiknya.”

Ciamis,- Kejaksaan Negeri Ciamis secara resmi launching Bale Adhyaksa di 5 eks kewadanaan yang ada di Kabupaten Ciamis secara serentak lewat acara virtual pada Rabu, 06/07/22.

Launching secara serentak Bale Adhyaksa ini merupakan program Kajari Ciamis Erny Veronica Maramba, S.H., M.Hum dalam Mengoptimalkan tugas dan fungsi kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam masalah korupsi kolusi sebagai tempat sosialisasi penerangan hukum di wilayah hukum Kabupaten Ciamis dan juga wilayah hukum Kabupaten Pangandaran.

Kajari Ciamis menjelaskan bahwa Keberadaan dari bale Adhyaksa di 5 eks kewadanaan di Kabupaten Ciamis ini telah memiliki dasar hukum yang jelas.

“Saya mengapresiasi atas kebijakan Bupati Ciamis terkait Perbup No 28 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif di Kabupaten Ciamis.” Ungkap Kajari Ciamis

Selanjutnya regulasi tersebut dapat dipedomani dan dilaksanakan oleh jajaran Pemkab sampai tingkat kelurahan agar kemanfaatan Balai Adhyaksa dapat dirasakan oleh masyarakat.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat peresmian Balai Adhyaksa di 5 Eks Kewadanaan tersebut menyatakan
Apresiasinya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis beserta jajarannya yang pada hari ini di sebar di 5 eks kewadanaan dan Bupati Herdiat merasa senang serta bahagia atas inovasi, kreasi Kejari Ciamis, dengan diresmikannya Balai Adhyaksa ini.

“Harapan kami dapat di manfaatkan dengan sebaik-sebaiknya oleh smua masyarakat.
Restorative Justice ini tentu sangat bermanfat bagi kita semua.” Ungkap Bupati Herdiat

Bupati Herdiat menjelaskan dalam hal ini di tuntut peran pemerintah dari Kabupaten hingga ke tingkat desa, tokoh masyarakat tokoh ulama yang nantinya berperan, berkumpul silaturahmi sekaligus memediasi orang-orang yg ada masalah ringan yang seharusnya tidak sampai ke ranah hukum.

“Di sini di balai ini kita mediasi. Kalau kita lebih mengenalnya dengan Islah. Beberapa kejadian atau yang sudah terjadi sudah berhasil di tindak lanjuti oleh Kejaksaan sehingga tidak terjadi penjatuhan hukuman.” Ungkap Bupati Herdiat

“Ini satu terobosan luar biasa, semata-mata untuk melindungi masyarakat yang memiliki masalah-masalah kecil. Tetapi hal ini tidak berlaku untuk maaalah kolusi kotupsi dan nepotisme, karena masalah tersebut bukanlah permasalahanringan dan biasa.” Ungkap Bupati Herdiat

Masalah-masalah yang bisa di selesaikan di internal sebelum ke kepolisian bisa diselesaiakan dengan musyawarah di Bale Restorative Justice masing-masing.

“Manfaatkan balai Adhyksa yang sudah ada ini meskipun belum sempurna dan akan terus disempurnakan lagi. Kerjasama, kolaborasi semua pihak ini yg akan mendukung sukses tidaknya balai ini.” Tutup Bupati Herdiat Sunarya

Diskominfo Ciamis