Kabupaten Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis menyelenggarakan pelayanan terpadu itsbat nikah dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Ciamis yang ke-381 tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula Kodim 0613 Ciamis pada Kamis 06/07/23.

Sebanyak 81 pasangan peserta mengikuti acara itsbat nikah ini, jumlah 81 pasangan ini sendiri diambil dari 2 digit angka ulang tahun Kabupaten Ciamis yang ke-381

Itsbat nikah yang diselenggarakan dan didukung oleh Pengadilan Agama Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, Disdukcapil dan Kementerian Agama Kabupaten Ciamis ini dibuka dengan dilakukannya arak-arakan menggunakan mobil Gatrik serta kendaraan tempur milik Kodim 0613 mengelilingi sekitaran alun-alun Kabupaten Ciamis.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam sambutannya mengatakan bahwa pernikahan adalah suatu hal yang sangat sakral dalam kehidupan beragama dan bernegara.

Bupati dalam kesempatan tersebut juga mengatakan baik pernikahan secara agama dan negara merupakan pernikahan yang baik dan sah, namun pernikahan secara negara memiliki kelebihan yaitu tercatat dan memiliki surat yang sah dan memberikan banyak manfaat terutama dalam hal terkait identitas anak dan juga terkait ahli waris.

Bupati herdiat dalam kesempatan tersebut mendoakan semoga ke-81 peserta itsbat nikah ini menjadi pasangan yang sakinah mawaddah warahmah.

Sementara, dikatakan Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis H. Usep Saipudin Muhktar, kegiatan ini merupakan kerjasama yang sangat baik.

“Kami bangga yang akan memberikan hak-hak sebagai warga negara sebagai sistem administrasi dengan adanya acara ini bisa menjadi akses kesejahteraan dalam pembangunan di wilayah kita khususnya se-Kabupaten Ciamis. Mudah-mudahan acara ini selesai tanpa ada acara sidang Itsbat ini.” Ujarnya.

Dalam kesempatannya, Ketua Pengadilan Agama Ciamis H. Arif Mukhsinin mengatakan adanya acara ini ditujukan agar warga Ciamis bisa menerima data ataupun administrasi yang sah dari negara. Sehingga pernikahan pun menjadi lengkap karena terlampirnya dokumen dan pengadilan agama siap mendukung dengan adanya acara ini.

“Kami dari pengadilan siap hadir demi masyarakat se-Kabupaten Ciamis dan tidak menuntut balasan apapun hanya ridho Allah yang kami harapkan.” Ungkap H. Arif.

Terakhir, ditambahkan Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi menuturkan, kegiatan ini bertujuan agar memberikan pengertian kepada masyarakat dalam hal nya nikah siri sehingga mendapat dokumen resmi dari negara.

“Masyarakat yang sudah menikah tapi belum memiliki dokumen negara kami fasilitasi”, Tandasnya.

Kegiatan di lanjutkan dengan pemberian dokumen kepada para calon mempelai secara simbolis dan dilanjutkan foto bersama.