Kabupaten Ciamis, – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) di lingkungan Pemkab Ciamis yang digelar di Aula Sekretariat Daerah, Kamis (07/09/2023).

Mengawali sambutannya, Bupati secara khusus mengucapkan terima kasih kepada tim dari Kementerian PAN-RB yang hadir langsung memberikan materi terkait pengelolaan SAKIP demi peningkatan akuntabilitas dan kualitas kinerja.

Bupati Ciamis mengatakan kegiatan Bimtek ini penting sebagai pedoman bagaimana melaksanakan tugas dan komitmen terhadap kinerja agar lebih jelas dan terukur.

“Apa yang dilaksanakan ini sangatlah penting utamanya sebagai pedoman bagaimana kita melaksanakan tugas komitmen bapak ibu di SKPD untuk menunjang dan mensukseskan apa yang tertuang dalam RPJMD,” ucapnya.

Ia tidak menginginkan adanya ego sektoral di masing-masing SKPD, melainkan semuanya dapat fokus dalam mensukseskan apa yang menjadi program prioritas secara bersama.

“Saya meminta bapak ibu tidak ada ego sektoral di SKPD masing-masing, tapi bagaimana mensukseskan program prioritas dalam RPJMD secara bersama-sama,” jelasnya.

“Bukan hanya pengadministrasian, atau serapan anggaran tapi bagaimana jelas hasilnya dan implementasinya,” imbuhnya.

Selanjutnya, Bupati juga berharap seluruh jajarannya dapat turun langsung ke lapangan melihat keadaan masyarakat, terlebih memastikan pemerataan pembangunan di masyarakat.

“Saya berharap bapak ibu semua tidak hanya duduk di meja, penting juga turun ke lapangan, agar lebih tahu kehidupan sesungguhnya masyarakat dan memastikan APBD kita sudah pro masyarakat atau belum,” tandasnya.

“Kita ingin fokus pembangunan itu bukan hanya di kota tapi tersebar sampai ke daerah termasuk perbatasan sehingga pemerataan pembangunan terlihat,” ungkapnya menambahkan.

Sementara itu, Inspektur Kab. Ciamis Syarief Nurhidayat mengatakan latar belakang kegiatan bimtek SAKIP tersebut adalah guna terwujudnya kenaikan peringkat SAKIP Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, perlu adanya perbaikan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang selama ini hanya memfokuskan pada terlaksananya suatu program atau kegiatan, sementara belum sepenuhnya memperhatikan hasil (outcome) yang ingin dicapai.

“Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kabupaten Ciamis tahun 2022 keduanya meraih predikat B, dengan harapan di tahun 2023 ini naik ke peringkat A,” ucapnya.

Melalui kegiatan ini Inspektur berharap Instansi pemerintah dapat memfokuskan kinerja pada hasil yang dirasakan oleh masyarakat, mewujudkan efektivitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran, serta mencegah penyimpangan penggunaan anggaran dan pemborosan penggunaan anggaran.

“Serta mendorong instansi pemerintah agar memiliki tujuan dan sasaran yang jelas serta berorientasi pada hasil,” pungkasnya.

PROKOPIM CIAMIS