KABUPATEN CIAMIS, — Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Penilaian Visitasi Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Ciamis pada Kamis (28/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi, dan Tim Visitasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Ciamis menekankan pentingnya penerapan SPBE dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Sudah menjadi keharusan bagi setiap pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan dengan sistem berbasis elektronik yang memudahkan proses administrasi, memastikan transparansi, dan meningkatkan akuntabilitas,” ujarnya.

Andang Firman Triyadi juga mengungkapkan pencapaian positif Kabupaten Ciamis dalam infrastruktur digital. “Alhamdulillah, saat ini jaringan internet sudah menjangkau 258 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Ciamis. Ini merupakan langkah besar untuk memperluas akses dan mempermudah layanan pemerintahan,” tambahnya.

Menurut Sekda, pelaksanaan SPBE ini menjadi sangat penting agar pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan yang efisien kepada masyarakat.

“Dengan teknologi, yang jauh menjadi dekat, salah satu contohnya adalah dalam pengiriman surat dan laporan kinerja yang semakin cepat dan transparan,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis yang telah bekerja sama dalam mengembangkan SPBE.

Lebih lanjut, Sekda mengingatkan kepada seluruh pegawai pemerintah untuk terus berinovasi dan tidak berhenti dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Jangan pernah lelah untuk berinovasi demi kemajuan pelayanan publik,” pesan Andang Firman Triyadi.

Sementara itu, Mulyanto, perwakilan Tim Visitasi dari KemenPAN RB, menyatakan bahwa kegiatan evaluasi ini sangat penting dalam mendorong penerapan SPBE di berbagai sektor pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan penerapan SPBE berjalan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE,” jelasnya.

Mulyanto juga menambahkan bahwa kegiatan visitasi ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap implementasi SPBE di Kabupaten Ciamis. Ini merupakan salah satu tahapan penting dalam evaluasi SPBE yang mengacu pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 59 tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penerapan SPBE di Kabupaten Ciamis dapat semakin optimal, memberikan kemudahan dalam pelayanan publik, serta menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.