BANDUNG,– Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Acara tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat pada Rabu, (26/03/2025).

Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari proses pelaporan yang diikuti oleh seluruh kepala daerah dari Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, termasuk Kabupaten Ciamis.

Penyerahan laporan keuangan kepada BPK menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh BPK sesuai dengan prinsip independensi dan integritas.

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 56 Ayat 3, setiap Gubernur, Bupati, dan Wali Kota wajib menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disampaikan telah melalui proses yang transparan dan akuntabel.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menunjukkan kedisiplinan dan ketaatannya dalam melaksanakan kewajiban pelaporan keuangan.

Menurutnya, pelaporan LKPD ini merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penyerahan LKPD ini menjadi bukti bahwa para kepala daerah telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004. Kami mengapresiasi komitmen para kepala daerah dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Eydu.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan dukungan dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam proses penyusunan LKPD.

Ia juga berharap Kabupaten Ciamis dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya. Saat ini, Kabupaten Ciamis telah berhasil meraih opini WTP dari BPK sebanyak 11 kali berturut-turut, sebuah pencapaian yang patut dibanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Herdiat menambahkan, bahwa pengelolaan keuangan yang baik dan transparan adalah salah satu prioritas utama dalam pemerintahan Kabupaten Ciamis. Ia berharap, dengan terus berkomitmen pada prinsip akuntabilitas, Kabupaten Ciamis dapat mempertahankan prestasi tersebut di masa mendatang.