
Kabupaten Ciamis, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis bersama Pemerintah Daerah secara resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (25/04). Penetapan kesepakatan ini ditandai dengan penyampaian laporan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Erik Kridasetia, ST dan sambutan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus yang telah bekerja keras membahas dokumen strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa visi “Sinergi Mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan” merupakan arah pembangunan lima tahun ke depan yang mencerminkan semangat kolaborasi lintas sektor dan kepentingan.

“Melalui visi dan misi yang telah dirumuskan, kita berharap pembangunan Ciamis ke depan lebih berdaya saing dan berbasis inovasi serta teknologi, menuju ciamis maju, berdaya saing dan berkelanjutan” ujar Bupati Herdiat.
Beliau juga menerangkan bahwa hasil kesepakatan tersebut masih bersifat dinamis seiring dengan tahapan-tahapan selanjutnya yang akan ditempuh dalam proses penyusunan RPJMD kabupaten ciamis.
Di akhir sambutannya, Bupati Herdiat menegaskan komitmennya untuk menyempurnakan dokumen menuju tahapan berikutnya, yakni penyusunan rancangan akhir RPJMD.
“Kami akan terus menyempurnakan dokumen rpjmd ini melalui tahapan-tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Tegasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Khusus DPRD, Erik Kridasetia, ST dalam laporannya menekankan bahwa proses pembahasan RPJMD telah dilakukan secara sistematis, melalui kajian dokumen, rapat kerja bersama perangkat daerah, konsultasi dengan berbagai pihak, hingga sinkronisasi lintas fraksi di DPRD.
Ia menjelaskan bahwa RPJMD ini tidak hanya menjadi penjabaran dari visi-misi kepala daerah terpilih, tetapi juga harus berpedoman pada dokumen perencanaan jangka panjang nasional dan daerah, serta mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan melalui integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“RPJMD ini disusun berdasarkan capaian pembangunan, isu strategis, dan kemampuan keuangan daerah. Ada 12 isu strategis, 5 misi pembangunan, 10 prioritas daerah, serta 6 program unggulan kepala daerah yang terangkum dalam dokumen ini,” terang Erik.
Panitia Khusus juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya perlunya strategi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak, penguatan peran pemuda, serta penyempurnaan pengelolaan infrastruktur dan lingkungan hidup.
Seluruh fraksi DPRD Ciamis pada prinsipnya menyetujui substansi Rancangan Awal RPJMD ini, sebagaimana disampaikan dalam rapat koordinasi tanggal 21 April 2025. Rapat paripurna ini pun menghasilkan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ciamis.