Kabupaten Ciamis, – Pemerintah Kabupaten Ciamis menunjukkan komitmennya dalam mendampingi masyarakat menjalankan rukun Islam kelima dengan melepas secara resmi 435 jemaah calon haji dalam Kloter 19 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS), Jumat (9/5/2025).

Acara pelepasan yang penuh haru ini berlangsung di Gedung KH. Irfan Hielmy, Kompleks Islamic Center Ciamis, dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya.

Suasana haru mewarnai prosesi keberangkatan, saat para jemaah yang didampingi tujuh petugas resmi berpamitan kepada keluarga. Tangis pun pecah, mengiringi keberangkatan para tamu Allah menuju Tanah Suci.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan doa dan harapan besar dari Pemerintah Kabupaten Ciamis agar seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah dengan khusyuk.

“Alhamdulillah, cuaca di Makkah cukup bersahabat. Semoga Bapak Ibu dapat melaksanakan ibadah dengan lancar. Ikhlaskan niat, tinggalkan sejenak urusan duniawi, dan semoga kembali ke Tanah Air sebagai haji yang mabrur dan mabrurah,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta ketaatan pada arahan pembimbing dan ketua rombongan, demi kelancaran ibadah di Tanah Suci.

Kepala Kantor Kementerian Agama Ciamis, Asep Lukman Hakim, menjelaskan bahwa total jemaah haji asal Ciamis tahun ini mencapai 1.131 orang, yang terbagi dalam tiga kelompok terbang: Kloter 19 (berangkat 9 Mei), Kloter 49 (24 Mei), dan Kloter 59 (29 Mei).

Ia juga menegaskan pentingnya pendampingan jemaah lansia serta menjaga stamina dengan memprioritaskan ibadah wajib.

“Meski sempat ada perubahan kloter dari 32 ke 59, jadwal keberangkatan tidak berubah. Kami pastikan seluruh jemaah tetap dalam kondisi siap,” kata Asep.

Menariknya, jemaah termuda dalam kloter ini berusia 20 tahun, berasal dari Desa Mulyajaya, Kecamatan Cisaga — menjadi simbol semangat generasi muda dalam menunaikan ibadah haji.

Acara pelepasan dihadiri pula oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, serta keluarga jemaah yang memadati Islamic Center, menciptakan suasana penuh doa, haru, dan keberkahan.