Pelantikan PPK se-Kabupaten Ciamis, Wabup Yana Harapkan Pemilu Berjalan Sesuai Regulasi yang Berlaku

Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra sedang memberikan sambutan pada acara Pelantikan PPK se-Kabupaten Ciamis

Kabupaten Ciamis,- Pelantikan Badan Adhoc penyelenggara Pemilu Tahun 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis dilaksanakan di Aula Universitas STIKes Muhammadiyah Ciamis. Rabu, 04/01/23.

Untuk diketahui, pelaksanaan pelantikan PPK ini merupakan bagian dari tahapan menuju pelaksanaan Pemilu serentak nanti tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Ciamis.

Panitia Pemilihan Kecamatan yang dilantik berjumlah 135 orang, berasal dari 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis.

Masing-masing kecamatan memiliki 5 orang PPK yang akan menjadi panitia untuk melaksanakan tugas melayani pemilih dan peserta Pemilu dengan adil dan setara pada Pemilu 2024.

Mengawali sambutannya, Wabup Yana menyampaikan ucapan selamat kepada para PPK dan mengamanatkan agar Pemilu serentak 2024 nanti harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi.

“Kami atas nama pemerintah dan secara pribadi, mengucapkan selamat kepada bapak ibu yang baru saja dilantik menjadi anggota PPK,” ucap Wabup Yana.

“Pemilu serentak nanti Insya Allah berjalan dengan lancar dengan cara menjalankan regulasi dan melaksanakan sumpah yang telah dilakukan,” tambahnya.

Lanjut beliau juga membahas tentang pembiayaan PPK yang paling mendasar yaitu salah satunya honor dan fasilitas di sekretariat PPK yang juga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah selain dari KPU pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Perihal pembiayaan atau fasilitas kesekretariatan di masing-masing kecamatan, segera akan kami rapatkan dengan para Camat se-Kabupaten Ciamis dan akan kami realisasikan sesuai kemampuan daerah,” jelas Wabup.

“Semua itu kami lakukan, selain menjadi tanggung jawab kami tetapi juga demi terlaksananya Pemilu yang berkualitas,” tambah Wabup.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup Yana mengucapkan selamat kepada para PPK yang baru saja dilantik.

“Selamat kepada bapak ibu semuanya yang baru saja dilantik dan menjadi penyelenggara yang berintegritas,” pungkas Wabup Yana.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Ciamis menerangkan bahwa “pada hari ini, KPU kabupaten/kota se-Indonesia melaksanakan pelantikan PPK sebagai tanda kesiapan dalam penyelenggaraan Pemilu serentak nanti,” terangnya.

“Dengan telah dilantiknya PPK, bahwa KPU Kabupaten Ciamis telah siap berbagi peran, berbagi tugas sesuai regulasi yang berlaku,” terang Sarno.

Turut hadir pada acara tersebut, Unsur Forkopimda, para Camat, para Kapolsek, Danramil se-Kabupaten Ciamis.

Peringati Hari Amal Bhakti Ke-77 Bupati Herdiat Ajak Jaga Kerukunan.

Penyerahan Piagam dan Pemasangan Lencana Penghargaan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya

KABUPATEN CIAMIS,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pimpin upacara peringatan hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke-77 tahun 2023 digelar upacara peringatan di Taman Lokasana Kab. Ciamis pada Selasa, (03/01/23).

Upacara tersebut dihadiri oleh Kemenag Ciamis, unsur Forkopimda Kab. Ciamis, ribuan peserta upacara dari berbagai unsur termasuk ASN Kementerian Agama yang ada di Kab. Ciamis

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya membacakan pidato meneteri Agama RI mengatakan hari ini keluarga besar Kementerian Agama peringati hari Amal Bhakti ke-77, kita diajak untuk merenungi peringatan hari amal bhakti ini dalam upaya pengabdian kepada Bangsa dan Negara

Dengan mengambil tema “Kerukunan Umat Untuk Indonesia Hebat”
Sejatinya kerukunan merupakan kunci dalam persatuan dan kesatuan dan diharapkan Kementerian Agama menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan. Ucap Bupati Herdiat Bacakan Pidato Menteri Agama RI

ASN kementerian agama harus menjadi simbol serta pelopor kerukunan terlebih dalam menjaga kesatuan dan kesatuan bangsa menjelang pemilu 2024.

Sementara itu setelah membacakan pidato resmi Menteri Agama RI Bupati Herdiat juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat telah mencabut status Pandemi Covid-19, namun terlepas dari hal itu Bupati Herdiat mengatakan bahwa pandemi memang saat ini masih ada dan pilihan kembali pada diri kita masing-masing untuk masih tetap mempedomani protokol kesehatan atau tidak namun kita harus tetap waspada. Ungkap Bupati Herdiat Sunarya saat menutup Sambutannya

Pemkab Ciamis Ikuti Rakor Bersama Menko Marvest Secara Virtual, Pemberlakuan PPKM Resmi Dicabut

CIAMIS, – Pemerintah Pusat secara resmi telah mencabut pemberlakuan PPKM, pencabutan tersebut sebagaimana tercantum dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Ciamis beserta Kabupaten Kota lainnya se Indonesia mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersama menteri terkait lainnya, Senin (02/01/2023).

Dalam arahannya, Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan setelah hampir 3 tahun sejak adanya pandemi Covid 19, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

“Penghentian kebijakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan salah satunya situasi pandemi Covid 19 yang terkendali, tingkat imunitas yang juga tinggi di masyarakat, kesehatan yang lebih baik dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat,” Paparnya.

Luhut menyampaikan, meskipun kebijakan pembatasan kebijakan masyarakat telah dihentikan namun masyarakat diharapkan tetap waspada mengingat pandemi belum sepenuhnya berakhir.

“Monitoring terhadap kasus harus terus dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong begitu juga peran masyarakat harus tetap didorong untuk tetap menjaga protokol kesehatan,” Jelasnya.

Dijelaskannya, keberhasilan pengendalian pandemi merupakan buah dari kebijakan yang terintegrasi antara berbagai elemen, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, Tenaga Kesehatan, Akademisi dan elemen lainnya.

Sementara itu, dalam kesempatan lain Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyampaikan meskipun saat ini pemerintah pusat telah mencabut kebijakan PPKM, akan tetapi masyarakat diharapkan tetap waspada mengingat Covid 19 masih ada dan belum berakhir.

“Pemerintah sudah meniadakan PPKM, pergerakan masyarakat sudah dibolehkan, akan tetapi tetap yang harus di sadari adalah Covid-19 ini masih ada, yang lebih parah lagi adalah adanya varian virus baru yang penyebarannya lebih cepat dari sebelumnya, ” Jelasnya.

Bupati mengatakan, untuk di Ciamis sendiri hari ini tercatat terdapat 5 orang yang terkonfirmasi positif, 2 orang di rawat di RSUD Banjar dan 3 orang di rawat di RSUD Ciamis.

“Mau prokes boleh, tidak juga tidak dikenakan sanksi, tanggungjawab kembali pada diri masing-masing”, Imbuhnya.

PROKOPIM CIAMIS

Pelepasan PKL 149 Mahasiswa STIKes Muhammadiyah Ciamis, Bupati Ciamis Harapkan Implementasi di Masyarakat Dapat Membantu

Kabupaten Ciamis,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya lepas 149 peserta PKL Mahasiswa STIKes Muhammadiyah Ciamis yang dilaksananakan di Halaman Pendopo Bupati Kabupaten Ciamis. Senin, 02/01/23.

Secara keseluruhan peserta PKL tahun akademik 2022-2023 tersebut terdiri dari tingkat VI Prodi S1 Keperawatan, tingkat III Prodi D3 Kebidanan dan tingkat III Prodi D3 Analis Kesehatan.

Dalam apel pelepasan PKL tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang bertindak sebagai Inspektur upacara memberikan ucapan terimakasih kepada jajaran management Mucis.

“Terimakasih pada jajaran management Mucis yang telah memberikan amanah kepercayaan khususnya salahsatu desa di Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis yang menjadi lokasi PKL untuk tahun 2022 – 2023 yaitu di Desa Selacai-Cipaku”, Ungkapnya.

“Selain itu saya juga atas nama pribadi menghaturkan selamat tahun baru, semoga di tahun ini semakin lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya serta diberikan kesehatan dan umur yang panjang”, Tambahnya.

Dulanjutnya, bupati mengatakan kegiatan PKL ini banyak sekali manfaatnya terutama sesuai dengan prodi yang dilaksanakan di Mucis khususnya di bidang kesehatan, Katanya.

Kaitan hal tersebut, dalam harapannya bupati mengajak kepada para mahasiswa agar dapat berbaur dan membantu masyarakat.

“Saya berharap sodara-sodara dapat berbaur, membantu masyarakat dan mencoba kehidupan yang sesungguhnya, silahkan koordinasi dengan perangkat disana, serta manfaatkan dan terapkan ilmu yang diperoleh pada masyarakat “, Ujarnya.

“Selama ini sodara duduk di bangku kuliah mendapat banyak materi dan ilmu yang diberikan dosen, hari ini di coba ditransformasikan pada masyarakat insyalloh ini akan bermanfaat bagi masyarakat “, Sambungnya.

Selanjutnya bupati juga menginformasikan bahwa Bidang Kesehatan Pemda sudah banyak sekali menerima penghargaan terutana kesadaran, kekompakan para pejabatnya yang ada di pemerintah daerah.

Ya, pemerintah sudah meniadakan tentang PPKM, pergerakan masyarakat sudah dibolehkan, akan tetapi tetap yang harus di sadari adalah Covid-19 ini masih ada, yang lebih parah lagi adalah adanya varian virus baru yang penyebarannya lebih cepat dari sebelumnya.

Bupati mengatakan, hari ini tercatat ada 5 orang yang terkonfirmasi positif, 2 orang di rawat di RSUD Banjar dan 3 orang di rawat di RSUD Ciamis.

“Mau prokes boleh, tidak juga tidak dikenakan sanksi, tanggungjawab kembali pada diri masing-masing”, Imbuhnya.

“Mudah-mudahan sodara-sodara dapat diterima dengan baik oleh masyarakat disana, tenaga dan pikiran bantuan sodara-sodara baik di bidang kesehatan, pembangunan tentu sangatlah dibutuhkan”, Pungkasnya

Tahun 2023 Mendatang Siap Berlakukan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum, Pemkab Ciamis Gelar Sosialisasi

Kabupaten Ciamis, – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perhubungan menggelar sosialisasi petunjuk dan pelaksanaan parkir berlangganan di Kabupaten Ciamis tahun 2023 mendatang.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala OPD, Camat, Perwakilan APDESI, PPDI, BUMN, BUMD serta para instansi lainya bertempat di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Jum’at 30/12/22.

Pemberlakuan parkir berlangganan ini sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2020 serta Perbup Nomor 55 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan pelayanan parkir berlangganan ditepi jalan umum.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H. Tatang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis terus berupaya menggali potensi pendapatan asli daerah untuk keberlangsungan pembangunan di tatar galuh ciamis salah satunya dengan pemberlakuan parkir berlangganan.

“Alhamdulillah dengan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis pada tanggal 29 desember 2020, Bupati Ciamis telah menandatangani perda tersebut,” Jelasnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum yang dilakukan dengan parkir berlangganan.

“Peraturan daerah ini mulai berlaku setelah 2 (dua) tahun sejak tanggal diundangkan, dan pada tahun 2023 nanti saatnya perda ini diberlakukan, ” Jelasnya.

Sekda menjelaskan sebagaimana yang tercantum dalam peraturan daerah, wajib retribusi parkir berlangganan hanya membayar satu kali tarif parkir untuk satu tahun, dengan tarif parkir yaitu kendaraan roda 2 (dua) sebesar Rp. 20.000/tahun, roda 4 (empat) Rp. 40.000/tahun dan roda 6 (enam) Rp. 60.000/tahun.

“Walaupun secara nominal relatif kecil dibanding tarif parkir reguler, akan tetapi melihat potensi kendaraan yang ada sekarang ini, Insya allah secara signifikan dapat menaikkan pendapatan asli daerah melalui retribusi parkir,” Terangnya.

Hal tersebut juga seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi yang semakin dinamis, dan parkir berlangganan didukung oleh aplikasi yang akan memudahkan pengelolaan parkir.

“Oleh karena itu, dengan adanya Perda dan Perbup tersebut terutama kalangan ASN, pegawai BUMN/BUMD, umumnya masyarakat Tatar Galuh Ciamis dapat mengetahui, memahami dan melaksanakan peraturan-peraturanya,” Pungkas Sekda.

Sementara itu, PLT Kadishub Ciamis, Drs. Achmad Yani M.M melaporkan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, mengenai program program pemerintah daerah tentang program parkir berlangganan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sektor retribusi.

Selain itu juga dalam upaya memberikan pelayanan parkir yang semakin baik dan murah bagi masyarakat di Kabupaten Ciamis.

“Program ini kami namakan “kepalang manis” yang merupakan kepanjangan dari Kebijakan Parkir Berlangganan  untuk Masyarakat Ciamis,” Tandasnya.

Pramuka Merupakan Wadah Pembinaan Guna Mencetak Generasi Yang Tangguh

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya dalam acara Rapat Tahunan Majelis Pembimbing (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis, pada Kamis (29/12/2022) bertempat di Gedung KH. Irfan Hielmy Komplek Islamic Center Ciamis.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyebutkan bahwa Pramuka merupakan wadah pembinaan Bagi Generasi Muda.

“Karena di Pramuka diajarkan teori-teori ilmu atau praktek tentang kepemimpinan dengan cara selalu menolong, rela bekorban, membentuk mental yang tangguh,” Terang Bupati.

Bupati Herdiat selaku Ketua Mabicab menyampaikan bahwa Mabicab Ciamis sengaja menyelenggarakan acara tersebut sebagai upaya meningkatkan kapasitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi Mabi di Kabupaten Ciamis.

“Sengaja acara ini digelar, guna meningkatkan kapasitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi bapa-ibu semua di wilayah yang bapa ibu pimpin, baik di sekolah, dinas yang ada satuan karyanya, Kwarran atau Kecamatan dan wilayah lainnya,” ucap Bupati.

“Semua ini di gelar demi kemajuan Pramuka di Kabupaten Ciamis guna menyiapkan generasi yang akan datang,” Pungkas Bupati Herdiat.

Sedangkan Sekertaris Daerah Ciamis selaku Sekretaris Mabicab menyampaikan bahwa jumlah peserta dan tamu undangan dalam acara tersebut berjumlah 400 orang yang terdiri dari Mabicab, Mabiran, Ketua Kwarran dan para tamu undangan lainnya.

Beliau juga menyebutkan bahwa acara rapat ini pertama kalinya dilaksanakan.

“Rapat Tahunan Mabicab Kabupaten Ciamis baru pertama kali dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan dari amanat Undang-undang Nomor 12 tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka serta ADART Gerakan Pramuka,” ungkapnya.

Beliau juga menyebutkan bahwa sebagai upaya peningkatan kinerja dalam menjalankan Tugas dan Fungsi Mabi, maka di Mabicab Ciamis memandang perlu adanya Sekretariat.
Selanjutnya, juga menyebutkan bahwa sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap gerakan Pramuka di Kabupaten Ciamis yaitu dengan memberikan alokasi anggaran ke setiap Kwaran.

“Maka salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah, guna kemajuan pramuka di Kabupaten Ciamis adalah dengan memberikan Alokasi Anggaran Kepada Kwartir Ranting sebesar 10 Juta rupiah,” pungkas Sekretaris Mabicab.

“Anggaran tersebut kami berikan melalui Disbudpora dan di salurkan oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis,” Pungkasnya.

PROKOPIM CIAMIS

Serahkan Beasiswa Bagi 1.500 Pelajar, Bupati Ciamis Tidak Harapkan Ada Siswa Yang Sampai Putus Sekolah

CIAMIS,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyerahkan beasiswa bagi 1.500 pelajar masing-masing sebesar 750 ribu rupiah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama se Kabupaten Ciamis tahun 2022 yang merupakan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Beasiswa tersebut diserahkan secara simbolis kepada 10 orang pelajar oleh Bupati Ciamis dengan didampingi Wakil Bupati Ciamis, Sekda dan Kadiskdik Ciamis bertempat di Joglo Barat Pendopo, Kamis (29/12/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan beasiswa tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para siswa untuk tetap bersemangat dalam melanjutkan sekolah.

“Beasiswa ini tidak besar, hanya sebagai motivasi atau kadeudeuh dari Pemda untuk diberikan pada para siswa untuk tetap bisa melanjutkan sekolah dan tidak sampai putus atau drop out,” ucapnya.

Ia juga berharap dengan beasiswa tersebut dapat meningkatkan angka rata-rata sekolah para siswa dan siswi di Kabupaten Ciamis.

Dikatakan Bupati bahwa Pemerintah Daerah pada dasarnya ingin memberikan lebih banyak beasiswa, namun terkendala oleh keterbatasan dan kemampuan anggaran.

“Kami inginnya lebih banyak lagi dalam memberikan beasiswa, tapi kemampuan APBD saat ini terbatas dan sedang dalam keadaan sulit, ” Jelasnya.

“Meskipun sedikit dan terbatas semoga mampu memberikan motivasi agar makin giat,” imbuhnya.

Kedepan Bupati berharap beasiswa tersebut tidak hanya diberikan pada siswa di jenjang pendidikan SMP saja, namun juga bagi siswa di semua jenjang pendidikan, termasuk kepada para santri yang berprestasi.

“Do’akan saja mudah-mudahan kedepan APBD nya makin kuat dan stabil sehingga beasiswanya bisa lebih banyak lagi,” harapnya.

Sementara itu, Kadisdik Ciamis Dr Asep Saepul Rahmat melaporkan maksud pemberian beasiswa tersebut adalah untuk meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bagi semua lapisan masyarakat di Kabupaten Ciamis.

Juga Sebagai wujud penanggulangan kemiskinan terutama bagi siswa rawan drop out tingkat SMP baik sekolah negeri maupun sekolah swasta dari keluarga tidak mampu.

“Adapun tujuannya adalah untuk memeratakan kesempatan pendidikan peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi tata kelola pendidikan, mengurangi hambatan peserta didik dari keluarga kurang mampu dalam mengakses layanan pendidikan, ” Jelasnya.

PROKOPIM CIAMIS

Apresiasi Penanganan Stunting, Tim Kemendes Lakukan Monitoring dan Evaluasi Konvergensi Penurunan Stunting di Ciamis

CIAMIS, – Penurunan Stunting merupakan salah program prioritas pemerintah, hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis yang beberapa tahun ini telah gencar berupaya dengan berbagai inovasinya untuk menurunkan stunting, bahkan beberapa inovasi telah mendapat penghargaan di tingkat Provinsi.

Melihat capaian tersebut, Tim Kementrian Desa PDTT melakukan monitoring dan evaluasi konvergensi stunting secara langsung di beberapa Desa di Kabupaten Ciamis.

Rombongan tim Kemendes PDTT tersebut diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Ciamis didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesran serta Ketua TP PKK Ciamis bertempat di ruang Op Room Sekretariat Daerah, Kamis (29/12/2022).

Wabup menyampaikan kunjungan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada pemerintah daerah khususnya Pemkab Ciamis dalam rangka kolaborasi untuk menurunkan angka stunting.

“Memotret perkembangan prevalansi stunting di Ciamis 5 tahun terakhir sejak 2017 sampai dengan 2021 terus mengalami penurunan, diantaranya dilihat angka kasus stunting dua tahun terakhir sebanyak 3.312 kasus menurun 1.461 kasus dari sebelumnya 4.773 kasus,” terangnya.

Menurutnya, hal tersebut berkat kerjasama, Inovasi dan kolaborasi yang semakin baik diantara semua unsur tidak hanya unsur-unsur terkait saja akan tetapi semua pihak ikut berkontribusi dalam menurunkan angka stunting ini.

“Sementara untuk strategi dan intervensi yang dilakukan dalam upaya menurunkan prevalansi stunting di Kabuapten Ciamis yaitu melalui strategi inovasi, terpadu, kolaborasi kerjasama seluruh OPD pemerintah Kecamatan sampai desa serta seluruh unsur pentahelix,” Paparnya.

Selain itu, Wabup juga menjelaskan salah satu upaya untuk mengoptimalkan penurunan prevalansi stunting di Kabupaten Ciamis telah ditetapkan Desa lokus stunting melalui Keputusan Bupati Ciamis.

“Adapun lokus desa stunting tersebut selama 2 tahun terakhir yaitu 10 desa lokus stunting di tahun 2021 dan 20 lokus stunting untuk tahun 2022” ujarnya.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan dan menambah semangat kepada seluruh pihak perangkat daerah dan desa untuk terus melakukan upaya pencegahan penanganan stunting terutama di desa secara menyeluruh,” Pungkasnya.

Sementara itu, Advisor Menteri Desa PDTT, Prof. Dr. Yoyon Suryono menyampaikan penanggulangan stunting di desa menjadi salah satu program prioritas pembangunan desa selain digitalisasi desa dan program-program lainnya.

“Penurunan stunting di setiap desa ini menjadi tugas dan amanah yang harus diselesaikan oleh Kemendes, ” Jelasnya.

Ia menjelaskan Kabupaten Ciamis termasuk salah satu Kabupaten yang sukses dalam menurunkan tingkat stunting, hal tersebut terbukti dengan diraihnya penghargaan Kategori Daerah Kabupaten Paling Inovatif di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi .

“Kami ingin melihat yang sukses menurunkan tingkat stunting, bagaimna kolaborasi komponen tingkat kabupaten termasuk bagaimana mode percepatannya,” Ucapnya.

PROKOPIM CIAMIS

Tuai Banyak Pujian, Lapas Kelas IIB Ciamis Dapat Kunker Dari Wamenkumham RI

 

Kabupaten Ciamis – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Prof Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H.,M.Hum, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis pada Rabu malam, 28/12/22.

Hadir dalam kunjungan tersebut, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Andhika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat M.Hilal, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Yayan Indriana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, serta Kepala UPT Wilayah Priangan Timur.

Dalam agenda kunjungan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis Soni Sopyan mendampingi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI meninjau beberapa sarana prasarana blok hunian Warga Binaan serta fasilitas pembinaan baik fasilitas pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Saat dilakukan peninjauan, Wamenkumham bersama Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat juga memberikan sapaan kepada para Warga Binaan dari luar blok hunian.

Selain itu, Edward Omar juga menyempatkan diri untuk melihat hasil karya Warga Binaan Lapas Ciamis, mulai dari Keripik Bayam Lapas Ciamis (KEBAYA LACI), Kesed, dan Piring Lidi.

Melihat hal tersebut, Wamenkumham sangat mengapresiasi karya tersebut dengan memberikan testimoni sebagai bentuk promosi karya-karya Warga Binaan Lapas Ciamis.

“Hasil karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis sudah cukup menjadi bekal Warga Binaan untuk kembali ke masyrakat.” Pungkas Edward Omar.

Sumber : Ketua Tim Humas Lapas Kelas IIB Ciamis (Sri Mulyati)

Dinkes Ciamis Gelar Pertemuan Advokasi Peningkatan Peran Pemberdayaan Masyarakat Dalam Bidang Kesehatan

Kabupaten Ciamis,- Tim Promosi Kesehatan & Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesmas Dinkes Kabupaten Ciamis menggelar Pertemuan Advokasi Peningkatan Peran Pemberdayaan Masyarakat dalam Bidang Kesehatan di Hotel Tyara Plaza pada hari Rabu, 28/12/22.

Kegiatan yang dihadiri oleh 74 kepala desa dan 37 petugas promkes puskesmas ini dibuka oleh Asda 1 DR. H. Wasdi Idjudin.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dr. H. Yoyo.,M.MKes menyampaikan apresiasi atas sinergitas bersama DPMD dan pemerintahan desa berkat sinergitas yang baik capaian desa siaga aktif mandiri tahun 2022 mencapai 41,13% dari target 40%. Hal ini menunjukan kenaikan dari tahun 2020 (28% dari target 30%) dan 2021 (32% dari target 35%).

Sementara, dr. Eni Rochaeni Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini merupakan suatu bentuk penggalangan komitmen bersama untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dalam meningkatkan derajat hidup sehat serta dapat menyelesaikan permasalahan secara mandiri terutama dalam bidang kesehatan.

Dalam paparannya, Ibu Susi Mauludiani Sekdis DPMD menyampaikan terkait kebijakan penggunaan Dana Desa dari segi alokasi hingga peruntukannya. Kepala Desa dapat membuat kebijakan pembangunan kesehatan di bidang kesehatan dari 32% alokasi anggaran Dana Desa sesuai dengan prioritas hasil kajian dalam Survey Mawas Diri (SMD) yang kemudian di tetapkan dalam musrenbang.

Berkenaan hal tersebut, DR. H. Wasdi menilai kegiatan Desa Siaga sangat penting sebagai perwujudan dari upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia. Melalui pemberdayaan masyarakat dapat membangun masyarakat yang sehat dan produktif secara mandiri.

“Pembangunan kesehatan bukan hanya tentang penyediaan pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif tapi bagaimana kita bersama-sama agar dapat melakukan pencegahan secara komprehensif dan konsisten”, Pungkasnya.