Tag: Herdiat
Peringati Hari Jadi ke-378 di Tengah Pandemi COVID-19, Bupati Ciamis Ziarah ke Makam Leluhur Ciamis

CIAMIS- Di tengah Pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Ciamis merayakan HUT ke-378 Kabupaten Ciamis secara sederhana, Rabu (10/6/2020).
Kabupaten Ciamis akan genap berulang tahun ke-378 pada Jum’at tanggal 12 Juni 2020 ke-378. Namun, peringatan itu tidak akan diisi dengan kegiatan semarak seperti tahun-tahun sebelumnya.
Asisten Daerah (Asda) Bagian Pemerintahan sekaligus Ketua Penyelenggara Hari Jadi ke-378 Ciamis Ika Darmaiswara mengatakan, pada tahun ini HUT ke-378 Ciamis hanya diisi dengan tiga kegiatan, yaitu Ziarah ke makam leluhur Ciamis, Pidato Bupati degan live streaming dan Rapat Paripurna yang akan diselenggarakan secara virtual.
Hal tersebut dilakukan karena Ciamis kini masih menerapkan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah Pandemi Covid-19.
“Saat ini kita dimasa Pandemi Covid-19, oleh karena itu dalam memperingati hari jadi Ciamis, kita tetap melaksanakan kegiatan tapi tidak seperti tahun kemarin yang meriah,” katanya.
“Kita hanya berziarah ke makam leluhur Ciamis, Penyampaian Pidato bupati secara live streaming dan rapat paripurna secara virtual yang akan diselenggarakan pada Jum’at 12 Juni 2020,” ujar Ika saat diwawancara disela-sela kegiatan ziarah di Makam Astana Gede kawali, Rabu (10/6/2020).
Ia menjelaskan, saat ziarah ke makam leluhur Ciamis , yaitu Makam Raden Adipati Arya Panji jaya Negara, Makam Raden tumenggung Wiradi Kusumah, Makam Raden Adipati Arya Kusumah Subrata di Ciamis dan Makam Astana Gede di Kawali, seluruh pejabat Forkopimda turut andil dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut, sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun dalam peringatan hari jadi Kabupaten Ciamis.
Sementara, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan, Kegiatan inti yang menjadi tradisi setiap tahunnya seperti ziarah dan rapat paripurna tetap dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan physical distancing.
“Saat ini kita berada dalam situasi pandemi COVID-19, meskipun dilaksanakan secara sederhana, peringatan hari jadi ke-378 Kabupaten Ciamis harus tetap memberi makna dan semangat bagi kita untuk senantiasa menghargai jasa para pendahulu kita dalam melahirkan Ciamis,” jelas Bupati.
Press Release By Diskominfo
Bupati Ciamis Lantik Dadang Darmawan sebagai Kepala BPBD

Jum’at, (05/06/20),- Meskipun dengan penuh keterbatasan ditengah pandemi Covid-19, dan seiring dengan telah berakhirnya masa tugas beberapa pejabat dilingkungan BPBD Kabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dalam rangka mengisi pejabat yang telah selesai masa baktinya.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis Tahun 2020 yang telah di lantik adalah Drs. H. Dadang Darmawan, M.Si” sebagai kepala BPBD menggantikan H. Soekiman yang memasuki masa purna bhakti.
“Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik dan tingkatkanlah potensi anda, dan anda adalah orang pilihan yang telah lulus dalam tahap seleksi dan pantas untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama”, ucap Bupati Herdiat.
Jabatan yang masih kosong tersebut sebetulnya kurang lebih ada 4 (empat) jabatan yang kosong, tambah Bupati
“Namun berkaitan dengan masa pandemi, maka yang lebih di prioritaskan hanya satu jabatan saja yang berkenaan langsung dengan percepatan penanganan wabah Covid-19 saat ini, tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati berpesan kepada yang telah dilantik “Kami berharap agar yang bersangkutan dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, karena jabatan adalah kepercayaan, jabatan itu bukan hak dan juga kewajiban, melainkan amanah dan kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan loyalitas, kejujuran dan tanggung jawab yang besar, tegasnya.
“Bangun kerjasama yang baik, di mulai dari lingkup internal sehingga terjalin keharmonisan dan chemistry, karena walau bagaimana pun pemerintahan ini adalah satu, satu tujuan untuk mencapai tujuan bersama yang mana tujuan itu telah tertuang dan telah di Perda kan dalam Visi dan Misi Kabupaten Ciamis, tambahnya.
Dipenghujung acara pesan tambahan Bupati Ciamis untuk seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) “Jadikanlah tugas sebagai sarana untuk meningkatkan amal serta pengabdian kita sebagai ASN, pungkasnya. (cucu)
Press Release By Diskominfo
Tingkatkan Populasi Ikan di Perairan Umum, Bupati Ciamis Serahkan Restocking 400.000 Benih Ikan

Ciamis, (03/06) Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyerahkan bantuan restocking 400.000 benih ikan nila dan patin kepada UPTD dan Paguyuban Perikanan Ciamis bertempat di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Rabu (3/6/2020).
Tujuan Restocking ikan ini sebagai upaya penambahan stock ikan tangkapan untuk ditebarkan di perairan umum.
“Prioritas yang di restocking yaitu wilayah perairan yang dianggap telah mengalami penurunan stok karena tingkat kemanfaatan oleh masyarakat,” kata Herdiat sapaan akrab Bupati Ciamis Herdiat Sunarya ini.
Selain itu, program ini juga sebagai realisasi misi Pemerintahan Kabupaten Ciamis terkait membangun perekonomian berbasis pemberdayaan masyarakat, ekonomi kerakyatan dan potensi unggulan lokal.
“Dengan restoking benih ikan ini semoga bisa meningkatkan populasi ikan di perairan umum yang saat ini berkurang dan pemanfaatannya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucap Herdiat.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Syarif Nurhidayat mengungkapkan, restoking benih ikan ini sebagai upaya melestarikan keanekaragaman sumberdaya ikan dan meningkatkan populasi ikan di perairan umum.
“Restoking ikan juga bertujuan untuk meningkatkan produksi ikan di perairan umum guna memenuhan gizi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar perairan umum melalui peningkatan yang merata dan kesempatan kerja tambahan dari sektor perikanan,” ujarnya.
Syarif menjelaskan, Benih ikan berasal dari Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Utara Subang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat yang didapat atas usulan proposal Disnakkan Kabupaten Ciamis.
“Benih ikan tersebut akan ditebar di Perairan umum seperti Sungai, Danau Waduk, Cekdam, Rawa dan genangan perairan lainnya,” jelasnya.
“Rencananya restoking ikan akan dilaksanakan pada 30 lokasi perairan umum di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya
Press Release By Diskominfo
Bupati Ciamis Sosialisasikan AKB/New Normal kepada para Camat se-Kabupaten Ciamis

Rabu, (03/06)- Memasuki persiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) / New Normal, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melaksanakan Sosialisasi kepada para Camat se-Kabupaten Ciamis melalui media virtual di ruang Vidcon Setda, Rabu 3 Juni 2020.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan tujuan dari acara ini yaitu agar seluruh ASN, Camat, dan kepala Desa se-Kabupaten Ciamis bisa saling bergotong royong mensosialisasikan persiapan menghadapi AKB/New Normal kepada seluruh masyarakat sebelum PSBB di Kabupaten Ciamis selesai pada 12 Juni 2020, ungkapnya.
“AKB/New Normal ini akan di mulai setelah PSBB parsial di Ciamis selesai, ” tegasnya
Di Provinsi Jawa Barat New Normal lebih diartikan menjadi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dan saat ini Provinsi Jawa Barat sudah mendeklarasikan bahwa kita sedang dalam persiapan menghadapi AKB/New Normal, tambahnya
AKB/New Normal ini di artikan menjadi 3 (tiga) hal, di antaranya yaitu kita memasuki peraturan baru kita memasuki Gaya hidup baru, dan kita memasuki kegiatan atau kebiasaan baru.
Harapannya, dengan persiapan menghadapi AKB/New Normal ini kita semua baik pemerintahan maupun masyarakat dapat adaptasi sehingga aktivitas kehidupan dan perekonomian seluruh masyarakat dapat berjalan normal kembali meskipun dengan segala keterbatasan.
Maka tentu dalam persiapan ini kita perlu mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Ciamis, terutama bagi wilayah yang masih laksanakan PSBB secara parsial, tambah Herdiat Sunarya.
Ditambahkan Herdiat Sunarya, di antara yang masih laksanakan PSBB di Kabupaten Ciamis yaitu ada di ke-6 (Enam) Kecamatan dan 2 (Dua) Desa. diantaranya yaitu Kecamatan Ciamis, Kawali, Panawangan, Panumbangan, Banjarsari dan Pamarican, tambahnya.
“Namun bukan berarti bagi Kecamatan lain yg tidak termasuk kedalam PSBB secara parsial dapat melakukan aktifitas secara bebas kembali,” tegasnya.
Secara umum Kabupaten Ciamis memang sudah dinyatakan clear dari Covid-19, tercatat ada penurunan trend Covid-19 dengan melihat dari jumlah 6 Orang yang positif, 5 Orang telah sembuh dan 1 Orang masih ODP, selain itu yang bersangkutan juga domisilinya di luar Kabupaten Ciamis, sehingga yang bersangkutan juga tidak ada di wilayah Kabupaten Ciamis dan sedang lakukan isolasi mandiri di rumahnya” terangnya.
“Akan tetapi karena banyaknya pemudik yg datang, kita jadi harus tetap waspada agar tidak ada yg terpapar dan tertular lagi, kita harus tetap mengutamakan memakai protokol kesehatan, sebisa mungkin hindari kerumunan masa, sampai Indonesia maupun tingkat Provinsi dan Kabupaten Ciamis ini betul-betul normal,” tambahnya.
Sehubungan hal ini, tentu ini berkaitan juga dengan pendidikan, baik mulai dari tingkat PAUD sampai SMA, sehingga kegiatan pembelajaran masih dilakukan di rumah sampai dengan 20 Juni 2020. ungkap Bupati Herdiat.
Mulai tanggal 22 Juni secara menyeluruh di laksanakan libur sekolah, dan di akhir Juli seluruh pelajar mulai masuk lagi dengan pedoman dari keputusan Menteri Pendidikan Republik Indonesia.
“Berkaitan dengan Pendidikan ini, Pemerintahan Daerah Kabupaten Ciamis tidak akan mendahului keputusan atau aturan-aturan dari pusat,” tegas Bupati Herdiat.
Sedangkan untuk pondok-pondok pesantren, kita akan adakan kordinasi terlebih dahulu, perkiraan besok dengan Forum Pondok Pesantren Kabupaten Ciamis, Sehingga pada kesempatan ini kita belum bisa memberikan arahan/petunjuk mengenai kegiatan di pondok psantren, tuturnya
Sementara kaitan dengan PSBB di daerah perbatasan, posko-posko perbatasan, Bupati Ciamis berpesan agar tetap laksanakan pemeriksaan kepada para pendatang maupun yang keluar dari wilayah Kabupaten Ciamis, dan dilaksanakan di 15 pintu masuk dan keluar sampai 12 Juni 2020.
“Jadi diharapkan kepada SKPD terkait yang langsung menangani di perbatasan, antara lain Dishub, Satpol PP dan Dinas lainnya termasuk TNI dan Polri agar tetap siaga di daerah perbatasan”, pungkasnya.
Press Release By Diskominfo
Bupati Ciamis Pimpin Rapat Bahas Persiapan AKB/New Normal

CIAMIS — Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Ciamis menggelar rapat persiapan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa (2/6/2020).
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Ciamis bersama unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan SKPD terkait.
Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Ciamis rencananya diberlakukan pasca selesainya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial yang saat ini sedang berjalan yang berlaku dari 30 Mei sampai 12 Juni.
“New Normal di Jawa Barat disebut AKB, yang bertujuan mengembalikan aktifitas masyarakat memenuhi kebutuhan hidup dan produktif kembali dengan mematuhi protokol kesehatan dan physical distancing,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memimpin Rapat Persiapan Penerapan AKB.
Terkait pelaksanakan AKB sesuai hasil Video Conference pada rapat Evaluasi PSBB Dengan Gubernur Jawa Barat, Kabupaten Ciamis berada di Zona Biru atau Level 2 dan diperbolehkan untuk menerapkan AKB.
“Kabupaten Ciamis memilih untuk meneruskan PSBB secara parsial yang diterapkan di 6 Kecamatan diantaranya Kecamatan Ciamis, Kawali, Rancah, Panjalu, Panawangan dan Panumbangan,” terangnya.
“Hal ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 terutama dari para pendatang dan juga sebagai persiapan sebelum penerapan AKB di Ciamis,” jelas Herdiat.
Ia menghimbau untuk wilayah yang tidak masuk dalam PSBB Parsial agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan Physical Distancing dalam melakukan aktifitasnya.
“Dalam persiapan penerapan AKB, sosialisasi agar lebih gencar lagi untuk diinformasikan kepada masyarakat,” ujarnnya.
Saat sudah diberlakukan AKB aktifitas sekolah akan diaktifkan kembali dengan mempertimbangkan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Untuk saat ini aktifitas sekolah masih diberlakukan secara daring, kita mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat juga melihat kondisi perkembangan COVID-19,” tutur Herdiat.
Senada dengan yang disampaikan Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, salah satu syarat AKB yaitu tertanganinya pengendalian COVID-19 di suatu daerah.
“Penanganan dari kesehatan juga perlu dikuatkan serta penerapan physical distancing dan protokol kesehatan harus tetap disiplin dilakukan,” katanya.
Perbatasan Ciamis harus tetap diperkatat, agar terpantau laju keluar masuknya masyarakat yang seterusnya dipantau disetiap daerahnya.
“Kasus COVID-19 di Ciamis kebanyakan berasal dari luar, dengan pertimbangan tersebut penjagaan diperbatasan harus tetap ada,” jelas Yana.
Sementara itu, Dandim 0613 Ciamis Letkol Arm Tri Arto Subagio mengatakan, Panglima TNI atas perintah presiden telah mengintruksikan penegakan disiplin dari 1 sampai 1 Juli.
“Tentara akan diturunkan ikut serta mengamankan kegiatan penanganan Covid-19 dengan memfokuskan ketitik keramaian,” katanya
Ia menuturkan, dari TNI siap ikut serta mengawasi pelaksanaan PSBB dan AKB nantinya dalam penerapnnya dimasyarakat.
“Pengawasan perlu dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan physical distancing dan protokol kesehatan,” ujar Tri.
Kepala Dinas Kesehatan Ciamis Yoyo mengungkapkan, sebelum AKB diberlakukan perlu diwaspadai tekait social safety net, perlu disiapkan juga sarana pendukungnya.
“Yang ditekankan di AKB itu terkait kebiasaan-kebiasaan baru dengan atas dasar protokol kesehatan, untik pelaksanaanya perli pengawasan,” ujar Yoyo
Sesuai perintah Presiden RI untuk mengawasi penegakkan kedisiplinan di masyarakat terkait penerapan AKB TNI dan Polri bisa dilibatkan.
Selain itu perlu juga dibentuk tim K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) disetiap intansi kantor/perusahaan dalam mengawasi penerapan AKB.
“Perlengkapan tempat cuci tangan, thermoscanner juga harus diadakan disetiap intansi, untuk sistem pengadaaanya dilakukan secara mandiri dimasing-masing intansi,” tambah Yoyo.
Press Release By Bagian Humas Setda
Toserba Yogya Ciamis Beroperasi Kembali, Ini Pesan Pemkab Ciamis

Ciamis, 20/05,- Sehubungan penutupan sementara Toserba Yogya Ciamis hingga 19 Mei 2020 telah berakhir, Pemerintah Kabupaten Ciamis memanggil Pengelola Toserba Yogya untuk mengecek kesiapannya di Kantor Satpol PP Ciamis, Rabu, 20 Mei 2020.
Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan, Ika Darmaiswara, Kepala Satpol PP, Danramil Ciamis, Polres Ciamis, Diskominfo, DKUKMP, BPBD, Dinkes, serta perwakilan dari pihak Toserba Yogya.
Dalam rapat tersebut, pihak Toserba Yogya menyampaikan sudah memenuhi permintaan dari Pemkab Ciamis untuk menerapkan protokoler kesehatan sebelum membuka kembali aktifitas operasional.
Asisten Pemerintah Daerah 1, Drs. Ika Darmaiswara menyampaikan pendapatnya bahwasannya perlu kita sikapi bersama situasi yang sedang kita hadapi adalah virus, dan kita sedang berperang, perang ini adalah perang dengan yang tidak terlihat, sehingga harus sungguh-sungguh gunakan gerakan pencegahan penularan Covid-19, ungkapnya
“Secara tidak langsung kegiatan kita ada dua program yang di lakukan secara bersamaan, di sisalin kita tangani penyebaran virus Covid-19, disi lain kita juga tangani dampak dari Covid-19, terutama bagi keadaan ekonomi kita,” tambahnya
“Karena itu jangan sampai kejadian kemarin adanya kerumunan yang tidak terkendali terulang lagi, supaya tidak ada lagi yang terpapar, supaya ciamis aman,” tegasnya.
Karena Ciamis ini PSBB nya di perpanjang lagi, Kecamatan Ciamis termasuk salah satu dari yang termasuk kedalam perpanjangan Program PSBB, sehingga keamanan protokol kesehatan harus lebih di perketat terus, ungkap Ika Darmaiswara.
Landasan tersebut karena, pada kenyataanya ketika di tempat umum tentu kita tidak tau menahu apakah orang di sekitar kita ini sehat atau sudah terpapar, sudah kunjungan kemana saja kita tidak tahu, makanya social distancing itu harus benar-benar di terapkan, terutama bagi toko-toko agar bisa saling menghimbau satu sama lainnya kepada pengunjung, tambahnya.
“Tetap jaga protokol kesehatan, pesan bupati bagaimana supaya tidak berkerumun apapun upaya caranya”. tegas Ika Darmaiswara.
Bupati Ciamis sebetulnya sudah memberikan pengertian dengan segala pertimbangan, Bupati ingin warganya sehat, terhindar dari paparan Covid-19 dan juga ingin perekonomian maupun kebutuhan warganya itu tetap terpenuhi, Ujar Ika Darmaiswara.
Sementara Kepala Satpol PP Ciamis, Hj. Titin meminta kepada pengunjung yang tengah antri, agar yang membawa anaknya agar di pakaikan masker.
Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perhubungan juga tengah mensterilkan kendaraan yang parkir di sekitaran jalan Perintis Kemerdekaan yang tujuannya agar dapat mengurai kerumunan pengunjung.
Selain itu pengunjung yang hendak berbelanja juga di berlakukan sistem Nomor antrian dengan memberikan fasilitas kursi tunggu di halaman depan Toserba yogya dan pemisahan dua jalur masuk dan keluar sesuai kebutuhan belanja fashion atau supermarket dengan pengaturan jumlah volume yang masuk maupun keluar.
“Percuma kita segala di beli kalo nanti kita sakit, makanya kita semua wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, social distancing (jaga jarak), biasakan cuci tangan menggunakan sabun, “pungkas Ika Darmaiswara
Press Release By Diskominfo
Surat Edaran Bupati : Perubahan Kedua Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2020
Langgar PSBB, Pemkab Ciamis Segel Toserba Yogya Ciamis

Ciamis, 17/05,- Setelah beredarnya video dan foto pengunjung yang berdesakan dalam antrean konsumen yang berbelanja di Toserba Yogya Ciamis viral di media sosial, akhirnya Pemkab Ciamis mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan sementara terhitung mulai tanggal 17 sampai 19 Mei mendatang.
Penutupan tersebut dilakukan oleh tim gabungan TNI, POLRI dan Pemkab Ciamis, Minggu, 17/05/2020.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Bupati Ciamis Nomor 182.1/767. Satpol PP/ 2020, yang ditujukan kepada Manajer Yogya Dept. Store Ciamis tertanggal 16 Mei 2020.
Isi surat tersebut menjelaskan tentang penutupan sementara Yogya Dept. Store Ciamis yang dianggap melanggar pelaksanaan PSBB yakni tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Tujuan langkah ini diambil yaitu untuk meminimalisir penyebaran virus corona. dari tanggal 17 sampai tanggal 19 jangan buka, “Ujar Kasatpol PP, Hj. Titin.
Padahal sebelumnya Tim dari Satpol PP juga sudah di turunkan langsung memantau, membantu menertibkan sekaligus memberikan peringatan ke pengunjung dan petugas di dalam Toserba Yogya Dept. Store, tambah Sekretaris Satpol PP, Khrisna Gunawan
“Tidak hanya Toserba Yogya Dept. Store saja yang akan kami tutup sementara, namun untuk toko lainnya pun kami tidak akan segan-segan untuk
menutupnya, “tegas Hj. Titin.
“Jika kejadiannya sama tidak menerapkan protokol kesehatan” Tegas Hj. Titin
Selanjutnya dalam upaya memantau pelaksanaan PSBB, Tim Gabungan juga memantau ke Pasar, Toko Setia Kawali dan terakhir ke Toserba Yogya Cikoneng. (cucu)
Press Release By Diskominfo