Pemkab Ciamis Ijinkan KBM Tatap Muka Terbatas

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, sedang memberikan arahan kepada para perwakilan Kepala dan Komite Sekolah terkait Adaptasi Kebiasaan Baru di Satuan Pendidikan menjelang diijinkannya KBM Tatap Muka terbatas.

Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis akhirnya mengijinkan pihak satuan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka terbatas, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan.

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, mengatakan, pelaksanaan KBM bisa betul-betul dilaksanakan. Demi keselamatan anak didik dan tenaga pendidik, setiap KBM, jumlah siswa yang belajar itu maksimal 50% dari kapasitas kelas, tempat cuci tangan harus diperbanyak, wajibkan siswa menggunakan masker, dan jaga jarak.” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, pada acara Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan pada masa Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) di Aula Setda Kabupaten Ciamis yang dihadiri oleh perwakilan kepala sekolah, komite sekolah PAUD, SD, SMP se-Kabupaten Ciamis, Rabu, 12/08/2020.

Selain penerapan protokol kesehatan di sekolah, transportasi anak juga harus diperhatikan, karena transportasi umum ini merupakan salah satu media penularan covid 19.

“Jadikan ini pemikiran bersama, bagaimana solusinya seperti apa idealnya”, tegas Wabup Ciamis.

Ditambahkan Wakil Bupati, siswa yang berjalan kaki lebih aman dibandingkan dengan yang menggunakan transportasi umum ke sekolah. Hal ini harus disosialisasikan kepada orangtua siswa, atau upayakan ada transportasi antar jemput dari pihak sekolah, urainya.

Selanjutnya yang tidak kalah penting menurut Wakil Bupati adalah kesepakatan antara komite sekolah dengan orang tua tentang kebijakan kesehatan untuk melaksanakan KBM tatap muka. Harus ada kesepakatan awal orang tua siswa guna memotong mata rantai penyebaran Covid 19. Akan dilaksanakan tes dulu (guru-red), pastikan gurunya aman dari paparan covid 19”, imbuhnya.

“Kami tidak ingin sekolah menjadi cluster baru penyebaran covid-19 setelah pasar, perkantoran pun menjadi cluster penyebaran covid-19”, tegas Wakil Bupati.

Adapun yang menjadi dasar dari pelaksanaan KBM secara tatap muka ini diantaranya Permendikbud nomor 4 tahun 2020, Permendikbud nomor 19 tahun 2020 dan Inpres nomor 6 tahun 2020.

Selain itu adanya Surat Keputusan Bersama 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020-2021 di masa pandemi Covid 19 diantaranya pertama, tenaga pendidik harus siap datang lebih awal, disiplin, dan berkomitmen terhadap pekerjaannya. Kedua, Peserta didik harus dalam keadaaan sehat, membawa makanan sendiri, dan mendapatkan ijin dari orang tua. Ketiga, Sarana dan prasarana harus steril seperti tempat belajar, tempat ibadah harus disterilisasi setiap hari. Penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitaizer harus tercukupi. dan Keempat, Kurikulum yang digunakan berdasarkan keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 719//2020 tentang pedoman pelaksanaan kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus.

Metode pembelajaran yang digunakan berdasarkan prinsip Aktif, relasi sehat, inklusif, keragaman budaya, berorientasi sosial, berorientasi pada masa depan, sesuai dengan kemampuan peserta didik, dan menyenangkan.
Assement, dilaksanakan dalam prinsip valid, reliable, adil, fleksibel, otentik, dan terintegrasi.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang, MPd, dalam paparannya mengatakan, jangan sampai pembukaan sekolah di masa covid 19 ini membuat cluster baru.

“Mari kita tingkatan disiplin, mari tingkatkan komitmen kita untuk melaksanakan protokol kesehatan setiap hari”, ujar Kadisdik.

Dikatakan Kadisdik, tujuan dari sosialisasi ini yaitu agar setiap satuan pendidikan dapat melakukan persiapan dini di masa pandemi Covid-19, pungkasnya.

Sosialisasikan AKB di Pasar Tradisional, Wabup Ciamis Bagikan Masker

Wakil Bupati, Yana D. Putra memasangkan Masker pada salah seorang pengunjung yang tidak memakai masker pada kegiatan Sosialisasi AKB/New Normal di Pasar Rancah Ciamis

Rancah,- Setelah kunjungan ke Pasar Panumbangan dan Panjalu, Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra kembali blusukan melaksanakan sosialisasi serta edukasi AKB terkait Protokol Covid-19 di lingkungan pasar tradisional, kali ini yang menjadi sasaran Pasar Rajadesa dan Rancah, Senin, 3 Agustus 2020.

Wabup Ciamis Yana D. Putra dalam kunjungannya, menyampaikan informasi penting berkaitan dengan penerapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru di masa Pandemi Covid-19 saat ini.

Salah satunya dengan mulai diperbolehkannya masyarakat beraktivitas diluar rumah namun dengan syarat harus meningkatkan kewaspadaan, kehati-hatian serta disiplin melaksanakan protokol kesehatan cegah Covid-19.

Pengawasan protokol kesehatan di tempat umum harus menjadi perhatian, karena menjadi tempat berkumpulnya banyak orang. Sementara itu masih ada saja masyarakat yang tidak taat aturan protokol kesehatan, dengan tidak menggunakan masker.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Ciamis mengingatkan kepada para pengunjung untuk selalu menggunakan masker, khususnya saat keluar rumah atau tempat umum sembari membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung yang tidak memakai masker.

“Walaupun sudah menggunakan face shield, harus tetap menggunakan masker”, tegas Wakil Bupati.

Wabup Yana meminta kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, paling tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan tetap menjaga jarak atau hindari kerumunan.

Apresiasi pun diberikan kepada para pedagang dan pengunjung pasar yang sebagian besar telah disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah warga Ciamis sudah cukup banyak yang telah memahami dan melaksanakan protokol kesehatan”, ucap Wabup Yana D. Putra.

Meskipun banyak tantangan yang dihadapi namun dengan melalui berbagai cara yang pemerintah lakukan, Alhamdulillah bisa di amankan oleh kita semua atas dukungan dan pengertian masyarakat di Kabupaten Ciamis, tandasnya.

Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru, Wabup Ciamis Blusukan ke Pasar Tradisional

Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra memberikan masker pada para pengunjung pasar tradisional pada kegiatan Sosialiasi dan Edukasi AKB/New Normal di Pasar Panjalu dan Panumbangan Ciamis

Ciamis,- Dalam rangka fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra melaksanakan sosialisasi dan edukasi Protokol Covid-19 di lingkungan pasar tradisional di Kabupaten Ciamis.

Kali ini yang yang dikunjungi Wakil Bupati Ciamis di Pasar Panumbangan dan Pasar Panjalu, Rabu, 29 Juli 2020.

AKB sendiri merupakan Adaptasi Kebiasaan Baru atau biasa disebut dengan New Normal. Secara bertahap kebiasaan hidup yang kita jalani akan kembali ke keadaan normal dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19, yaitu tetap menggunakan masker di luar rumah, tetap menjaga jarak antar individu minimal 1 meter, selalu cuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir atau selalu membawa dan menggunakan hand sanitizer.

Panduan mengenai protokol kesehatan di pasar sudah diatur oleh Permenkes dan regulasi daerah masing-masing agar ditaati oleh pengelola, pedagang, pekerja, dan pembeli.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati mensosialisasikan betapa pentingnya penggunaan masker di luar rumah dan tempat umun, khususnya di pasar.

“Masker jangan pernah dilupakan pakai dengan sesuai dengan protokol kesehatan, jangan lupa cuci tangan, setelah pulang ke rumah, jaga jarak.” ujarnya.

Di sela-sela sosialisasi tersebut, Wakil Bupati menegur warga yang tidak menggunakan masker sekaligus memberikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakannya.

Intinya kita harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku guna mengurangi penyebaran virus Covid 19 di indonesia, khususnya di Kabupaten Ciamis, pungkasnya.