130 Peserta Ikuti Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah.

Sebanyak 130 peserta mengikuti Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Aula BKPSDM Ciamis,

Ciamis,- Untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan LPMP dan LPPKS menyelenggarakan seleksi substansi Kepala Sekolah yang bertempat di Aula BKPSDM Ciamis. Senin, (31/08/20).

Sebanyak 130 peserta mengikuti seleksi substansi bakal calon kepala sekolah Tahun Ajaran 2020.

Dihadapan para bakal calon kepala sekolah, Bupati Ciamis, Dr. Herdiat Sunarya dalam sambutannya mengatakan, bahwa sampai saat ini Kabupaten Ciamis masih kekurangan SDM tenaga ASN, terangnya.

Dijelaskan lebih lanjut, pada tahun 2019 pernah di adakan rekruitmen untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga umum, namun itupun tidak banyak. Sementara kita membutuhkan tenaga pegawai baik untuk pendidikan maupun untuk kesehatan itu jumlahnya tidak kurang dari 6000 ASN, katanya.

Dengan diadakannya kegiatan ini, Bupati Ciamis berharap agar kedepan akan terus dapat membentuk para generasi muda yang semakin berkualitas, cerdas, dan handal, tegasnya.

Tenaga pendidik ini mempunyai tanggung jawab yang luar biasa, meskipun dengan SDM yang masih kurang kita di tuntut untuk menciptakan generasi yang berkualitas, tegas Bupati Ciamis.

“Semoga kita mempunyai semangat yang sama demi keberlanjutan para generasi penerus yang berkualitas,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, H. Tatang M.Pd, mengatakan perekrutan calon kepala sekolah ini bertujuan untuk menilai kemampuan, kekuatan, kesanggupan dan atau daya kepemimpinan yang dimiliki para calon kepala sekolah yang memungkinkan dapat dikembangkan, katanya.

Perekrutan calon kepala sekolah ini diperuntukan untuk pendidikan mulai dari TK, SD dan SMP dengan posisi untuk Kepala Sekolah TK sebanyak 3 Orang, SD 92 Orang dan SMP 35 Orang, urainya.

Dari hasil kegiatan ini, Kadisdik berharap akan mendapatkan calon kepala sekolah yang memiliki rekomendasi profesional tentang penguasaan kompetensi kepala sekolah dan pengembangan keprofesiannya sebagai kepala sekolah serta memiliki potensi kepemimpinan yang baik, pungkasnya. (diskominfo. cucu)

Pemkab Ciamis Ijinkan KBM Tatap Muka Terbatas

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, sedang memberikan arahan kepada para perwakilan Kepala dan Komite Sekolah terkait Adaptasi Kebiasaan Baru di Satuan Pendidikan menjelang diijinkannya KBM Tatap Muka terbatas.

Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis akhirnya mengijinkan pihak satuan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka terbatas, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan.

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, mengatakan, pelaksanaan KBM bisa betul-betul dilaksanakan. Demi keselamatan anak didik dan tenaga pendidik, setiap KBM, jumlah siswa yang belajar itu maksimal 50% dari kapasitas kelas, tempat cuci tangan harus diperbanyak, wajibkan siswa menggunakan masker, dan jaga jarak.” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, pada acara Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan pada masa Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) di Aula Setda Kabupaten Ciamis yang dihadiri oleh perwakilan kepala sekolah, komite sekolah PAUD, SD, SMP se-Kabupaten Ciamis, Rabu, 12/08/2020.

Selain penerapan protokol kesehatan di sekolah, transportasi anak juga harus diperhatikan, karena transportasi umum ini merupakan salah satu media penularan covid 19.

“Jadikan ini pemikiran bersama, bagaimana solusinya seperti apa idealnya”, tegas Wabup Ciamis.

Ditambahkan Wakil Bupati, siswa yang berjalan kaki lebih aman dibandingkan dengan yang menggunakan transportasi umum ke sekolah. Hal ini harus disosialisasikan kepada orangtua siswa, atau upayakan ada transportasi antar jemput dari pihak sekolah, urainya.

Selanjutnya yang tidak kalah penting menurut Wakil Bupati adalah kesepakatan antara komite sekolah dengan orang tua tentang kebijakan kesehatan untuk melaksanakan KBM tatap muka. Harus ada kesepakatan awal orang tua siswa guna memotong mata rantai penyebaran Covid 19. Akan dilaksanakan tes dulu (guru-red), pastikan gurunya aman dari paparan covid 19”, imbuhnya.

“Kami tidak ingin sekolah menjadi cluster baru penyebaran covid-19 setelah pasar, perkantoran pun menjadi cluster penyebaran covid-19”, tegas Wakil Bupati.

Adapun yang menjadi dasar dari pelaksanaan KBM secara tatap muka ini diantaranya Permendikbud nomor 4 tahun 2020, Permendikbud nomor 19 tahun 2020 dan Inpres nomor 6 tahun 2020.

Selain itu adanya Surat Keputusan Bersama 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020-2021 di masa pandemi Covid 19 diantaranya pertama, tenaga pendidik harus siap datang lebih awal, disiplin, dan berkomitmen terhadap pekerjaannya. Kedua, Peserta didik harus dalam keadaaan sehat, membawa makanan sendiri, dan mendapatkan ijin dari orang tua. Ketiga, Sarana dan prasarana harus steril seperti tempat belajar, tempat ibadah harus disterilisasi setiap hari. Penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitaizer harus tercukupi. dan Keempat, Kurikulum yang digunakan berdasarkan keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 719//2020 tentang pedoman pelaksanaan kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus.

Metode pembelajaran yang digunakan berdasarkan prinsip Aktif, relasi sehat, inklusif, keragaman budaya, berorientasi sosial, berorientasi pada masa depan, sesuai dengan kemampuan peserta didik, dan menyenangkan.
Assement, dilaksanakan dalam prinsip valid, reliable, adil, fleksibel, otentik, dan terintegrasi.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang, MPd, dalam paparannya mengatakan, jangan sampai pembukaan sekolah di masa covid 19 ini membuat cluster baru.

“Mari kita tingkatan disiplin, mari tingkatkan komitmen kita untuk melaksanakan protokol kesehatan setiap hari”, ujar Kadisdik.

Dikatakan Kadisdik, tujuan dari sosialisasi ini yaitu agar setiap satuan pendidikan dapat melakukan persiapan dini di masa pandemi Covid-19, pungkasnya.