Rakor Komite Penanganan Covid- 19, Kabupaten Ciamis Masih Berada di Zona Risiko Tinggi

Sekretaris Daerah Ciamis, H. Tatang bersama Forkopimda mengikuti Rakor Komite Penanganan Covid-19 secara virtual, Selasa, 10/08/2021. Kabupaten Ciamis berada di zona risiko tinggi.

CIAMIS – Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang M.Pd beserta Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Komite Penanganan Covid-19 dan PED Jawa Barat secara virtual di ruang ULP Setda Ciamis, Selasa (10/08/2021).

Dalam paparanya Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan bahwa Kabupaten Ciamis termasuk dari 12 Kabupaten/Kota yang berada di zona resiko tinggi atau zona merah.

“Untuk minggu ini terdapat 12 Kabupaten/ Kota yang berada di zona resiko tinggi termasuk diantaranya Kabupaten Ciamis,” ungkap Sekda.

Sementara untuk Bed Occupancy Rate (BOR) Kabupaten Ciamis saat ini turun menjadi 55,48% dari minggu sebelumnya yang menduduki peringkat tertinggi di Jawa Barat dengan 77,24 persen.

“Terdapat 5 Kab/Kota dengan BOR tertinggi saat ini yaitu tertinggi pertama Kab. Tasikmalaya selanjutnya Kab. Ciamis, Kab. Pangandaran, Kab. Majalengka dan Kab. Bogor, ” jelasnya.

Meski begitu, Sekda Jabar menerangkan secara keseluruhan tingkat keterisian tempat tidur isolasi Covid 19 di rumah sakit (BOR) pertanggal 9 Agustus 2021 mengalami penurunan menjadi 40.33%.

Selanjutnya terkait PPKM darurat, Sekda menerangkan berdasarkan Inmendagri no 30 tahun 2021 terdapat 12 Kabupaten/Kota di Jabar yang berada di level 4, 14 Kab/Kota di level 3 dan satu kabupaten berada di level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya.

Setiawan melaporkan tingkat kasus aktif di Jawa Barat periode tanggal 9 Agustus 2021 turun 1.07% dari minggu sebelumnya.

“Kami melaporkan, kasus aktif saat ini turun 1.07%, tingkat kesembuhan naik 1.06% dan tingkat kematian naik 0.01%,” paparnya.

Sementara itu untuk tingkat kepatuhan memakai masker 87.37% dan kepatuhan jaga jarak 83.51%.

Terkait vaksinasi Ia mengatakan kecepatan rata-rata vaksinasi di Jawa Barat adalah 146.237 vaksinasi perhari sedangkan kecepatan vaksinasi idealnya harus 456.477 perhari.

“Dengan kecepatan saat ini maka vaksinasi Jawa Barat akan selesai pada 1 November 2022,” ujarnya.

Beliau menerangkan untuk dapat selesai 31 Desember 2021 memerlukan tambahan vaksin sebanyak 76.216.350 dosis vaksin.

Gubernur Jabar, Mochammad Ridwan Kamil menghimbau untuk tetap menjaga momentum dari turunnya kasus dan tidak cepat berpuas diri sehingga menjadi lalai terhadap protokol kesehatan.

“Alhamdulillah minggu ini kita mengalami penurunan kasus, saya titip untuk tetap menjaga momentum dan tidak cepat berpuas diri, sehingga kasus menjadi kembali naik,” ucapnya.

Beliau juga berpesan pada semua pihak baik bupati/walikota, TNI, POLRI agar dsipilin dalam memasukan data ke daftar yang menjadi acuan pusat agar tidak terdapat kekeliruan.

“Terkait data, minggu ini kita bersih-bersih data, saya minta Kabupaten/Kota untuk menghitung ulang dan masing-masing tolong di klirkan baik data kasus aktip, data vaksin dan lainya,” terangnya.

SUMBER PROKOPIM

196 UMKM Tandatanganani Kerja Sama PMA/PMDN

Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra menghadiri Acara Penandatanganan Kerja Sama PMA/PMDN dengan UMKM secara virtual dari Oproom Setda Kabupaten Ciamis, Senin, 18/01/2021.

Ciamis,- Wabup Ciamis Yana D. Putra ikuti serangkaian acara yang di gelar oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam acara penandatanganan komitmen kerja sama antara 56 usaha besar dengan 196 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara virtual dari Istana Bogor, pada Senin. (18.01.2021)

Dalam Sambutannya Presiden RI Jokowi mengatakan, Program tersebut diselenggarakan untuk menegaskan kembali pentingnya kemitraan antara investasi yang dilakukan oleh pengusaha besar nasional maupun asing, dengan pengusaha nasional yang ada di daerah atau UMKM lokal di wilayah proyek investasi.

Program kemitraan usaha besar dengan UMKM kemitraan ini mengolaborasikan 56 usaha besar, yang terdiri dari 29 penanaman modal asing (PMA) dan 27 penanaman modal dalam negeri (PMDN), dengan 196 UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Jelas Presiden Jokowi

” Ini tentunya bertujuan untuk memeratakan perekonomian, dan kontrak kerja ini harus betul-betul memberikan kontribusi yang signifikan untuk menumbuhkan perekonomian yang inklusif, tidak hanya sekali tetapi secara terus menerus “. Katanya

Kita juga harus mau belajar untuk meningkatkan kualitas produknya, dan agar kerjasama kolaborasi itu bisa sampai ke levelnya meski secara perlahan kedepan kita akan mampu terus meningkatkan persaingan perdagangan di pasar global. Tambahnya

Ia juga menyampaikan bahwa perusahaan besar tidak boleh hanya mementingkan dirinya sendiri, harus melibatkan para UMKM sehingga akan ikut mengangkat kesejahteraan perekonomian mereka. Ujarnya

” Kita akan belajar kesana, kita belajar kepada para pengusaha besar, agar menghasilkan kualitas produk yang bagus, kemasan yang bagus, pengiriman yang on time, dan pola relasi harus terhubung dengan memberikan kerjasama yang saling menguntungkan.” Imbuh Presiden Jokowi

” Saya berikan apresiasi dan penghargaan kepada BKPM atas kinerjanya, sekalipun dimasa pandemi dan atas pelayanan kepada inpestor baik dari dalam maupun dari luar guna meningkatkan daya saing perdagangan di indonesia.” Tandasnya

Sementara dikatakan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, bahwa sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, agar setiap investasi yang masuk wajib “dikawinkan” dengan pengusaha nasional atau UMKM local, katanya.

Menurutnya, masuknya investasi ke Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini.

Ya, bahwa kemitraan tersebut akan memberikan dampak ganda kepada masyarakat lokal dengan hadirnya investasi di daerahnya. Jelasnya

Lanjutnya, bagi UMKM itu sendiri, manfaat yang dirasakan akan memacu kualitas produk serta membuka peluang UMKM untuk naik kelas.

“Jadi kolaborasi investor itu dilakukan oleh pengusaha lokal atau UMKM di daerah, bukan yang ada di Jakarta. Tentunya, BKPM akan memfasilitasi dan menjamin UMKM yang dilibatkan memiliki kualifikasi yang baik, serta memenuhi syarat dan kriteria. Tidak sembarang UMKM,” tandas Bahlil.

Kegiatan ini di ikuti Wabup Ciamis Yana D. Putra, Gubernur dan Bupati/Walikota, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia dan para perwakilan dari usaha besar dan UMKM secara virtual. (diskominfo.cucu)

#BKPM
#InvestasiTumbuh
#IndonesiaMaju