Bupati Ciamis Lantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi.

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya melantik sekaligus mengambil sumpah Penjabat Kepala Desa Antar Waktu Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi dari Halaman Pendopo Ciamis, Jum’at, 19/03/2021.

Ciamis,- Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya melantik kepala desa antar waktu terpilih Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi yang dilaksanakan di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis dan di siarkan langsung oleh kanal youtube Diskominfo Ciamis pada Jum’at,19/03/ 2021.

Pelantikan Penjabat Kepala Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ciamis No : 141.1/KPTS.307-HUK-2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi.

Dalam Surat Keputusan tersebut, Bupati memberhentikan dengan hormat Jaja Zakaria SE., dan mengangkat Dena Suparman S.IP., sebagai penjabat Kepala Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi yang baru untuk memimpin pada sisa waktu 2 tahu kedepan.

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan selamat kepada Penjabat Kepala Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi, Dena Suparman S.IP., yang batu dilantik dan diambil sumpah sebagai penjabat kepala desa.

“Selamat kepada Dena Suparman yang yang telah terpilih secara musyawarah desa sebagai Kepala Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi, walaupun masa jabatannya pendek kurang lebih 2 tahun,” ungkap Bupati.

Bupati Herdiat mengatakan pemilihan kepala desa tidak hanya berdasarkan pemilihan langsung atau dari hasil musyawarah, namun lebih pada hak dan tanggung jawab sebagai kepala desa.

“Kepala desa itu tidak ada istilah hasil pemilihan langsung ataupun hasil musyawarah desa yang penting bapak mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama sebagai kepala desa,” jelasnya.

“Selamat berjuang sebagai penjabat kepala desa ditengah pandemi Covid-19 yang trackingnya naik terus, semangat terus dan tetap memberikan yang terbaik dalam masa jabatan 2 tahun yang tersisa,” ucapnya.

Diakhir sambutannya, bupati juga meminta Dena untuk mengingatkan masyarakat Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi untuk tetap melaksanakan, mempedomani protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.

“Juga tolong diingatkan masyarakat supaya tetap melaksanakan, mempedomani protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Dalam Surat Keputusan Bupati Ciamis yang dibacakan Sekdin DPMD Ciamis, Dian Budiana mengatakan pengangkatan Dena Suparman sebagai penjabat kepala Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi dilakukan berdasarkan Mekanisme Musyawarah Desa pada sabtu, 30/01/21, ujarnya.

Diskominfo Ciamis
Jurnalis : Wahyu & Cucu

Terkait Penundaan Pilkades, Bupati Ciamis Gelar Pertemuan dengan Calon Kades

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya menggelar pertemuan dengan perwakilan calon Kepala Desa terkait penundaan Pilkades Serentak, di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis, 13 Agustus 2020.

Ciamis,- Menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/4528/SJ, perihal Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Kepala Daerah Antar Waktu (PAW) tertanggal 10 Agustus 2020, menuai protes berbagai pihak khususnya dari calon kepala desa (Kades) di Kabupaten Ciamis yang rencananya akan melangsungkan pilkades serentak 15 Agustus 2020 nanti.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya segera mengambil sikap dengan menggelar pertemuan bersama para calon kepala desa, camat, APDESI, serta unsur Forkopimda di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Kamis (13/08/20).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ciamis turut menyambut baik kehadiran serta mendengarkan keluhan dari para tamu yang hadir.

Dikatakan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, bahwasannya Pemerintah Daerah sudah melakukan upaya untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang terencana pada tanggal 15 Agustus 2020, namun keputusan Kemendagri tetap harus ditunda, ujarnya.

Ditambahkan Bupati Herdiat, memang ada aturan yang mengatakan bahwasannya pelaksaan pilkades ada di keputusan Bupati, namun, jangan salah juga bahwa di dalam aturan tersebut Kemendagri juga punya wewenang untuk memutuskan terlaksana atau di tundanya kebijakan Pilkades, tambahnya.

Bupati Herdiat, dalam pertemuannya menjelaskan, bahwa ketika pertemuan langsung ke Kemendagri, menurut Mendagri, alasan utama yang menjadi dasar penundaan pilkades serentak se Indonesia karena ada kepentingan nasional yang lebih penting yang sedang disiapkan serta demi keamanan bersama, ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut, jika dilihat dari sudut hukum, jikalau ini dipaksakan, maka itu akan menjadi cacat hukum kedepannya, yang mana sisi lain nantinya bisa saja kemungkinan menjadi celah untuk para calon yang kalah, dan akan merembet ke hal lainnya, jelasnya.

Sementara respon dari perwakilan calon kepala desa yang hadir, mereka tetap kekeuh ingin memperjuangkan agar pilkades tetap dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2020.

Mereka bersepakat jika memang itu yang di takutkan, maka seluruh calon, panitia dan APDESI siap membuat pernyataan khusus untuk tidak akan melakukan gugatan sekalipun kalah dalam Pilkades.

Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Ciamis akan terus berjuang bersama masyarakat, namun Bupati juga menyampaikan bahwa alasan Mendagri itu sudah sudah jelas, penundaan Pilkades tidak dibicarakan karena Pilkada, pandemi covid-19, maupun karena hal politik, kalau bicara hukum dan aturan ya mau tidak mau kita harus ikuti, imbuhnya

“Saya merasakan apa yang dirasakan dan terjadi di masyarakat terutama para calon, para calon Kades juga sudah bergerak dan banyak mengeluarkan biaya dalam setiap kegiatannya,”ujar Bupati Ciamis.

Ditambahkan Bupati Ciamis, tidak hanya itu, persiapan panitia juga sudah sangat matang. Pastinya, banyak biaya yang sudah dikeluarkan dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkades Serentak di Ciamis. Namun saya juga akan terus berupaya selagi ada sisa waktu sampai sebelum tanggal 15 agustus, urainya.

“Saya berharap, akan ada rekomendasi khusus dari Mendagri untuk Kabupaten Ciamis dalam pelaksanaan Pilkades Serentak, ” Ujar Bupati Herdiat.

Dikatakan lebih lanjut Bupati Herdiat, Mendagri berencana akan membolehkan Pilkades namun setelah Pilkada, entah itu bulan Desember ataupun tahun depan, urainya.

Selepas pertemuan dengan Bupati, perwakilan APDESI dan panitia serta kandidat calon kepala desa berencana akan melakukan audiensi Ke Kepala Kemendagri dan DPR RI terkait pelaksanaan Pilkades di Ciamis dan berangkat malam ini. (diskominfo.cucu)

Bupati Ciamis Lantik Drs. H. Asep Sudarman M.Pd sebagai Staff Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan

Drs. H. Asep Sudarman M.Pd sedang menandatangani Berita Acara Pelantikan sebagai Staff Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Ciamis

Ciamis,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis yang disiarkan langsung secara virtual dari Aula Setda Kabupaten Ciamis. Rabu (5/8/2020).

Dihadapan para undangan yang hadir, Bupati Herdiat memimpin pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan Drs. H. Asep Sudarman M.Pd sebagai pejabat Staff Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan di Kabupaten Ciamis untuk mengisi kekosongan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam amanatnya, Bupati Herdiat berpesan, beberapa pedoman yang harus di junjung, Sebagai ASN harus memiliki integritas, dedikasi dan loyalitas terhadap NKRI, bekerja secara profesional dengan mengikuti aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya dalam mendapat pelayanan demokrasi.

Dengan mengedepankan pelayanan yang baik, agar bisa mencapai visi dan misi Kabupaten Ciamis yang sudah disepakati bahkan sudah di Perda-kan, terangnya.

“Jabatan adalah amanah dan kepercayaan, amanah itu bukan hak tapi kewajiban, yang kebetulan kita dapatkan. Jabatan itu bukan berarti apa-apa hanya sebuah titipan yang kita dapatkan di dunia dan guna mencapai keberhasilan bersama dari Visi dan Misi Bupati Ciamis diperlukan keterlibatan antara ASN dan masyarakat melalui komunikasi yang baik,” imbuhnya.

Acara pelantikan tersebut di hadiri oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Wabup Yana D. Putra, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Ciamis. (Diskominfo.cucu)